Geurakan Bersama Rakyat Anti Korupsi : Kerusakan Hutan Aceh Timur Semakin Parah, PT. Sawit Nabati Indah Harus Bertanggung Jawab

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 08:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Timur

Kerusakan Hutan di Aceh Timur yang semakin memprihatinkan akibat ulah dari pembebasan lahan yang dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit sehingga mengakibatkan beragam persoalan yang terjadi secara menyeluruh, Berdasarkan data analisis Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) untuk tahun 2025, Kabupaten Aceh Timur mencatatkan tingkat deforestasi tertinggi di Provinsi Aceh. Serta wilayah kecamatan Birem Bayeun menjadi fokus utama.

Inisiator Geurakan Bersama Rakyat Anti Korupsi Wahyu Ramadana, pembebasan lahan yang dilakukan oleh berbagai pihak di Aceh Timur terutama di Kecamatan Birem Bayeun menjadi sorotan tajam terkhusus nya bagi PT. Sawit Nabati Indah dalam melakukan operasional pembebasan lahan yang terus dilakukan serta banyak nya aktivitas pembukaan lahan yang terus menekan kawasan hutan negara (hutan lindung dan hutan produksi) dan konversi hutan menjadi perkebunan monokultur (seperti sawit) yang menurunkan daya lenting ekologis wilayah tersebut terhadap bencana banjir dan longsor serta menurut hasil investigasi yang kita lakukan kuat dugaan PT. Sawit Nabati Indah melakukan pembebasan lahan serta bergerak tanpa mengantongi ijin tentu mereka bergerak tidak Dibawah payung hukum negara ini hutan serta ekosistem didalam nya menjadi penyeimbang kehidupan atas berbagai manfaat yang diberikan untuk keberlangsungan hidup manusia tetapi saat ini kita melihat akibat kerakusan korporat sehingga yang seharusnya hutan menjadi penyangga kini telah habis dan musnah.

Lanjut Wahyu Ramadana, Kita juga menyoroti PT Sawit Nabati Indah sempat berseteru perihal penyerobot lahan masyarakat dan lahan kelompok Tani yang ada di wilayah Aceh timur di beberapa kecamatan yang berada di Aceh timur dalam hal ini juga kita mendapatkan informasi yang bahwasanya PT. Sawit Nabati Indah juga tidak tercantum atau terdaftar di kabupaten Aceh Timur sebagai perusahaan yang bergerak serta menggunakan lahan hutan Aceh Timur oleh karena itu kita meminta dan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan dan menghentikan operasional dari PT. Sawit Nabati Indah.

Hasil dari pantauan dan investigasi yang kita lakukan hutan yang dialihkan fungsikan menjadi lahan perkebunan kepala sawit yang dilakukan oleh PT. NSI tersebut berada di hulu sungai dan berada di dataran daerah aliran sungai (DAS) sehingga jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan banjir yang sangat cepat dikarenakan hutan diwilayah tersebut sudah tidak mampu lagi untuk menyerap air hujan secara maksimal dan parahnya lagi aliran sungai tersebut tidak hanya bermuara ke Aceh timur akan tetapi bermuara ke Kota Langsa dan bahkan ke dataran Gayo hingga Aceh Tamiang dan kita juga melihat banyak nya hutan yang awal nya banyak ditumbuhi oleh tumbuhan yang rindang namun saat ini malah di wilayah pengunungan kita dapat lihat di Google Maps telah terjadi deforestasi besar besaran yang dilakukan oleh PT. Sawit Nabati Indah maka oleh itu kita meminta Negara untuk benar benar hadir dalam masalah ini dikarena permasalahan yang terjadi dan dilakukan oleh PT. Sawit Nabati Indah ini sudah sangat komplek dan berbahaya. (Redaksi)

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Tutup Festival Santri Meuseuraya II: Lahirkan Generasi Qurani
DANRAMIL 08/RANTAU HADIRI SERAH TERIMA RUMAH ACEH MANDIRI DI ALUR MANIS
Melalui Nobar Piala Dunia 2026 Perkokoh Kebersamaan Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Dan Warga Binaan
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol ( Pur ) Drs Armia Fahmi M.H Resmikan Sekolah Malaka
Wali Kota: CFD Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Ruang Kebersamaan Warga
Muscab Cabang IDI Bireuen 2026 Berjalan Lancar Dan Sukses.
DARI PASAR KE SAWAH: BABINSA ACEH TAMIANG JAGA STABILITAS PANGAN
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:31

Wali Kota Langsa Tutup Festival Santri Meuseuraya II: Lahirkan Generasi Qurani

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:07

DANRAMIL 08/RANTAU HADIRI SERAH TERIMA RUMAH ACEH MANDIRI DI ALUR MANIS

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:03

Melalui Nobar Piala Dunia 2026 Perkokoh Kebersamaan Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Dan Warga Binaan

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:58

Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol ( Pur ) Drs Armia Fahmi M.H Resmikan Sekolah Malaka

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:28

Wali Kota: CFD Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Ruang Kebersamaan Warga

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:29

DARI PASAR KE SAWAH: BABINSA ACEH TAMIANG JAGA STABILITAS PANGAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:09

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:04

Muscab IDI 2026: dr Zumirda Sp. B. FINACS, FICS Kembali Terpilih Kedua Kali Pimpin IDI Cabang Bireuen.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x