Pasar Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – MEDAN
Pasar Tradisional Sukaramai ditutup pagar besi. Lokasi dipagari diantara pasar Sukaramai yang dikelola oleh Pemerintah PD Pasar dengan Pasar Akik diatas lahan negara, yang merupakan akses keluar masuknya warga ke arah pasar basement.

Pasar tersebut terletak di Jl. AR Hakim, kelurahan Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area, Posisi tepat dibawah tangga berada di tangga sisi barat pasar milik pemerintah, pada Sabtu.(21/6/26)

Pagar besi dibuat setinggi sekitar dua meter oleh Pihak Pengelola Pasar Akik milik swasta, dan membuat para pedagang pasar Sukaramai mengeluh karena menggangu para pedagang pasar Sukaramai yang sudah lama berada disana sehingga terjadi penurunan omset penjualan mereka.

Ketua Pedagang Pasar Sukaramai (P4B) Kamaluddin Tanjung, dikatakannya bahwa, “Kami sangat prihatin atas kejadian Berdiri pagar besi yang merupakan akses jalan dan harusnya direkomendasikan bukan malah kami yang dipersulit dan ditekan oleh PD Pasar, sementara terbangunnya pasar Sukaramai ini adalah swadaya dari para pedagang”.

“Setau saya setelah berdiri pasar akik, ada perjanjian bahwa dibuka pintu masuk dari basement, ternyata malahan sekarang pintu itu ditutup oleh pihak orang yang tidak bertanggungjawab dan menutup pintu tersebut”, tegasnya lagi.

Sambung Muliadi, salah satu pedagang pasar Sukaramai basement merasa keberatan dan terusik juga karena adanya pagar besi tersebut karena merupakan jalan lintas pedagang dan konsumen selama ini menuju ekonomi kerakyatan (UMKM).

Kemudian Hesti Siahaan salah satu pedagang ikan pasar basement Sukaramai merasa keberatan karena jualan di bawah banyak yang tidak laku akibat pagar besi tertutup yang berdampak besar sehingga modal pun tergerus habis.

Ia meminta keadilan dari pihak PD Pasar dan Pasar Akik atas persoalan para pedagang tersebut dengan membuka akses jalan pintu masuk pagar besi.

“Kami minta kepada Bapak Pemko Medan, Anggota Dewan dan PD Pasar agar mohon pintu besi tersebut bisa dibuka, tolong agar kami dilindungi sama yang berkepentingan”, tegasnya.

Lebih lanjut, salah seorang pengurus pedagang yang juga selaku praktisi Hukum para pedagang pasar saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan, “Sebenarnya ini kasus remeh temeh ya ini, tapi ini bisa besar bila dibesar-besarkan terkait pasar Sukaramai dan pasar akik, tetapi terkait pemagaran tersebut adalah merupakan hak dan kewajiban para pedagang mengetahui, dalam hal ini juga pedagang membayar biaya sewa tempat yang disediakan oleh Pemerintah”, ungkapnya.

“Seharusnya pagar tersebut dibuka karena bisa berpengaruh besar terhadap Pendapatan PAD untuk Pemko Medan, dan kalo ini ditutup mana keadilan negara??, artinya juga PAD bisa berkurang dengan tutupnya akses pasar akik ke basement”, tegasnya lagi.

Para pedagang berharap agar Wali Kota Medan Rico Waas, Plt.Dirut PD Pasar Sukaramai Imam Abdul Hadi dan stakeholder terkait agar turun untuk dapat menyelesaikan masalah ini karena sudah sangat meresahkan para pedagangnya basement Sukaramai.

Rizky

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:11

Kepala Desa di Dua Kecamatan Peudawa dan Idi Timur Ikuti Sosialisasi Posbakum Awal 2026.

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:06

“Banjir dan Longsor di Aceh, SAPA: Bukan Sekadar Musibah Tahunan, Tapi Peringatan Serius”

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:24

“PMI Jakarta Barat Salurkan Bantuan Pembangunan MCK untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang”

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:12

Babinsa Koramil 04/Bendahara Bersama Batalyon TP 853/BRB Dan Masyarakat Bersihkan Poskesdes Terdampak Banjir

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:59

Pedagang Lapangan Hiraq Tolak Relokasi, Lima Perwakilan Dialog Langsung dengan Wali Kota

Senin, 12 Januari 2026 - 12:48

Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026 - 10:19

Launching dan Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Tahap II Paket Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 1, Serentak oleh Presiden Republik Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 10:06

Plt Kadinsos Aceh Pimpin Apel Senin Gabungan, Teguhkan Semangat Kerja dan Integritas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x