Gawat, Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa Com – Medan
Di bulan Agustus 2024, Lurah Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Gandi Gusri melakukankan pertemuan dengan seorang warga, Muhammad Nur beserta 5 orang saksi di Cafe De’ Raja di Jalan Sumatera, Medan. Dalam pertemuan itu oknum Lurah meminta uang Rp 1,5 milar untuk menerbitkan surat silang sengketa.

Dalam pertemuan itu, oknum Lurah juga memberikan foto berupa surat keterangan, agar Muhammad Nur meneken apabila uang itu ada, oknum Lurah itu minta secepatnya.

Namun saat itu, M Nur tidak memiliki uang dengan jumlah yang dimintanya. Oknum Lurah kemudian berpihak kepada orang lain atau oknum pemilik grant sultan palsu yang juga sudah dilaporkan oleh pelapor ke Poldasu, yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 947/VI/ 2025/ SPKT Polda Sumatera Utara tanggal 18 Juni 2025.

Keberpihakan oknum Lurah ini bertujuan mendapatkan iming-iming dari pihak lain untuk memenangkan sengketa tanah yang berada di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Lurah, kata M Nur, seharusnya tidak berpihak kemanapun termasuk pihak oknum pemilik grant sultan palsu, agar kedua belah pihak bisa dimediasi secara musyawarah.

Untuk itu, saya, M Nur warga Medan minta pada Walikota Medan, Rico Waas agar menonaktifkan oknum Lurah Besar. Kami juga secara terbuka menantang oknum Lurah untuk menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan yang disengketakan,”jelasnya.

M Nur juga berharap kepada Walikota, Rico Waas agar menindak tegas anak buahnya karena diduga di wilayah yang dipimpin oleh oknum Lurah ini, banyak problem atau permasalahan yang merugikan warga. Seperti misalnya, saat banjir pada 27 Desember 2025 pihak Kepling menjual bantuan bencana banjir tahun lalu, berapa LSM juga memberikan informasi adanya dugaan penyalahgunaan bantuan CSR oleh oknum Lurah,”terangya.

Seperti diketahui, M Nur selalu pemilik lahan sesuai dengan legalisasi penglepasan dan penyerahan hak dengan memakai ganti rugi nomor: 68/PPGGR/PTTSDBT/22/11/2023 tanggal 20 November 2023 mendapatkan informasi bahwa objek tanah miliknya telah menjadi objek perkara sesuai dengan perkara Nomor: 10/Eks/2019/251/Pdt.G/ 2011/PN Mdn.

Mendapat informasi tersebut, pelapor melakukan pengecekan dan diketahui sesuai dengan surat keterangan Nomor: 24.19/IM-SD/2024/ keterangan terkait surat keterangan keberadaan Grant Sultan Nomor 1657 tahun 1916 dan tahun 1906 yang menerangkan: Bahwa lokasi tanah yang ditunjuk oleh Grant Sultan Nomor 1657 atau tahun 1906 terletak di lokasi tanah konsesi, yakni konsesi Deli Cultuur Maatschappij kebun Maryland (Meriland) yang ditandatangani oleh Sultan Deli Makmun Al Rasyid Perkasa Alam dengan T.H Muntinga pada tanggal 23 Maret 1869. *

Rizky

Berita Terkait

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Wali Kota Langsa Tebarkan Senyum, Bantuan Tas Sekolah untuk SD 2 Muhammadiyah
Program Doktor IAIN Langsa Resmi Dibuka, Jawaban Aspirasi Masyarakat Aceh
Pemerintah Kota Langsa Peduli Pendidikan, Salurkan Bantuan Sekolah Pasca-Banjir
Bupati Aceh Tamiang Bersama Istri Mensos Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Korban Bencana
PC Himmah Medan Apresiasi Polrestabes Tindak Sarang Narkoba dan Judi Di Medan
Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Langsa Gelar Pelatihan Manajemen Organisasi untuk Meningkatkan Profesionalisme
Respons Cepat Edaran Kadis Pendidikan Aceh, Cabdin Pendidikan Wilayah Kota Langsa Undang Ketua MGMP dan Komunitas Belajar di Ruang IT SMKN 2 Langsa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:25

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:55

Gawat, Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:40

Wali Kota Langsa Tebarkan Senyum, Bantuan Tas Sekolah untuk SD 2 Muhammadiyah

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:27

Program Doktor IAIN Langsa Resmi Dibuka, Jawaban Aspirasi Masyarakat Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:08

Pemerintah Kota Langsa Peduli Pendidikan, Salurkan Bantuan Sekolah Pasca-Banjir

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:17

PC Himmah Medan Apresiasi Polrestabes Tindak Sarang Narkoba dan Judi Di Medan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:08

Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Langsa Gelar Pelatihan Manajemen Organisasi untuk Meningkatkan Profesionalisme

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:10

Respons Cepat Edaran Kadis Pendidikan Aceh, Cabdin Pendidikan Wilayah Kota Langsa Undang Ketua MGMP dan Komunitas Belajar di Ruang IT SMKN 2 Langsa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x