Pengungsi di Bireuen Tersisa 359 KK, Penerima DTH Capai 730 KK

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Bireuen
Plt. Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen Doli Mardian, menyampaikan informasi terkini tentang jumlah pengungsi bencana hidrometeorologi di Bireuen.
Jum’at ( 06/02/2026 )

Doli menerangkan sesuai dengan hasil verifikasi BPBD Bireuen, saat ini jumlah pengungsi di Bireuen tersisa 359 KK. Jumlah tersebut tersebar di 28 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Dari informasi yang dihimpun oleh BPBD Bireuen, para pengungsi secara berangsur-angsur meninggalkan pengungsian karena telah memiliki tempat berteduh lainnya seperti rumah kontrakan, rumah keluarga, maupun hunian pinjaman dari tetangga.

“Ada yang sudah mengontrak rumah, ada yang diberikan tinggal sementara waktu di rumah keluarga, dan ada yang mendapatkan pinjaman hunian dari tetangga,” kata Doli Mardian.

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui BPBD terus memantau kondisi korban bencana yang masih berada di pengungsian. Mereka secara berkala menyalurkan pangan, dan kebutuhan lainnya.
Baru-baru ini, BPBD telah menyalurkan puluhan kasur palembang untuk korban bencana yang membutuhkan.

Sementara itu jumlah penerima Dana Tunggu Hunian (DTH) yang telah menerima dana tersebut sebanyak 736 kepala keluarga.

Doli menjelaskan, Dana Tunggu Hunian (DTH) akan terus ditransfer secara berangsur-angsur oleh bank himbara kepada korban bencana hidrometeorologi.
Ia menerangkan, meski diperuntukkan untuk anggaran sewa hunian, banyak korban yang menggunakan DTH untuk tambahan anggaran beli tanah tapak rumah yang akan digunakan sebagai alas pembangunan hunian tetap yang akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam kesempatan itu Doli juga menerangkan seluruh proses Penanggulangan bencana Hidrometeorologi Sumatra berada di bawah BNPB. Pemerintah daerah bertugas sebagai fasilitator saja.
“Ini yang harus dipahami oleh semua pihak. Pemkab hanya sebagai fasilitator semata. Seluruh proses penanggulangan, termasuk rehab rekon, dilaksanakan langsung oleh BNPB,” terangnya.

HENDRI

Berita Terkait

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL
Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.
Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.
Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut
Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan
Kesbangpol Aceh Tamiang seleksi Paskibraka 2026
Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala
Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:33

Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:41

Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:10

Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:18

Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:15

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:01

Lalui Perjuangan Keras, Kini Made Hiroki Jadi Bos Properti

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x