Kasus Dugaan Korupsi PT BIP Mandek, Rahmad Sukendar Desak Kejati Sumbar Ambil Alih

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Padang
Kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Benal Ichsan Persada (PT BIP) kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Hingga kini, belum ada kejelasan proses hukum yang berarti meskipun kasus tersebut sudah lama masuk ke tahap penyidikan.

PT BIP yang beralamat di kawasan By Pass Padang diduga menyalahgunakan fasilitas kredit modal kerja dari salah satu bank BUMN. Perusahaan ini dipimpin oleh BSN, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat harus segera mengambil alih perkara yang mandek di Kejari Padang tersebut. Ia menilai ada indikasi kuat pembiaran, bahkan potensi intervensi dari pihak tertentu untuk melindungi oknum yang memiliki kekuasaan politik.

“Sudah masuk tahap penyidikan, tapi kenapa belum juga diproses secara serius? Ini preseden buruk. Masyarakat melihat adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar Rahmad Sukendar. Minggu (27/7/25)

Ia juga menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan anggota DPRD aktif dalam kasus ini mencoreng kredibilitas lembaga legislatif dan memperburuk citra aparat penegak hukum jika dibiarkan tanpa kejelasan proses.

“Kalau Kejari Padang tidak sanggup, serahkan ke Kejati. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku korupsi, apalagi jika menyangkut uang negara dan melibatkan pejabat publik,” tegasnya.

Rahmad memastikan BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini, bahkan siap membawa persoalan tersebut ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan agar segera dilakukan evaluasi kinerja di lingkungan Kejari Padang.

Sampai saat ini, pihak Kejari Padang belum memberikan penjelasan resmi terkait lambannya penanganan kasus ini. Sementara itu, masyarakat terus menunggu ketegasan institusi hukum dalam menuntaskan perkara yang dinilai menjadi ujian integritas kejaksaan.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara
HUT IBI KE 74 Tahun, Bupati Berpesan Untuk Tetap Semangat. Sebab Bidan Merupakan Pintu Lahirnya Generasi Penerus.
Rahmad Sukendar Desak Penegak Hukum Sikat Habis Mafia Beras yang Dibekingi Oknum Pejabat Kementan dan Bulog
Rahmad Sukendar Pertanyakan Arogansi Anggota BINDA Kalteng Layakkah Diperlihatkan oleh Pejabat Intelijen?
Bulog Dan TNI Menyalurkan Beras Di Kantor Datok Suka Rahmat Kecamatan Rantau
Kelompok 35 KKN Mandiri IAIN Langsa Melakukan Sosialisasi Kesehatan Remaja Islami Dan Anak Anak Dan PHBS Di SDN Buket Metuah
Jika Terbukti Anggota DPRD Terlibat Dalam Perambahan Hutan, Proses Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu.
13 Bulan di Penjara Thailand, M. Jamil Asal Manyak Payed Akhirnya Bertemu Anak dan Istri Difasilitasi Langsung oleh Haji Uma di Bandara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:57

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:52

HUT IBI KE 74 Tahun, Bupati Berpesan Untuk Tetap Semangat. Sebab Bidan Merupakan Pintu Lahirnya Generasi Penerus.

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:45

Rahmad Sukendar Desak Penegak Hukum Sikat Habis Mafia Beras yang Dibekingi Oknum Pejabat Kementan dan Bulog

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:50

Kasus Dugaan Korupsi PT BIP Mandek, Rahmad Sukendar Desak Kejati Sumbar Ambil Alih

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:56

Bulog Dan TNI Menyalurkan Beras Di Kantor Datok Suka Rahmat Kecamatan Rantau

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:05

Kelompok 35 KKN Mandiri IAIN Langsa Melakukan Sosialisasi Kesehatan Remaja Islami Dan Anak Anak Dan PHBS Di SDN Buket Metuah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 01:59

Jika Terbukti Anggota DPRD Terlibat Dalam Perambahan Hutan, Proses Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu.

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:45

13 Bulan di Penjara Thailand, M. Jamil Asal Manyak Payed Akhirnya Bertemu Anak dan Istri Difasilitasi Langsung oleh Haji Uma di Bandara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x