InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Tim gabungan Balai Besar TNI Gunung Leuser (BBTNGL) bersama direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementrian Kehutanan dan Satgas PKH Melakukan penumbangan pohon kelapa sawit di Desa Tenggulun. Kamis 4 September 20265.
Penumbangan kebun sawit masyarakat tersebut terletak di dalam kawasan hutan Taman Gunung Leuser (TNGL) seluas 18 Ha yang bertempat di Dsn. Adil Makmur II Desa. Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang.
Sekitar jam 10.00. Wib Tim gabungan Balai Besar TNI Gunung Leuser (BBTNGL) bersama direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementrian Kehutanan dan Satgas PKH Melakukan penumbangan pohon kelapa sawit dengan alat mesin singso dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dan berakhir pada jam 13.00 Wib.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kasatgas PKH Pusat Mayjen Dodi Tri Winarto. Dalam arahannya beliau mengatakan “Ini merupakan langkah tegas dalam upaya menjaga kelestarian kawasan hutan, hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menegakkan aturan serta mencegah terjadinya alih fungsi lahan secara ilegal’, Tukasnya.
“Taman Nasional Gunung Leuser yang merupakan salah satu kawasan hutan tropis penting untuk dunia, oleh karena itu diperlukan tindak lanjut berupa sosialisasi, patroli rutin, serta pembinaan masyarakat agar tidak ada lagi upaya penguasaan lahan di kemudian hari’, terang Dodi
“Kami harapkan sinergitas kepada seluruh aparatur berwenang untuk melakukan Pengawasan rutin dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar lahan 18 Ha TNGL tidak kembali dikuasai pihak yang tidak berwenang”.
“Maka dari itu perlu membangun koordinasi lintas sektor antara Forkopimda, TNGL, TNI/Polri, dan aparatur Desa untuk pengawasan terpadu di daerah tersebut’. Tegasnya.
“Segera pantau perkembangan situasi lahan sengketa dan apa bila ada hal-hal menonjol segera laporkan pada Komandan satuan”. Pungkasnya.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut ± 20 orang diantaranya sebagai berikut ”
– Kasatgas PKH Pusat Mayjen Dodi Tri Winarto.
– Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, SE
– Dandim 0117 /Aceh Tamiang yang di wakili oleh Kasdim 0117/Aceh Tamiang Mayor Cpm Lili Fitriadi.
– Kapolres Aceh Tamiang yang di wakili oleh Kapolsek Simpang Kiri Ipda Edi Zulfakri, SH
– Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang di wakili Oleh Kasi Japidum Rifky, SH, MH
– Dankorwilayah Satgas PKH Kolonel Amrul Huda.
– Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu S. Si
– Kepala Balai Besar TNGL Subhan, S.Hut. M.si
-Kasi Pengolahan Wilayah VI BBTNGL Sumut Handoko Hidayat S.Hut, M.P
– Camat Tenggulun, M Dede Winatha, S.STP, MA.
– Kepala SKPK Kab. Aceh Tamiang.
– Datok Penghulu Kec. Tenggulun Heri Sutato.
– Para Insan Pers.
Kegiatan penumbangan saat ini masih berlangsung sampai dengan pukul 17.00 WIB dan akan dilanjutkan besok selama 10 hari.
Merupakan langkah positif dalam upaya menjaga kelestarian kawasan hutan,hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menegakkan aturan serta mencegah terjadinya alih fungsi lahan secara ilegal. ( Jon )

















