Haji Uma Kawal Kasus Pembunuhan Agen Mobil, Desak Evaluasi Hukum di TNI AL

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Infolangsa.com
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyatakan keseriusannya dalam mengawal kasus pembunuhan Hasfiani alias Imam (35), seorang agen mobil yang menjadi korban kekerasan oleh oknum prajurit TNI AL berinisial DI, berpangkat Kelasi Dua (KLD). Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di kawasan Gunung Salak, Nisam Antara, pada Senin, 17 Maret 2025 lalu.

Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi hukum dan keamanan, Haji Uma menegaskan bahwa kehadirannya ke rumah duka bertujuan untuk memberikan dukungan advokasi kepada keluarga korban. Ia menerima permohonan dari pihak keluarga yang meminta bantuan dalam pendampingan hukum untuk memastikan kasus ini berjalan dengan transparan dan adil.

“Keluarga korban telah menyampaikan permohonan kepada saya agar diberikan dukungan dalam advokasi hukum. Kami akan membantu dalam mencari pengacara yang sesuai dengan kebutuhan keluarga, apakah untuk melakukan pembelaan atau hanya mengawasi jalannya persidangan,” ujar Haji Uma saat berkunjung ke rumah almarhum pada Jumat (28/3/2025).

Lebih lanjut, Haji Uma juga mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap disiplin dan mekanisme hukum di institusi TNI, khususnya di lingkungan TNI AL.

Ia menyoroti bahwa kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan oleh oknum prajurit terhadap warga sipil, sehingga reformasi dalam penegakan hukum di militer menjadi hal yang mendesak.

“Ada dua hal penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini, yakni bagaimana mekanisme hukum militer ditegakkan dan bagaimana hak-hak korban dalam memperoleh keadilan dapat dijamin,” tegasnya.

Silaturahmi dengan Danlanal Lhokseumawe

Setelah mengunjungi keluarga korban, Haji Uma bersama staf khususnya, Hamdani dan Muhammad Khalil Ikram, langsung bertemu dengan Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, untuk membahas langkah-langkah penanganan kasus ini.

Dalam pertemuan tersebut, Danlanal Lhokseumawe menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami telah bertemu langsung dengan Komandan Lanal, yang menegaskan bahwa pelaku akan diproses hukum secara terbuka dan transparan kepada publik,” ungkap Haji Uma.

Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan baik, memberikan keadilan bagi keluarga korban, sekaligus menjadi momentum evaluasi bagi institusi militer agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

(Zainal)

Berita Terkait

Pelaksanaan TKA MIN 12 Bireuen Berjalan Lancar dan Sukses. 
TMMD 128 Aceh Timur Tuntaskan 5 Sasaran: Dari Lahan Pertanian, RTLH, hingga TPA untuk Warga Alue Canang
TMMD 128 Aceh Tamiang Kebut 3 Sasaran Fisik: RTLH, Jalan 48%, dan Jembatan Beton Dikerjakan
Estafet Kepemimpinan Lapas Banda Aceh: Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Disiplin dan Integritas Tanpa Kompromi
Dedi Apresiasi Kepada Ketua DPRA Aceh Untuk Cabut Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA.
Kemenag Bireun Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathon. 
Pemkab Bireuen Raih Penghargaan dari Kemenag RI atas Kontribusi Luar Biasa di Sektor Keagamaan dan Pendidikan
Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:22

Pelaksanaan TKA MIN 12 Bireuen Berjalan Lancar dan Sukses. 

Rabu, 29 April 2026 - 08:06

TMMD 128 Aceh Timur Tuntaskan 5 Sasaran: Dari Lahan Pertanian, RTLH, hingga TPA untuk Warga Alue Canang

Rabu, 29 April 2026 - 07:34

TMMD 128 Aceh Tamiang Kebut 3 Sasaran Fisik: RTLH, Jalan 48%, dan Jembatan Beton Dikerjakan

Rabu, 29 April 2026 - 07:00

Estafet Kepemimpinan Lapas Banda Aceh: Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Disiplin dan Integritas Tanpa Kompromi

Rabu, 29 April 2026 - 06:52

Dedi Apresiasi Kepada Ketua DPRA Aceh Untuk Cabut Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA.

Rabu, 29 April 2026 - 05:54

Pemkab Bireuen Raih Penghargaan dari Kemenag RI atas Kontribusi Luar Biasa di Sektor Keagamaan dan Pendidikan

Rabu, 29 April 2026 - 05:41

Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 04:01

Personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Gelar Kegiatan Manajemen Kebersihan Wujudkan Lingkungan Asri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x