Kapolda Sudah Cukup Banten Jadi Ladang Garong Proyek! Usut Dugaan Pemalakan Proyek Rp5 Triliun

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 04:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten – Infolangsa.com
Kasus dugaan pemalakan terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA) oleh sejumlah oknum ormas dan pengusaha di Cilegon menuai sorotan luas. Mereka disebut meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun dari total proyek senilai Rp15 triliun, tanpa melalui mekanisme lelang. Rekaman pertemuan antara pihak CAA dan kelompok tersebut telah viral di media sosial.

Menanggapi hal ini, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh demi memastikan kepastian hukum. “Kami akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Mendukung langkah tegas tersebut, Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad, mengeluarkan pernyataan keras.

“Apa yang terjadi di PT Chandra Asri Alkali adalah bentuk nyata dari tindakan premanisme terselubung yang dilakukan oleh oknum-oknum berkedok ormas dan pengusaha. Ini bukan hanya soal pemalakan, tapi upaya terang-terangan merampas hak negara dan mengacaukan sistem hukum serta iklim investasi,” tegas Rahmad.

Rahmad juga memastikan bahwa pihaknya akan mengerahkan massa untuk memberi dukungan langsung kepada Polda Banten dalam memberantas mafia proyek di wilayah tersebut.

“Sudah cukup Banten dijadikan ladang garong proyek oleh segelintir pihak yang merasa kebal hukum”. Pungkasnya

Direksi

Berita Terkait

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.
Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah
Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air
SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.
KCBI Bawa Kasus Anggaran BUMDes Gandoang ke Kejari Bogor
Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.
Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:20

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.

Jumat, 17 April 2026 - 04:25

Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah

Jumat, 17 April 2026 - 04:21

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Kamis, 16 April 2026 - 15:54

SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.

Kamis, 16 April 2026 - 10:34

Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.

Kamis, 16 April 2026 - 10:28

Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Kamis, 16 April 2026 - 09:19

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 08:42

Tingkatkan Kapasitas Petugas, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x