SIAK | InfoLangsa.com
Pemerintah Desa Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak menggadakan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) pada Selasa (21/05/2025) bertempat di Aula Kantor Pemerintah Desa Kampung Belutu, Kecamatan Kandis.
Rapat ini diadakan dalam rangka menindak lanjuti program Kementrian Desa Koperasi Merah Putih terkait pembentukan Koperasi Merah Putih ditingkat Desa.
Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) dihadiri oleh Kepala Desa Kampung Belutu, Dami, Ketua, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, PAC Projo Kecamatan Kandis, serta perwakilan dari Pemerintah Camat Kecamatan Kampung Belutu. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan rapat oleh Kepala Desa Kampung Belutu, Dami.
Dalam arahannya Kepala Desa Kampung Belutu, Dami menyampaikan pentingnya kehadiran Koperasi Merah Putih di Desa sebagai pilar ekonomi yang dikelola secara mandiri dan kolektif oleh masyarakat.
“Berdirinya Koperasi Merah Putih di Desa Kampung Belutu sangat penting, sebagai wujut lembaga ekonomi yang nantinya mampu mensejahterakan masyarakat Desa Kampung Belutu. Koperasi Merah Putih harus dikelola secara bersama-sama dan mandiri,” ucap Kepala Desa Kampung Belutu, Dami, Rabu (21/05/2025).
Iya juga menekankan bahwa prinsip transparansi dan profesionalisme harus menjadi dasar dalam pengelolahan Koperasi Merah Putih, agar tujuannya pembangunan ekonomi Desa Kampung Belutu dapat tercapai secara berkelanjutan.
“Namun tranparansi dan profesional juga tidak kalah penting dalam mengelola usaha Koperasi Merah Putih yang mandiri,” tegas Kepala Desa Kampung Belutu, Dami.
Kepala Desa Kampung Belutu, Dami mengingatkan agar dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih nantinya seluruh pihak memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk terkait sumber permodalan, perekrutan anggota, dan struktur kepengurusan.
“Rapat berlangsung lancar dan produktif, dari pantauan wartawan dilokasi, forum musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama untuk membentuk Koperasi Merah Putih di Desa Kampung Belutu, selanjutnya proses pembentukan Koperasi Merah Putih akan mengikuti tahapan administratif dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program stategis Pemerintah Pusat, dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat Desa.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih yang berbasis gotong-royong dan partisipasi warga masyarakat, di harapkan masyarakat Desa Kampung Belutu mampu menciptakan sistem ekonomi yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Pemerintah Desa Kampung Belutu optimistis langka ini dapat menjadikan pondasi penguatan ekonomi lokal berbasis kelompok.(***)