Kasus Doris Berujung Putusan, Pelaku Utama Masih Bebas: Polisi Diam

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 23:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sumatera Utara
Kegagalan aparat kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumut menangkap tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan menimbulkan gelombang kecaman dan mempertanyakan kredibilitas institusi.

Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan, hingga kini masih bebas berkeliaran, meskipun telah ditetapkan sebagai DPO sejak 14 April 2025 lalu .  Kasus ini berawal dari perkelahian antar keluarga yang berujung pada laporan balik antara korban, Doris, dan para pelaku.

Kasus yang dilaporkan Doris ke Polrestabes Medan pada 10 November 2023, dengan pasal 170 Jo 351 KUHP, hingga kini mandek.  Ironisnya, laporan balik Erika terhadap Doris di Polsek Medan Area pada 9 November 2023, justru telah sampai ke tahap putusan pengadilan.

Bukan hanya sampai putusan bahkan sekarang jaksa banding. Ini jadi pertanyaan, mengapa jaksa melakukan banding sementara Arini Cs masih berkeliaran? Bukankah pada saat SPDP polisi sudah ada pemberitahuan kepada kejaksaan? Mengapa pihak kejaksaan meneruskan kasus ini ke pengadilan sementara kasus yang lain dibiarkan mengendap di kepolisian? Di mana letak keadilan dan kepastian hukum?

Ketidakadilan ini semakin memperkuat dengan dugaan adanya permainan kotor di balik lambannya penangkapan para DPO.

Lebih memprihatinkan lagi, Arini Ruth Yuni br Siringoringo, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan, juga belum menyerahkan diri.  Ketaatan pada hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi ASN justru diabaikannya.

Pelepasan DPO oleh Polsek Bandara Kualanamu:  Bukti Kolusi?

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiga DPO sempat diamankan Polsek Bandara Kualanamu, namun dilepaskan dengan alasan orang tua sakit dan kekurangan personel.  Pelepasan ini semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap adanya kolusi antara aparat kepolisian dengan para DPO.  Bagaimana mungkin tiga orang DPO dapat dilepaskan dengan alasan yang begitu mudah?  Apakah ini bentuk ketidakmampuan atau ketidakmauan aparat penegak hukum?

Dugaan Suap dan Hilangnya Kepercayaan Publik

Keluarga korban Doris terang-terangan menuding adanya dugaan suap yang menyebabkan lambannya penangkapan para DPO.  “Jika polisi mau menangkap, di mana pun pasti bisa.  Mereka punya alat yang memadai.  Tapi dalam kasus ini, mereka seakan tak mau mencari dan menangkap para DPO.  Apakah benar ada upeti yang diterima?” tegas keluarga korban.

Pernyataan ini tentu saja sangat serius dan mencoreng citra kepolisian.  Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin menipis.  Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dituntut untuk segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini.

Keheningan dan ketidakpedulian Kapolda hanya akan semakin memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan masyarakat.  Tindakan nyata, bukan sekadar janji, yang dibutuhkan saat ini.  Publik menanti keadilan dan penegakan hukum yang adil dan transparan.

(Rizky)

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:06

Babinsa Koramil 02/Karang Baru Dampingi Pendistribusian Logistik Korban Bajir Pastikan Aman

Senin, 15 Desember 2025 - 15:19

ASPEGASS Berharap Pemerintah Terus Salurkan Jagung SPHP

Senin, 15 Desember 2025 - 14:59

Dandim 0104/ATIM Himbau Pengusaha Kota Langsa Sumbangsih terhadap Dampak Banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 11:29

Menjawab Keresahan Masyarakat Imbas Terputusnya Aliran Listrik Walikota Langsa Jefry Santana Datangi Pihak PLN UP3 Langsa

Senin, 15 Desember 2025 - 11:01

Koramil 05/Tamiang Hulu Bersama Anggota Yonkav 11/MSC Bantu Bersihkan Puskesmas Pasca Banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 10:43

Bupati Bireuen Apresiasi Dukungan Seluruh Pihak dalam Penanganan Musibah Banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 10:28

Babinsa Kodim 0108/Agara dan Waraga Perbaiki Jembatan Untuk Buka Akses Antar Desa

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:43

Posko Pemda Aceh Timur Terima Bantuan Dari PT.PPP Untuk Korban Banjir

Berita Terbaru

Uncategorized

ASPEGASS Berharap Pemerintah Terus Salurkan Jagung SPHP

Senin, 15 Des 2025 - 15:19

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x