INFOLANGSA.COM – ACEH TAMIANG,
Mewakili Bupati Aceh Tamiang, *Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar* menghadiri *Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026*.
Kegiatan dialog konstruktif tersebut berlangsung di *Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang*, Kamis (07/05/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, perusahaan, serikat pekerja, serta BPJS.
*Pemerintah Ucapkan Selamat Hari Buruh*
Mengawali sambutan, Plt. Sekda menyampaikan apresiasi atas dedikasi pekerja.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, saya mengucapkan *Selamat Hari Buruh Internasional Tahun 2026* kepada seluruh buruh, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Syuibun Anwar.
Ia menyebut, peringatan May Day tahun ini digelar dalam suasana pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang pada akhir November 2025 lalu. Bencana tersebut berdampak terhadap ribuan masyarakat, termasuk para pekerja dan buruh.
*Buruh Tulang Punggung Ekonomi Daerah*
Plt. Sekda menegaskan peran strategis buruh dalam menggerakkan roda ekonomi. Karena itu, Pemkab Aceh Tamiang terus berupaya memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Buruh merupakan tulang punggung operasional perusahaan. Karena itu, perusahaan wajib memenuhi hak pekerja, mulai dari *upah layak, jaminan sosial, hingga perlindungan keselamatan kerja*,” tegasnya.
*UMK & UMSK Aceh Tamiang 2026 Naik 7 Persen*
Sebagai wujud perhatian nyata, Pemkab Aceh Tamiang telah merekomendasikan *kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2026 sebesar 7 persen* kepada Gubernur Aceh.
Dengan kenaikan tersebut, *UMK Aceh Tamiang Tahun 2026 menjadi Rp3.978.204*, sedangkan *UMSK sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit naik menjadi Rp4.045.441*.
*Mediasi PT PD Pati Berlanjut ke PHI*
Terkait perselisihan hubungan industrial di PT PD Pati, Syuibun Anwar menjelaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melakukan mediasi. Namun karena belum tercapai kesepakatan, proses penyelesaian diarahkan melalui *Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)* sesuai ketentuan yang berlaku.
*Lima Aspirasi Buruh Diserap Pemkab*
Dalam forum RDP, *Ketua PC FSPPP-SPSI Aceh Tamiang Tedi Irawan* menyampaikan lima aspirasi utama buruh:
1. Realisasi dukungan dana kegiatan May Day
2. Optimalisasi pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
3. Penyelesaian pesangon karyawan PT PD Pati
4. Pengawasan penerapan UMK/UMSK
5. Pengawasan distribusi kelapa sawit keluar daerah
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan *BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan* turut memberikan penjelasan langsung terkait pelayanan, perlindungan tenaga kerja, serta manfaat yang diberikan kepada peserta.
Plt. Sekda menyebut, Pemkab telah mengalokasikan dukungan anggaran melalui SKPK terkait. Ia meminta agar program kegiatan diajukan sesuai kebutuhan serta kemampuan APBD.
*Ketua DPRK: Dialog Tanpa Aksi Unjuk Rasa*
*Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon* mengatakan, kegiatan RDP ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog bersama pekerja dan buruh secara konstruktif tanpa harus melalui aksi unjuk rasa.
*INFOGRAFIS*
> “Buruh merupakan tulang punggung operasional perusahaan. Perusahaan wajib memenuhi hak pekerja: upah layak, jaminan sosial, hingga perlindungan keselamatan kerja.”
> *- Drs. Syuibun Anwar, Plt. Sekda Aceh Tamiang*
Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala SKPK, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, pimpinan serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi pekerja, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
[PENULIS: Jon InfoLangsa.com]

















