Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT SAI Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Miliar

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Palembang
Kejaksaan Negeri Palembang resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengelolaan dan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di PT Sriwijaya Agro Industri (PT SAI) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kenaikan status perkara ini diumumkan untuk mendalami dugaan kerugian negara sebesar Rp4,1 miliar yang terjadi pada periode 2021–2022.

Kejari Palembang menaikkan status perkara dugaan korupsi penyertaan modal Pemprov Sumsel di PT SAI ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menilai terdapat cukup bukti awal untuk mendalami unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab.

Pihak yang menjadi sorotan adalah manajemen PT SAI. Nama Direktur PT SAI, Arkoni, disebut dalam narasi yang berkembang. Namun, hingga ada penetapan resmi dari penyidik, seluruh pihak tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sesuai hukum yang berlaku.

Perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang dan berkaitan dengan pengelolaan dana penyertaan modal Pemprov Sumsel pada PT Sriwijaya Agro Industri.

Dugaan tindak pidana terjadi pada kurun waktu 2021–2022. Peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan pada perkembangan terbaru penanganan perkara.

Penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan kerugian negara Rp4,1 miliar. Penyidik akan menelusuri mekanisme penggunaan dana penyertaan modal, pola pengambilan keputusan di internal perusahaan, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran tata kelola BUMD.

Penyidik Kejari Palembang akan memperdalam proses hukum dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa dokumen administrasi, dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Apabila alat bukti dinilai cukup, penetapan tersangka menjadi kewenangan penyidik sesuai KUHAP.

Sejumlah pengamat mendorong proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar publik mendapat kepastian hukum. Masyarakat juga berharap penanganan perkara dapat menjawab siapa pengambil keputusan, siapa yang menikmati manfaat, dan bagaimana kerugian negara tersebut terjadi.

Kejari Palembang hingga saat ini belum mengumumkan penetapan tersangka. Proses hukum selanjutnya akan disampaikan sesuai perkembangan di lapangan.

*Penulis: Darwis E Akbar*

Berita Terkait

Dandim 0117/Aceh Tamiang Tinjau Latihan Paskibra Kabupaten Atam
Polsek Rantau Ungkap Penadahan Kendaraan Hasil Pencurian, Satu Unit Yamaha Lexy Berhasil Diamankan di Deli Serdang
Camat Langsa Baro Ajak 12 Gampong Kobarkan Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”
Kapolres Aceh Tamiang: “Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat”.
Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi
Gerak Cepat LSM KCBI Samosir, Paksa Pemkab Hidupkan Pompa Air Mati Bertahun-tahun
Kegiatan Zoom Meeting Launching 2500 Titik Jembatan Garuda dan 3000 Titik Air Bersih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:33

Dandim 0117/Aceh Tamiang Tinjau Latihan Paskibra Kabupaten Atam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29

Polsek Rantau Ungkap Penadahan Kendaraan Hasil Pencurian, Satu Unit Yamaha Lexy Berhasil Diamankan di Deli Serdang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13

Camat Langsa Baro Ajak 12 Gampong Kobarkan Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03

Kapolres Aceh Tamiang: “Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat”.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:37

Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41

Gerak Cepat LSM KCBI Samosir, Paksa Pemkab Hidupkan Pompa Air Mati Bertahun-tahun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:36

Kegiatan Zoom Meeting Launching 2500 Titik Jembatan Garuda dan 3000 Titik Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:07

Putra Mahkota Kesultanan Gowa Luncurkan Buku Alih Aksara Lontara’ Bilang Gowa Tallo’

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x