Gawat, Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa Com – Medan
Di bulan Agustus 2024, Lurah Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Gandi Gusri melakukankan pertemuan dengan seorang warga, Muhammad Nur beserta 5 orang saksi di Cafe De’ Raja di Jalan Sumatera, Medan. Dalam pertemuan itu oknum Lurah meminta uang Rp 1,5 milar untuk menerbitkan surat silang sengketa.

Dalam pertemuan itu, oknum Lurah juga memberikan foto berupa surat keterangan, agar Muhammad Nur meneken apabila uang itu ada, oknum Lurah itu minta secepatnya.

Namun saat itu, M Nur tidak memiliki uang dengan jumlah yang dimintanya. Oknum Lurah kemudian berpihak kepada orang lain atau oknum pemilik grant sultan palsu yang juga sudah dilaporkan oleh pelapor ke Poldasu, yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 947/VI/ 2025/ SPKT Polda Sumatera Utara tanggal 18 Juni 2025.

Keberpihakan oknum Lurah ini bertujuan mendapatkan iming-iming dari pihak lain untuk memenangkan sengketa tanah yang berada di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Lurah, kata M Nur, seharusnya tidak berpihak kemanapun termasuk pihak oknum pemilik grant sultan palsu, agar kedua belah pihak bisa dimediasi secara musyawarah.

Untuk itu, saya, M Nur warga Medan minta pada Walikota Medan, Rico Waas agar menonaktifkan oknum Lurah Besar. Kami juga secara terbuka menantang oknum Lurah untuk menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan yang disengketakan,”jelasnya.

M Nur juga berharap kepada Walikota, Rico Waas agar menindak tegas anak buahnya karena diduga di wilayah yang dipimpin oleh oknum Lurah ini, banyak problem atau permasalahan yang merugikan warga. Seperti misalnya, saat banjir pada 27 Desember 2025 pihak Kepling menjual bantuan bencana banjir tahun lalu, berapa LSM juga memberikan informasi adanya dugaan penyalahgunaan bantuan CSR oleh oknum Lurah,”terangya.

Seperti diketahui, M Nur selalu pemilik lahan sesuai dengan legalisasi penglepasan dan penyerahan hak dengan memakai ganti rugi nomor: 68/PPGGR/PTTSDBT/22/11/2023 tanggal 20 November 2023 mendapatkan informasi bahwa objek tanah miliknya telah menjadi objek perkara sesuai dengan perkara Nomor: 10/Eks/2019/251/Pdt.G/ 2011/PN Mdn.

Mendapat informasi tersebut, pelapor melakukan pengecekan dan diketahui sesuai dengan surat keterangan Nomor: 24.19/IM-SD/2024/ keterangan terkait surat keterangan keberadaan Grant Sultan Nomor 1657 tahun 1916 dan tahun 1906 yang menerangkan: Bahwa lokasi tanah yang ditunjuk oleh Grant Sultan Nomor 1657 atau tahun 1906 terletak di lokasi tanah konsesi, yakni konsesi Deli Cultuur Maatschappij kebun Maryland (Meriland) yang ditandatangani oleh Sultan Deli Makmun Al Rasyid Perkasa Alam dengan T.H Muntinga pada tanggal 23 Maret 1869. *

Rizky

Berita Terkait

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL
Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.
Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.
Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut
Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan
Kesbangpol Aceh Tamiang seleksi Paskibraka 2026
Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala
Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:33

Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:41

Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:10

Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:18

Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:15

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:01

Lalui Perjuangan Keras, Kini Made Hiroki Jadi Bos Properti

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x