Masuk TO, 2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Antariksa Medan dan Jalan Musyawarah Tembung 

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | infolangsa.com

Dua orang pengedar Narkotika jenis sabu yang juga sudah masuk target operasi (TO) berhasil ditangkap Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan diberbagai tempat di Kota Medan, Provinsi Sumut.

Kedua tersangka yang telah diamankan itu bernama Rahmat Zoni Zebua (27) Warga Nias Induk dan Syafrizal (32) Warga Jalan Musyawarah, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/05/2025).

“Dari kedua tersangka ditangkap di Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan di Jalan Musyawarah, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Petugas berhasil menyita barang bukti sabu dari tersangka Rahmad 3 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1, 18 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan Uang tunai Rp. 350 Ribu. Dari Syafrizal barang bukti sabu  yang diamankan yakni 8 plastik klip uang berisikan sabu seberat 1, 18 Gram, 1 kotak warna putih, Uang Rp. 126 Ribu. Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Tommy Aruan kepada wartawan, Jumat (16/05/2025) mengatakan, kronologis penangkapan kepada Rahmad itu, berdasarkan laporan dari warga adanya penjual Narkotika dengan sebutan sabu, kemudian pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 sekira pukul 20.00 WIB, selanjutnya Tim Aipda Freddy melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang diketahui bernama Rahmat saat sedang under cover buy di Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Adapun tersangka tertangkap tangan miliki dan menguasai Narkotika jenis sabu, dari pengeledahan bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1, 18 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan Uang tunai Rp. 350 ribu. Tersangka langsung dibawa ke Komando. Begitu juga pelaku Syafrizal uang ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut di Jalan Musyawarah, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas berhasil menyita barang bukti 8 plastik klip uang berisikan sabu seberat 1, 18 Gram, 1 kotak warna putih, Uang Rp. 126 Ribu,” jelas AKBP. Tommy Aruan.

Modus operandinya, tersangka Rahmad dan Syafrizal sudah 3 Bulan lamanya menjual Narkotika jenis sabu. Tersangka Rahmat menerima sabu dari panggilan Baret di Jalan Antariksa dan Rahmat mendapatkan upah sebesar Rp. 50 Ribu.

Kedua tersangka, tambah Kasat Narkoba, melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara.(***)

 

Berita Terkait

Azmi Muhammad, Kepala Dusun Blang Blahdeh Sukses Meraih 519 Suara.
Babinsa kegiatan Binter Koramil 02/Karang baru ,Senin 28 Juli 2025
Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf.Andi Ariyanto S.I.P, M .I P Pimpin Upacara Hari Senin Di Makodim
Gubenur Aceh Muzakir Manaf Jadi Saksi Pernikahan Didi Dan Fani
Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail.SE terima THE Aceh Post Awards 2025
Tender Selesai, Jalan Srigunting dan Jalan Setia Makmur Segera Diperbaiki Warga di Minta Taat Bayar Pajak (PBB) Tepat Waktu
Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara
HUT IBI KE 74 Tahun, Bupati Berpesan Untuk Tetap Semangat. Sebab Bidan Merupakan Pintu Lahirnya Generasi Penerus.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:34

Azmi Muhammad, Kepala Dusun Blang Blahdeh Sukses Meraih 519 Suara.

Senin, 28 Juli 2025 - 08:29

Babinsa kegiatan Binter Koramil 02/Karang baru ,Senin 28 Juli 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 03:40

Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf.Andi Ariyanto S.I.P, M .I P Pimpin Upacara Hari Senin Di Makodim

Senin, 28 Juli 2025 - 01:52

Gubenur Aceh Muzakir Manaf Jadi Saksi Pernikahan Didi Dan Fani

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:32

Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail.SE terima THE Aceh Post Awards 2025

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:57

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:52

HUT IBI KE 74 Tahun, Bupati Berpesan Untuk Tetap Semangat. Sebab Bidan Merupakan Pintu Lahirnya Generasi Penerus.

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:45

Rahmad Sukendar Desak Penegak Hukum Sikat Habis Mafia Beras yang Dibekingi Oknum Pejabat Kementan dan Bulog

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x