Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Hadiri Retret Kemendagri, Dikritik Tajam oleh BPI KPNPA RI

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel – Infolangsa.com
22 Februari 2025 – Keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret kepemimpinan daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Magelang pada 21-28 Februari 2025, menuai kontroversi dan kritik tajam.

Instruksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025. Dalam surat itu, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan mereka ke Magelang hingga ada arahan lebih lanjut. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Kritik dari BPI KPNPA RI

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengecam keputusan Megawati. Menurutnya, mengaitkan kasus hukum Hasto dengan program pemerintah yang bertujuan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah adalah tindakan yang tidak mencerminkan sikap seorang negarawan.

“Kepala daerah harus bertanggung jawab kepada rakyat dan negara, bukan kepada partai. Jadi, sudah seharusnya tidak ada lagi pembangkangan terhadap kebijakan presiden,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulis pada Sabtu (22/2/2025).

Ia menegaskan bahwa retret ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan sinergi kepemimpinan antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, keputusan Megawati dianggap sebagai bentuk penghambatan pembangunan daerah.

Rahmad juga mengkritik sikap Megawati yang dinilai terlalu membela Hasto. Ia mempertanyakan motif di balik pembelaan tersebut, mengingat KPK telah bekerja sesuai aturan dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. “KPK lahir pada era kepemimpinan Presiden Megawati sendiri, sehingga seharusnya PDIP mendukung upaya pemberantasan korupsi, bukan menghalanginya,” tambahnya.

PDIP di Persimpangan Jalan

Keputusan Megawati ini dinilai berpotensi merugikan pembangunan daerah. Retret kepemimpinan daerah dirancang untuk memperkuat peran kepala daerah dalam bekerja sama dengan pemerintah pusat.

“Jika permasalahannya hanya lokasi, masih banyak tempat lain yang lebih luas dan lebih baik untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Jangan sampai kepala daerah menjadi korban dari tarik-ulur politik yang menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rahmad.

Kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto telah memanaskan dinamika politik nasional. Sementara KPK terus mendalami dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto, PDIP merespons dengan keputusan kontroversial yang memicu kritik dari berbagai pihak.

Publik kini menanti apakah PDIP akan mempertahankan sikapnya atau mengoreksi langkahnya di tengah sorotan yang semakin tajam.

Redaksi

Berita Terkait

Rutan Kelas I Tangerang Raih Predikat Terbaik II Kehumasan Tingkat Kanwil Ditjenpas Banten
Prestasi Membanggakan, JDIH Kota Langsa Raih Predikat AA Tingkat Nasional
Warga Mulai Tersenyum: MCK TMMD 104/Atim Hampir Rampung, Jalan Berlumpur Jadi Kenangan, Dansatgas Apresiasi Gotong Royong dengan Sembako
Tancap Gas Kejar Target, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Cor Jembatan-Gorong-Gorong, Pasang Keramik MCK & Bongkar RTLH
Perkuat Tata Kelola & Layanan, Perumda Tirta Keumuneng Launching Aplikasi My Tirta Keumuneng dan Gelar Diklat Capacity Building
Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Kunjungan kerja Ketua A-PPI Sumut ke Pusat. Hardep di Pandang Layak Mengisi Jabatan Sekjen DPP, Bertujuan Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh Organisasi
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon V, Bentuk Dinamika dan Penyegaran Organisasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:47

Rutan Kelas I Tangerang Raih Predikat Terbaik II Kehumasan Tingkat Kanwil Ditjenpas Banten

Senin, 11 Mei 2026 - 13:52

Prestasi Membanggakan, JDIH Kota Langsa Raih Predikat AA Tingkat Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 13:29

Warga Mulai Tersenyum: MCK TMMD 104/Atim Hampir Rampung, Jalan Berlumpur Jadi Kenangan, Dansatgas Apresiasi Gotong Royong dengan Sembako

Senin, 11 Mei 2026 - 12:34

Tancap Gas Kejar Target, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Cor Jembatan-Gorong-Gorong, Pasang Keramik MCK & Bongkar RTLH

Senin, 11 Mei 2026 - 11:23

Perkuat Tata Kelola & Layanan, Perumda Tirta Keumuneng Launching Aplikasi My Tirta Keumuneng dan Gelar Diklat Capacity Building

Senin, 11 Mei 2026 - 10:22

Kunjungan kerja Ketua A-PPI Sumut ke Pusat. Hardep di Pandang Layak Mengisi Jabatan Sekjen DPP, Bertujuan Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh Organisasi

Senin, 11 Mei 2026 - 10:15

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon V, Bentuk Dinamika dan Penyegaran Organisasi

Senin, 11 Mei 2026 - 10:09

Bupati Aceh Tamiang Bersama Dirjen Adwil Kemendagri Tinjau Instalasi Air Bersih dan Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana di Desa bundar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x