InfoLangsa.Com – Langsa
Pemerintahan Kota (Pemko) dan DPRK Langsa melaksanakan Pengesahan dan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Langsa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada rapat Paripurna ke – 2 masa persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRK Langsa yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Kota Langsa, Jum’at 29 Agustus 2025.
Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama Terhadap KUA-PPAS APBK Langsa 2026 dilakukan oleh Wakil Walikota Langsa bersama Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, SH,
Kegiatan ini disaksikan oleh Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, S.A.B beserta segenap Anggota DPRK dan Forkopimda serta Pimpinan OPD Pemko Langsa.
Dalam sambutannya saat memimpin sidang Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, SH,menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan pedoman penting bagi penyusunan anggaran setiap dinas, badan, kantor, dan seluruh SKPK Kota Langsa . Ia mengingatkan bahwa dokumen tersebut harus dikawal bersama agar program yang disepakati dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“KUA–PPAS yang kita sepakati ini masih harus kita kawal. Tantangan ke depan tidak ringan, mulai dari menjaga ketahanan fiskal daerah, memastikan program pro-rakyat berjalan, hingga menghadapi dinamika ekonomi global yang bisa berdampak pada kehidupan warga kota,” ujar Burhansyah (Polda).
Rapat yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut di hadiri oleh
– Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST
– Ketua DPRK Langsa Melvita Sari S.A.B
– 13 Anggota DPRK Langsa
– Sekwan DPRK Langsa Gunawan Abdillah, S.STP,
– Dandim 0104/A.Tim yang di wakili oleh Danramil 22/LB Kapten Kav. Khairul Nizam
– Kapolres Langsa yang diwakili oleh
– Kejaksaan Negeri Langsa
– Serta Pimpinan SKPD Pemko Langsa dan tamu undanhan.
Sambutan Walikota Langsa Jefry Santana S Putra,SE yang di wakili oleh Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST memberikan apresiasi yang sangat tinggi dan sekaligus ucapan terimakasih kepada Pimpinan DPRK Langsa beserta segenap Anggota DPRK Langsa yang terhormat, atas terselenggaranya sidang paripurna ini.
Wakil Walikota juga menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh Anggota DPRK Langsa yang telah bersama sama bekerja keras untuk membahas dan menyempurnakan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta PPAS APBK Langsa TA 2026.
Selanjutnya tujuan dari pada penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBK Langsa TA 2026 adalah sebagai acuan dalam penetapan plafon anggaran terhadap program dan kegiatan yang menjadi agenda pembangunan Kota Langsa pada Tahun 2026 sekaligus menjadi pedoman penyusunan rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah”, ujar Haikal.
Diharapkan APBK Langsa TA 2026 dapat memenuhi pedoman baik secara teknis maupun substantif sebagaimana yang tertuang di dalam PP RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah”, Pungkas Haikal
Redaksi

















