Photo Caption:
Wakil Walikota Langsa JAWABAN TUNTAS! 9 Pertanyaan Tajam Fraksi Gerhana: PAD Seret Karena Banjir Hingga Belum Ada Bantuan Pasca Bencana! Kamis (17/9)
InfoLangsa.com
Paripurna Ke-3 DPRK Langsa, 17 September 2026 – Jawaban Pemerintah Kota Langsa atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranqanun P-APBK 2026
Pemerintah Kota Langsa melalui Wakil Walikota Langsa, M. Haikal Alfisyahrin, ST, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum 5 fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRK Langsa Noma Khairil, SKH. Rapat dihadiri 15 anggota, 10 tidak hadir, dan dinyatakan kuorum.
Dalam pidatonya, Wakil Walikota menyampaikan terima kasih atas masukan fraksi yang dinilai sangat berharga sebagai wujud kemitraan Legislatif-Eksekutif untuk pembangunan Kota Langsa.

Berikut rangkuman jawaban penting Pemerintah Kota Langsa:
I. TERHADAP FRAKSI GERHANA (9 POIN KRITIS)
1. Soal PAD Belum Capai Target & Dasar Hukum Transfer:
Pemko menjelaskan realisasi PAD sampai Agustus 2026 belum maksimal karena pemulihan pasca banjir. Pelayanan publik baru efektif berjalan pada bulan Maret 2026.
Strategi yang dilakukan:
a. Intensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah
b. Ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah
c. Penguatan pengawasan dan penerapan sanksi administratif.
Untuk kenaikan Pendapatan Transfer, dasar hukumnya mengacu pada:
– KMK No. 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian alokasi DBH, DAU, dan Dana Otsus
– KMK No. 198 Tahun 2026 tentang penyesuaian DAU dan Treasury Deposit Facility.
2. Soal Penggabungan OPD & Rawan Tumpang Tindih:
Pemko melakukan penyesuaian anggaran sesuai urusan, tugas dan fungsi perangkat daerah yang baru. Pengalihan anggaran dilakukan dengan memperhatikan realisasi sebelumnya dan sisa anggaran. Pemko memastikan proses tertib administrasi dan tidak menimbulkan penganggaran ganda maupun tumpang tindih.
3. Soal Kenaikan Anggaran di Waktu Sempit:
Penambahan anggaran diarahkan kepada program dengan urgensi tinggi, pelayanan publik, dan pemulihan pasca bencana. OPD diminta melakukan percepatan pelaksanaan dengan tetap memperhatikan pengadaan barang/jasa, kualitas, dan ketepatan waktu. “Penambahan anggaran tidak hanya meningkatkan nilai belanja, tetapi harus menghasilkan output dan manfaat.”
4. Soal Total Bantuan Pasca Bencana:
Jawaban mengejutkan: Pada tahun 2026 Pemerintah Kota Langsa BELUM ADA menerima Bantuan Pasca Bencana dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, maupun pihak lainnya.
5,6,7. Soal Jalan, Drainase & Rehab Rekon:
Kenaikan anggaran jalan, jaringan irigasi dan drainase digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang terdampak bencana. Untuk rincian penggunaan anggaran Rehab-Rekon disampaikan terlampir. Penanganan drainase melalui rehab-rekon saat ini masih dalam proses pelaksanaan.
8 & 9. Soal Mitigasi Banjir 2026:
Pemko akan terus berupaya memitigasi cuaca ekstrem dan ancaman banjir 2026 melalui penanganan titik rawan genangan, peningkatan sistem peringatan dini, dan pemetaan wilayah rawan banjir. Pemko sependapat pengalaman banjir sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi untuk pencegahan.
10. Soal Seleksi Direktur PDAM Tirta Keumuning:
Pemko menegaskan saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan proses seleksi direktur Perumda Tirta Keumuning dan telah ditanggapi pada poin sebelumnya.
II. JAWABAN UNTUK FRAKSI LAIN:
– Fraksi PKS: Optimalisasi PAD melalui Bapenda dan perampingan OPD untuk optimalisasi layanan.
– Fraksi Langsa Juara: Pemko akan pro-aktif di pembahasan komisi, prioritaskan rehabilitasi pasca banjir, perbaikan tata kelola sampah dan jemput sampah ke rumah, serta perbaikan lampu jalan.
Di akhir sambutan, Wakil Walikota M. Haikal Alfisyahrin, ST menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam jawaban tersebut dan berharap dapat disempurnakan pada pembahasan selanjutnya.
> Terhadap saran, catatan dan masukan dari semua Fraksi DPRK Langsa akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait pengesahan Qanun Perubahan APBK Langsa TA 2026 bersama-sama kita upayakan tepat waktu, Pungkas Wakil Walikota Langsa, M. Haikal Alfisyahrin, ST
Catatan Redaksi :
1️⃣ PAD seret sampai Agustus karena pelayanan baru efektif Maret pasca banjir!
2️⃣ OPD gabungan dipastikan tidak ada anggaran ganda!
3️⃣ Tambahan anggaran dikebut, harus ada output!
4️⃣ FAKTA: Tahun 2026 Langsa BELUM TERIMA bantuan pasca bencana dari Pusat/Provinsi!
5️⃣ Anggaran jalan & drainase naik untuk perbaikan terdampak bencana!
6️⃣ Daftar rehab-rekon dilampirkan!
7️⃣ Drainase masih dalam proses pengerjaan!
8️⃣ Mitigasi banjir 2026: peringatan dini & pemetaan titik rawan genangan!
9️⃣ Seleksi Direktur PDAM masih berproses!
Redaksi: InfoLangsa.com_


















