Dugaan Korupsi Proyek Koperasi di Sampang, Warga Sebut Bangunan Bak Bom Waktu

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sampaang
Gelombang protes keras datang dari masyarakat Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Warga secara resmi melaporkan dugaan praktik korupsi dalam pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih ke KPK dan Kementerian Desa, menyusul temuan kondisi bangunan yang dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa.

Perwakilan warga, H. Moh Huzaini, Minggu (26/04/2026) mengungkapkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT Agrinas Nusantara (APN) ini diduga sarat kecurangan yang terjadi secara MASIF DAN SISTEMATIS di seluruh 14 DESA di wilayah tersebut.

FAKTA DI LAPANGAN: STRUKTUR LEMAH & MATERIAL DI BAWAH STANDAR

Berdasarkan hasil pengawasan langsung warga, ditemukan sejumlah pelanggaran teknis yang sangat fatal dan jauh dari spesifikasi kontrak:

PENGURANGAN STRUKTUR UTAMA

– Tiang baja seharusnya menggunakan IWF 250 yang kokoh, namun dipasang hanya IWF 150 yang kecil, tipis, dan lembek.

​- Rangka atap dipasang sangat renggang dengan material ringan, padahal bentang bangunan mencapai ±30 meter.

​- Besi tulangan berukuran kecil, bahkan banyak yang sudah BERKARAT PARAH.

KUALITAS MATERIAL MURAHAN

– Besi baja baru datang kondisi sudah berkarat.

​- Cat yang digunakan bukan cat anti karat sesuai standar, melainkan cat biasa.

​- Bahan dinding tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.

BANGUNAN “BOM WAKTU”

– Secara kasat mata, bangunan terlihat GOYANG, TIDAK KOKOH, DAN SANGAT LEMAH.

– Warga menilainya sebagai “Bom Waktu” yang siap roboh kapan saja dan berpotensi menelan korban jiwa jika digunakan.

DUGAAN KERUGIAN NEGARA CAPAI MILIARAN RUPIAH

Selain persoalan teknis, warga juga menyoroti perampasan hak keuangan daerah.

Dana Desa yang semestinya diterima sebesar Rp 880 Juta per tahun, dipotong drastis hingga tersisa hanya Rp 369 Juta selama kurun waktu 6 tahun untuk pembiayaan proyek ini.

“Masyarakat membayar harga penuh, namun menerima kualitas nol. Selisih dana yang sangat besar ini kuat diduga dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Huzaini.

TUNTUTAN WARGA: AUDIT TOTAL & PROSES HUKUM

Melalui surat resmi bernomor 001/PENGADUAN/V/2026, warga mendesak pihak berwenang mengambil langkah tegas:

1. Lakukan Audit Menyeluruh ke seluruh 14 desa.

​2. Perbaikan Total bangunan sesuai standar SNI dan spesifikasi kontrak.

​3. Proses Hukum semua pihak yang terlibat.

​4. Usut Tuntas dugaan kongkalikong di tingkat daerah yang menutupi kebusukan ini.

“Ini program strategis nasional perintah Presiden, tetapi diduga disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Kami tidak akan diam demi keselamatan masyarakat dan keadilan,” ujar H. Moh Huzaini.

Laporan resmi beserta bukti dokumentasi foto telah disampaikan kepada Inspektur Jenderal Kementerian Desa, KPK RI, serta ditembuskan ke Bupati Sampang dan DPRD setempat. Warga berharap penanganan segera dilakukan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. (C)=

Berita Terkait

Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM
Tahap Krusial Tercapai, Satgas TMMD 128 Aceh Timur Cor Balok Rumah Ibu Rugaiyah: Pondasi Hunian Layak Makin Kokoh
Hari ke-5 TMMD 128 Aceh Timur: Satgas Kebut Timbun & Ratakan Jalan Penghubung Desa, Buka Akses Ekonomi Warga
Sentuhan Kuas Satgas TMMD 128 Aceh Timur, Rumah Asuh Pak Solehan Kini Tampak Lebih Indah dan Layak Huni
Masuki Tahap Kritis, Satgas TMMD 128 Aceh Timur Olah 1 Hektare Lahan Tidur Jadi Kebun Produktif di Alue Canang
Prajurit TNI dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Bener Meriah
Babinsa Komsos Dengan Petani, Di Gubug Sawah
Genjot Kesejahteraan Desa, Satgas TMMD 128 Aceh Tamiang Kebut Buka Jalan Pertanian Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:45

Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

Minggu, 26 April 2026 - 10:37

Dugaan Korupsi Proyek Koperasi di Sampang, Warga Sebut Bangunan Bak Bom Waktu

Minggu, 26 April 2026 - 06:26

Tahap Krusial Tercapai, Satgas TMMD 128 Aceh Timur Cor Balok Rumah Ibu Rugaiyah: Pondasi Hunian Layak Makin Kokoh

Minggu, 26 April 2026 - 06:15

Hari ke-5 TMMD 128 Aceh Timur: Satgas Kebut Timbun & Ratakan Jalan Penghubung Desa, Buka Akses Ekonomi Warga

Minggu, 26 April 2026 - 05:59

Sentuhan Kuas Satgas TMMD 128 Aceh Timur, Rumah Asuh Pak Solehan Kini Tampak Lebih Indah dan Layak Huni

Minggu, 26 April 2026 - 05:40

Prajurit TNI dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Bener Meriah

Minggu, 26 April 2026 - 05:36

Babinsa Komsos Dengan Petani, Di Gubug Sawah

Minggu, 26 April 2026 - 05:30

Genjot Kesejahteraan Desa, Satgas TMMD 128 Aceh Tamiang Kebut Buka Jalan Pertanian Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x