Orangtua Korban: Kami Hanya Mengandalkan Tuhan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – MEDAN
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Pinta Uli Tarigan yang memimpin jalannya sidang pra peradilan (Prapid) penganiayaan bersama-sama oleh pemohon, PS dan kawan-kawannya, menolak seluruh permohonan gugatan (petitum) pemohon. Hakim berkesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka diantaranya adanya dua dokumen visum dan keterangan 4 orang saksi yang bersesuaian dengan bukti-bukti yang diajukan di persidangan.

“Menolak permohonan Prapid seluruhnya yang diajukan pemohon. Dengan demikian pemohon dan kuasa hukum pemohon gagal membuktikan pembuktian di persidangan,”ungkap Hakim Pinta Uli Tarigan, Selasa (12/5/2026).

Sementara, kedua orangtua korban penganiayaan, Leo Sihombing dan Marditta Silaban usai persidangan terlihat menangis haru karena masih ada keadilan di Pengadilan Negeri Medan. Kedua orang korban secara spontan mengucapkan terimakasih pada Hakim sambil berurai air mata.

“Kami deg-degan menanti putusan sidang Prapid hari ini. Tapi tuhan maha melihat, maha mendengar dan mengabulkan permintaan kami, hakim menolak seluruhnya permohonan pemohon,”ungkap Leo Sihombing haru.

Orang tua korban lainnya, Marditta Silaban menambahkan, mengucapkan terimakasih pada Tuhan, terjawab sudah doa-doa dan kelelahan kami selama ini. Tidak ada yang kami andalkan dalam hidup ini, kami datang jauh-jauh dari Sidikalang hanya bermodalkan doa meminta keadilan.

“Setelah adanya putusan Prapid ini semoga sidang pokok perkara kedepannya hukum tidak terpengaruh oleh narasi negatif dan informasi hoaks. Tuhan telah menjawab doa-doa kami. Terimakasih untuk masyarakat yang sudah ikut mendoakan kami,”sebutnya.

Keduanya menambahkan, selama mengikuti sidang Prapid ini, karena mereka memang bukan berasal dari kalangan ekonomi berkecukupan, mereka sempat menginap di SPBU. Namun, perjuangan itu akhirnya berbuah manis saat Hakim menolak permohonan Prapid yang diajukan pemohon, PS. *(Rizky )*

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Ziarah Makam dan Tabur Bunga Peringati HUT RI ke-81
Dandim 0117/Aceh Tamiang Irup Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81RI Di TMP Kuala Simpang
10 Tim Bertarung di Turnamen HUT RI ke-81 RT 10 RW 003, Dimulai 16-17 Agustus
Jacob Ereste : Safari GMRI ke Semarang. Demak, Kadilangu, Kudus. Purwodadi, Solo dan Semarang
Jeffry Sentana Kukuhkan 22 Putra-Putri Terbaik Paskibraka Kota Langsa Tahun 2026
Momentum Baru Kewarganegaraan Indonesia: Jangan Lagi Abaikan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABG)
Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21, SMAN 1 Samalanga Gelar Zikir Dan Tausiah.
Semarak HUT RI ke-81, RSUD Drs. H. Amri Tambunan Gelar Lomba dan Bagikan 100 Bendera kepada Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:40

Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Ziarah Makam dan Tabur Bunga Peringati HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:38

Dandim 0117/Aceh Tamiang Irup Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81RI Di TMP Kuala Simpang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01

10 Tim Bertarung di Turnamen HUT RI ke-81 RT 10 RW 003, Dimulai 16-17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:18

Jacob Ereste : Safari GMRI ke Semarang. Demak, Kadilangu, Kudus. Purwodadi, Solo dan Semarang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:29

Jeffry Sentana Kukuhkan 22 Putra-Putri Terbaik Paskibraka Kota Langsa Tahun 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:09

Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21, SMAN 1 Samalanga Gelar Zikir Dan Tausiah.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:58

Semarak HUT RI ke-81, RSUD Drs. H. Amri Tambunan Gelar Lomba dan Bagikan 100 Bendera kepada Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:55

Dahnil Ginting Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x