Ketua Umum BPI KPNPA RI Desak Hukuman Mati bagi Koruptor, Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , – Infolangsa.com
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengungkapkan kemarahannya terhadap maraknya praktik korupsi di tanah air. Ia menilai tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat negara dan aparat penegak hukum sudah sangat meresahkan dan menghancurkan masa depan bangsa.

Dalam pernyataan tertulisnya, Rahmad menyebut sudah saatnya DPR RI segera merumuskan dan mengesahkan undang-undang yang memberikan hukuman mati dan pemiskinan terhadap pelaku korupsi.

“Korupsi bukan sekadar mencuri uang negara, tapi telah merampas hak-hak rakyat. Sudah waktunya para wakil rakyat di Senayan memasukkan undang-undang yang memungkinkan koruptor dihukum mati dan dimiskinkan,” tegas Rahmad, Senin (14/4).

Rahmad juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam memberantas korupsi. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penempatan para koruptor di sebuah pulau khusus, terisolasi dari kehidupan masyarakat.

“Kami sangat sedih melihat kondisi rakyat kita hari ini. Banyak yang kesulitan hanya untuk makan, sementara para koruptor menikmati kekayaan hasil menilap uang negara. Ini tidak adil,” lanjutnya.

Menurutnya, jika negara ingin benar-benar bersih, maka para pejabat dan aparatur negara harus memiliki integritas dan kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya.

“Kami dari BPI KPNPA RI berharap para pejabat negara bisa sadar diri, jangan mencederai kepercayaan rakyat. Jangan rampok uang negara hanya demi kepentingan pribadi,” tutup Rahmad.

BPI KPNPA RI sebagai lembaga pengawas independen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, serta mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Redaksi

Berita Terkait

Meriah! KKN 10 & 20 IAIN Langsa Sukses Gelar Lomba 17-an di Desa Matang Tepah
Karnaval Kecamatan Peudawa Meriah, Puluhan Peserta Tampilkan Beragam Kreativitas.
Meriah! Koramil 08/Rantau Gelar Lomba 17-an Pererat Kebersamaan TNI, Persit dan Anak
Ayah Mendekam di Thailand, Haji Uma Wujudkan Mipim Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi
Jacob Ereste : Pengkhianatan Dalam Niat Luhur Kemerdekaan Kita
Ribuan Masyarakat Memadati Kabupaten Bireuen Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81.
Peringati HUT ke-81 RI, Wabup Aceh Tamiang Anjangsana ke SLB Negeri Pembina
Resepsi HUT Ke-81 Republik Indonesia Di Aceh Tamiang, Dandim Sampaikan Rawat Semangat Kemerdekaan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:26

Meriah! KKN 10 & 20 IAIN Langsa Sukses Gelar Lomba 17-an di Desa Matang Tepah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:17

Karnaval Kecamatan Peudawa Meriah, Puluhan Peserta Tampilkan Beragam Kreativitas.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:42

Meriah! Koramil 08/Rantau Gelar Lomba 17-an Pererat Kebersamaan TNI, Persit dan Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42

Ayah Mendekam di Thailand, Haji Uma Wujudkan Mipim Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:47

Jacob Ereste : Pengkhianatan Dalam Niat Luhur Kemerdekaan Kita

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:13

Peringati HUT ke-81 RI, Wabup Aceh Tamiang Anjangsana ke SLB Negeri Pembina

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30

Resepsi HUT Ke-81 Republik Indonesia Di Aceh Tamiang, Dandim Sampaikan Rawat Semangat Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:27

Polres Aceh Tamiang Laksanakan Pengecekan Urine Personel, 12 Personel Dinyatakan Negatif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x