Kapolda Sumbar Perintahkan Pemberantasan Tambang Ilegal, Rahmad Sukendar: Jangan Hanya Operator, Pemodal Harus Ditangkap!

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 23:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Padang
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Gatot Tri Suryanta mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas aktivitas pertambangan ilegal (PETI) yang semakin marak di wilayahnya. Kapolda telah menurunkan tim khusus untuk menertibkan tambang-tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan sekaligus merugikan negara.

Keseriusan ini ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Forkopimda Sumbar pada Rabu (10/9/2025). Dalam rapat tersebut disepakati dua hal penting: penindakan tegas terhadap praktik PETI serta penyusunan regulasi agar pertambangan bisa dilegalkan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar, namun ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya menyasar operator kecil di lapangan.

“Seharusnya pemodal yang ditangkap, jangan hanya kelas operator yang diamankan. Karena pemodal itulah yang membuat mereka berani melakukan tindakan kriminal,” tegas Rahmad.

Ia juga menuding bahwa aparat di daerah sejatinya sudah mengetahui siapa saja aktor dan pemodal tambang ilegal tersebut, bahkan tidak jarang menerima setoran dari aktivitas haram itu.

“Kalau aparat benar-benar serius, seharusnya bisa membongkar siapa pemodal utamanya. Jangan ada lagi permainan. Negara sudah terlalu banyak dirugikan,” kata Rahmad.

Rahmad mendesak aparat agar pemberantasan PETI dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, hanya dengan menyasar pemodal besar, negara bisa benar-benar menutup pintu kerugian akibat tambang ilegal.

Redaksi

Berita Terkait

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL
Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.
Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.
Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut
Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan
Kesbangpol Aceh Tamiang seleksi Paskibraka 2026
Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala
Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:33

Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:41

Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:10

Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:18

Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:15

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:01

Lalui Perjuangan Keras, Kini Made Hiroki Jadi Bos Properti

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x