Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Hadiri Retret Kemendagri, Dikritik Tajam oleh BPI KPNPA RI

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel – Infolangsa.com
22 Februari 2025 – Keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret kepemimpinan daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Magelang pada 21-28 Februari 2025, menuai kontroversi dan kritik tajam.

Instruksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025. Dalam surat itu, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan mereka ke Magelang hingga ada arahan lebih lanjut. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Kritik dari BPI KPNPA RI

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengecam keputusan Megawati. Menurutnya, mengaitkan kasus hukum Hasto dengan program pemerintah yang bertujuan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah adalah tindakan yang tidak mencerminkan sikap seorang negarawan.

“Kepala daerah harus bertanggung jawab kepada rakyat dan negara, bukan kepada partai. Jadi, sudah seharusnya tidak ada lagi pembangkangan terhadap kebijakan presiden,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulis pada Sabtu (22/2/2025).

Ia menegaskan bahwa retret ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan sinergi kepemimpinan antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, keputusan Megawati dianggap sebagai bentuk penghambatan pembangunan daerah.

Rahmad juga mengkritik sikap Megawati yang dinilai terlalu membela Hasto. Ia mempertanyakan motif di balik pembelaan tersebut, mengingat KPK telah bekerja sesuai aturan dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. “KPK lahir pada era kepemimpinan Presiden Megawati sendiri, sehingga seharusnya PDIP mendukung upaya pemberantasan korupsi, bukan menghalanginya,” tambahnya.

PDIP di Persimpangan Jalan

Keputusan Megawati ini dinilai berpotensi merugikan pembangunan daerah. Retret kepemimpinan daerah dirancang untuk memperkuat peran kepala daerah dalam bekerja sama dengan pemerintah pusat.

“Jika permasalahannya hanya lokasi, masih banyak tempat lain yang lebih luas dan lebih baik untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Jangan sampai kepala daerah menjadi korban dari tarik-ulur politik yang menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rahmad.

Kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto telah memanaskan dinamika politik nasional. Sementara KPK terus mendalami dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto, PDIP merespons dengan keputusan kontroversial yang memicu kritik dari berbagai pihak.

Publik kini menanti apakah PDIP akan mempertahankan sikapnya atau mengoreksi langkahnya di tengah sorotan yang semakin tajam.

Redaksi

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:51

Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Aceh Mulai Disalurkan

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:31

Empat Hari Tanpa Kabar: Monolog Jurnalis Mencari Keluarga di Tengah Bencana

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:24

TNI Kerahkan Pasukan Bantu Pembersihan Paska Banjir yang Melanda Kabupaten Aceh Tamiang

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:00

Menteri Koordinator Pangan Zulhas Datang Ke Aceh Pastikan Stok Pangan Yang Terdampak Bencana Tersalurkan.

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:52

Keluarga Besar Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Yasinan Atas Wafatnya Istri Dan Anak Serma Edi Hariyanto Dan Sertu Hamzah Lubis

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:41

Jeffry Sentana S Putra, SE Terima Bantuan Kemanusiaan Dari Pemerintah Provinsi Bengkulu

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:20

Kota Langsa Berbenah, Kerahkan Alat-alat Berat Tangani Lumpur Tebal Dan Gunungan Sampah

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:35

Rahmad Sukendar Ledakkan Isu Panas: “Ada Apa Maruli Bela TPL? Jangan-Jangan Ada Luhut di Belakangnya!

Berita Terbaru

Uncategorized

Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Aceh Mulai Disalurkan

Minggu, 14 Des 2025 - 09:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x