Haji Uma Kawal Kasus Pembunuhan Agen Mobil, Desak Evaluasi Hukum di TNI AL

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Infolangsa.com
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyatakan keseriusannya dalam mengawal kasus pembunuhan Hasfiani alias Imam (35), seorang agen mobil yang menjadi korban kekerasan oleh oknum prajurit TNI AL berinisial DI, berpangkat Kelasi Dua (KLD). Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di kawasan Gunung Salak, Nisam Antara, pada Senin, 17 Maret 2025 lalu.

Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi hukum dan keamanan, Haji Uma menegaskan bahwa kehadirannya ke rumah duka bertujuan untuk memberikan dukungan advokasi kepada keluarga korban. Ia menerima permohonan dari pihak keluarga yang meminta bantuan dalam pendampingan hukum untuk memastikan kasus ini berjalan dengan transparan dan adil.

“Keluarga korban telah menyampaikan permohonan kepada saya agar diberikan dukungan dalam advokasi hukum. Kami akan membantu dalam mencari pengacara yang sesuai dengan kebutuhan keluarga, apakah untuk melakukan pembelaan atau hanya mengawasi jalannya persidangan,” ujar Haji Uma saat berkunjung ke rumah almarhum pada Jumat (28/3/2025).

Lebih lanjut, Haji Uma juga mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap disiplin dan mekanisme hukum di institusi TNI, khususnya di lingkungan TNI AL.

Ia menyoroti bahwa kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan oleh oknum prajurit terhadap warga sipil, sehingga reformasi dalam penegakan hukum di militer menjadi hal yang mendesak.

“Ada dua hal penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini, yakni bagaimana mekanisme hukum militer ditegakkan dan bagaimana hak-hak korban dalam memperoleh keadilan dapat dijamin,” tegasnya.

Silaturahmi dengan Danlanal Lhokseumawe

Setelah mengunjungi keluarga korban, Haji Uma bersama staf khususnya, Hamdani dan Muhammad Khalil Ikram, langsung bertemu dengan Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, untuk membahas langkah-langkah penanganan kasus ini.

Dalam pertemuan tersebut, Danlanal Lhokseumawe menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami telah bertemu langsung dengan Komandan Lanal, yang menegaskan bahwa pelaku akan diproses hukum secara terbuka dan transparan kepada publik,” ungkap Haji Uma.

Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan baik, memberikan keadilan bagi keluarga korban, sekaligus menjadi momentum evaluasi bagi institusi militer agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

(Zainal)

Berita Terkait

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.
Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah
Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air
SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.
KCBI Bawa Kasus Anggaran BUMDes Gandoang ke Kejari Bogor
Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.
Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:20

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.

Jumat, 17 April 2026 - 04:25

Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah

Jumat, 17 April 2026 - 04:21

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Kamis, 16 April 2026 - 15:54

SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.

Kamis, 16 April 2026 - 10:34

Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.

Kamis, 16 April 2026 - 10:28

Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Kamis, 16 April 2026 - 09:19

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 08:42

Tingkatkan Kapasitas Petugas, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x