Kasus Doris Berujung Putusan, Pelaku Utama Masih Bebas: Polisi Diam

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 23:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sumatera Utara
Kegagalan aparat kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumut menangkap tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan menimbulkan gelombang kecaman dan mempertanyakan kredibilitas institusi.

Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan, hingga kini masih bebas berkeliaran, meskipun telah ditetapkan sebagai DPO sejak 14 April 2025 lalu .  Kasus ini berawal dari perkelahian antar keluarga yang berujung pada laporan balik antara korban, Doris, dan para pelaku.

Kasus yang dilaporkan Doris ke Polrestabes Medan pada 10 November 2023, dengan pasal 170 Jo 351 KUHP, hingga kini mandek.  Ironisnya, laporan balik Erika terhadap Doris di Polsek Medan Area pada 9 November 2023, justru telah sampai ke tahap putusan pengadilan.

Bukan hanya sampai putusan bahkan sekarang jaksa banding. Ini jadi pertanyaan, mengapa jaksa melakukan banding sementara Arini Cs masih berkeliaran? Bukankah pada saat SPDP polisi sudah ada pemberitahuan kepada kejaksaan? Mengapa pihak kejaksaan meneruskan kasus ini ke pengadilan sementara kasus yang lain dibiarkan mengendap di kepolisian? Di mana letak keadilan dan kepastian hukum?

Ketidakadilan ini semakin memperkuat dengan dugaan adanya permainan kotor di balik lambannya penangkapan para DPO.

Lebih memprihatinkan lagi, Arini Ruth Yuni br Siringoringo, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan, juga belum menyerahkan diri.  Ketaatan pada hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi ASN justru diabaikannya.

Pelepasan DPO oleh Polsek Bandara Kualanamu:  Bukti Kolusi?

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiga DPO sempat diamankan Polsek Bandara Kualanamu, namun dilepaskan dengan alasan orang tua sakit dan kekurangan personel.  Pelepasan ini semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap adanya kolusi antara aparat kepolisian dengan para DPO.  Bagaimana mungkin tiga orang DPO dapat dilepaskan dengan alasan yang begitu mudah?  Apakah ini bentuk ketidakmampuan atau ketidakmauan aparat penegak hukum?

Dugaan Suap dan Hilangnya Kepercayaan Publik

Keluarga korban Doris terang-terangan menuding adanya dugaan suap yang menyebabkan lambannya penangkapan para DPO.  “Jika polisi mau menangkap, di mana pun pasti bisa.  Mereka punya alat yang memadai.  Tapi dalam kasus ini, mereka seakan tak mau mencari dan menangkap para DPO.  Apakah benar ada upeti yang diterima?” tegas keluarga korban.

Pernyataan ini tentu saja sangat serius dan mencoreng citra kepolisian.  Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin menipis.  Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dituntut untuk segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini.

Keheningan dan ketidakpedulian Kapolda hanya akan semakin memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan masyarakat.  Tindakan nyata, bukan sekadar janji, yang dibutuhkan saat ini.  Publik menanti keadilan dan penegakan hukum yang adil dan transparan.

(Rizky)

Berita Terkait

150 Siswa Binaan Kodim 0104/Atim Ikuti Persami Korps Kadet RI di Batalyon Arhanud 5 Aceh Utara
Babinsa Kopka Fauzi Laksanakan Pengecekan Perlinsos Bantuan Kepada Warga Desa Binaan
Bupati Aceh Tamiang Santuni 120 Anak Yatim Piatu, Perkuat Kepedulian Sosial Pascabencana
Ibunya Butuh Penanganan Sebelum Operasi Malah Disuruh Pulang, King Naga Kecewa Berat Atas Pelayanan Rumah Sakit Misi
RDP Hanya Dijadikan Ajang Pencitra’an Pihak RS Misi Lebak, Dimuka Komisi lll dan Dihadapan KADINKES, Serta LSM GMBI
KETUA KNPI GOWA TUNTAS KAWAL KEBENARAN, MASYARAKAT APRESIASI ALUMNUS ZAINUDDIN DG ROMO INISIATOR POSKO SIRI’ NA PACCE
Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya Desak Kapolda Sulsel Usut Informasi Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan Berinisial AK
Ketua DPRK Langsa terus memperkuat dukungan terhadap program penengkar benih Padi .
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:58

150 Siswa Binaan Kodim 0104/Atim Ikuti Persami Korps Kadet RI di Batalyon Arhanud 5 Aceh Utara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:05

Babinsa Kopka Fauzi Laksanakan Pengecekan Perlinsos Bantuan Kepada Warga Desa Binaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:01

Bupati Aceh Tamiang Santuni 120 Anak Yatim Piatu, Perkuat Kepedulian Sosial Pascabencana

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:33

Ibunya Butuh Penanganan Sebelum Operasi Malah Disuruh Pulang, King Naga Kecewa Berat Atas Pelayanan Rumah Sakit Misi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26

RDP Hanya Dijadikan Ajang Pencitra’an Pihak RS Misi Lebak, Dimuka Komisi lll dan Dihadapan KADINKES, Serta LSM GMBI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46

Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya Desak Kapolda Sulsel Usut Informasi Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan Berinisial AK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:25

Ketua DPRK Langsa terus memperkuat dukungan terhadap program penengkar benih Padi .

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:37

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x