Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Deli Serdang
Sukses mengungkap ratusan kasus narkotika dalam kurun waktu 4 bulan (Januari-April) 2026 jajaran Tim Satres Narkoba Polresta Deliserdang diapresiasi Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan. Selain apresiasi, Bupati juga mendukung penuh Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Deliserdang.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,”jelas Bupati Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus periode Januari-April 2026, Selasa (12/5/2026) di Mapolresta Deliserdang.

Sementara, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan pengungkapan ratusan kasus peredaran narkoba itu Polresta Deliserdang berhasil menyelamatkan 398.437 jiwa dari bahaya narkotika

“Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deliserdang,” jelas Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol, Dr Ferry Kusnadi, SH, MH Selasa (12/5/2026).

Lebih lanjut, Kombes Pol Hendria mengungkapkan dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kg, ganja 4,4 kg, pil ekstasi 9.660 butir, Liquid Vape mengandung narkoba 3.249 buah dan Happy Water sebanyak 350 bungkus.

“Sebanyak 150 pelaku narkoba juga turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan,” ungkapnya bahwa penindakan terhadap para pelaku itu sebagai komitmen Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran narkoba.

“Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deliserdang bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kapolresta sambil berkata bahwa barang bukti narkoba ini akan dimusnahkan. *(Rizky)*

Berita Terkait

Muara Sempit, Pengawasan Terjepit: Potret Beratnya Kinerja PSDKP di TI Matano Morowali
Masyarakat Luat Unterudang Minta PT Barapala Diusir Dari Lahan Warga
Pascasarjana IAIN Langsa Matangkan Visi dan Kurikulum Program Doktor Studi Islam
TMMD 128 Aceh Tamiang Gaspol! Gorong-Gorong Dikebut, Sumur Bor Sudah Mengalir untuk Warga
Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Sertijab dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam IM
Danramil 08/Rantau Hadiri Haflah Takhrij Ponpes Misbahur Rasyad Al Aziziah di Benua Raja
Kodim 0107/Asel Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Tiga Sasaran Fisik TMMD 128 di Alue Canang Masuk Tahap Finishing, Warga Antusias Sambut Hasilnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:17

Muara Sempit, Pengawasan Terjepit: Potret Beratnya Kinerja PSDKP di TI Matano Morowali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:12

Masyarakat Luat Unterudang Minta PT Barapala Diusir Dari Lahan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:35

Pascasarjana IAIN Langsa Matangkan Visi dan Kurikulum Program Doktor Studi Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:41

TMMD 128 Aceh Tamiang Gaspol! Gorong-Gorong Dikebut, Sumur Bor Sudah Mengalir untuk Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:30

Danramil 08/Rantau Hadiri Haflah Takhrij Ponpes Misbahur Rasyad Al Aziziah di Benua Raja

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:19

Kodim 0107/Asel Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Aceh Selatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:08

Tiga Sasaran Fisik TMMD 128 di Alue Canang Masuk Tahap Finishing, Warga Antusias Sambut Hasilnya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x