Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 03:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan Sumatra Utara
Empat tersangka telah ditahan dalam kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Tapi publik belum puas. Gelombang desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menindak semua yang terlibat terus membesar, menyusul munculnya sederet nama lain yang disebut menerima aliran dana korupsi.

Kasus yang bermula dari proyek pengadaan bernilai miliaran rupiah ini kini menyeret nama-nama pejabat kesehatan, perusahaan rekanan, hingga juru parkir yang diduga dijadikan boneka direktur oleh para aktor di balik layar.

Empat nama telah ditetapkan sebagai tersangka: dr. Alwi Mujahit Hasibuan, mantan Kepala Dinkes Sumut, dr. Aris Yudhariansyah, pejabat di Dinkes, Robby Messa Nura, disebut sebagai penerima aliran dana terbesar, Rp15 miliar. dan Ferdinan Hamzah Siregar.

Namun dalam dakwaan dan persidangan, terungkap bahwa lebih dari dua belas nama lain juga disebut menerima uang. Hingga kini, belum satu pun dari mereka menyandang status tersangka.

Daftar Nama dan Aliran Dana

Berdasarkan dokumen persidangan dan kesaksian yang diperoleh media ini, berikut daftar pihak yang terindikasi menikmati uang negara:

dr. Fauzi Nasution, disebut menerima dana lebih besar dari Alwi.

dr. David Luther Lubis, jumlah yang diterima mencapai Rp1,4 miliar.

PT Sadado Sejahtera Medika, menerima Rp742 juta.

dr. Emirsyah Harahap, ratusan juta rupiah.

Ferdinan Hamzah Siregar, puluhan juta rupiah.

Hariyati SKM, Rp10 juta.

Azuarsyah Tarigan, puluhan juta rupiah.

Ruben Simanjuntak, puluhan juta rupiah.

Muhammad Suprianto, juru parkir yang diduga hanya dipinjam namanya sebagai direktur perusahaan rekanan dan juga sebagai anggota salah satu organisasi kemasyarakatan di Medan.

Tak hanya itu, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama dr. David Luther, sejumlah nama pejabat struktural juga disebut:

Sri Purnamawati, Kabid SDMK & Alkes Dinkes (kini Direktur RS Haji Medan).

Ardi Simanjuntak, pejabat penatausahaan keuangan Dinkes.

Hariyati, pejabat pengadaan.

Mariko Ndruru, Wakil Direktur PT Sadado.

Tebang Pilih?

Desakan agar Kejatisu tidak “bermain aman” kini membahana di ruang publik dan media sosial. Aktivis antikorupsi Sumut Sofyan SH menyebut ada indikasi “pengamanan nama” yang kuat dalam kasus ini.

Namun anehnya juga, Dalam persidangan terungkap bahwa Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura mengorupsi dana pengadaan APBD sebesar Rp 15, miliar dari total Rp 24 miliar. Alwi mengorupsi Rp 1,4 miliar dan Robby Rp 15 miliar. Namun, sisa Rp 9 miliar tidak jelas kemana alirannya.

“Ini sudah sangat terang. Fakta di persidangan, aliran dana jelas, tapi hanya empat orang yang diseret? Kami menduga ada yang dilindungi,” kata Sofyan pegiat antikorupsi Sumut.

Kejatisu dinilai wajib bertindak adil dan transparan. Dalam konteks pandemi, saat negara sedang dalam situasi darurat dan rakyat berjibaku melawan virus, para pelaku justru diduga menjadikan anggaran sebagai bancakan.

Sejumlah pihak juga mendesak agar penyidik menelusuri lebih dalam peran organisasi kemasyarakatan, pejabat Dinkes lain, serta kemungkinan aliran dana ke pihak-pihak di luar struktur pemerintahan.

Jika tidak, kasus ini dikhawatirkan hanya akan berakhir seperti banyak skandal korupsi lainnya: tuntas di permukaan, busuk di kedalaman.*

Rizky

Berita Terkait

13 Bulan di Penjara Thailand, M. Jamil Asal Manyak Payed Akhirnya Bertemu Anak dan Istri Difasilitasi Langsung oleh Haji Uma di Bandara
Polres Aceh Tamiang Gelar Jum’at Curhat Dengarkan Keluhan dan Masukan Dari Masyarakat
Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba
Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs
Sabu 253,5 Gram Siap Edar Gagal Di Tangan Satresnarkoba Langsa
Galaxy Z Fold7 Hadir Dengan Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
Pusat Jajanan UMKM Taman Hasri Kampung Kesehatan Telah Di Buka Untuk Umum
Babinsa Koramil 02/Karang Baru Serka Bahagia Turun Sawah Bantu Usir Hama Burung
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:45

13 Bulan di Penjara Thailand, M. Jamil Asal Manyak Payed Akhirnya Bertemu Anak dan Istri Difasilitasi Langsung oleh Haji Uma di Bandara

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:41

Polres Aceh Tamiang Gelar Jum’at Curhat Dengarkan Keluhan dan Masukan Dari Masyarakat

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:37

Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:32

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:24

Sabu 253,5 Gram Siap Edar Gagal Di Tangan Satresnarkoba Langsa

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:26

Pusat Jajanan UMKM Taman Hasri Kampung Kesehatan Telah Di Buka Untuk Umum

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:55

Babinsa Koramil 02/Karang Baru Serka Bahagia Turun Sawah Bantu Usir Hama Burung

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:15

Mewakili WaliKota PLT.Sekda Kota Langsa Lantik 23 Pj.Geuchik Dan Perpanjang SK 17 Geuchik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x