Diduga Akibat Puntung Rokok Penyebab Kebakaran di Idi, INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Lakukan Olah TKP

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 04:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Timur
Satu unit rumah di Jalan Medan – Banda Aceh, Dusun Kuta Baro, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran pada Selasa, (29/07/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Bahkan api merembet ke sebuah bangunan terbuat dari papan yang dijadikan tempat service peralatan elektronik rumah tangga (kulkas, mesin cuci).

Memperoleh informasi adanya kebakaran, sejumlah personel dari Unit INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur mendatangi lokasi guna melakukan oleh TKP.

“Benar telah terjadi kebakaran di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk dan anggota kami sudah melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya, mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Dari keterangan saksi, lanjut Kasat Reskrim, api muncul dari rumah Abdul Aziz (25) dan merembet ke tempat service peralatan elektronik milik Raja (40) yang berdampingan sebuah Outlet Ice Cream.

Sementara itu Abdul Aziz (pemilik rumah) menyebutkan, ia (Abdul Aziz) melihat abangnya yang mengalami gangguan jiwa sedang menghisap rokok dan diduga saat membuang puntung rokok ke lantai dengan sembarangan dimana terdapat susunan pakaian.

“Kuat dugaan puntung rokok yang masih menyala tersebut mengenai tumpukan pakaian sehingga menimbulkan api dan menjalar ke dinding rumah kemudian merembet ke tempat service peralatan elektronik yang bangunannnya menyatu dengan rumah milik Abdul Aziz. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan mencapai 50 juta rupiah.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Dari kejadian tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengimbau kepada warga yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi gangguan jiwa atau kebutuhan khusus, agar jangan ditinggal sendirian di dalam rumah. Harus selalu diawasi supaya kejadian serupa tidak terjadi.

“Ini sangat penting bagi warga yang memiliki anggota keluarga mengalami gangguan jiwa atau kebutuhan khusus, karena perilaku yang berisiko, seperti bermain api atau membuang puntung rokok dalam keadaan menyala, ini sangat rawan terjadinya kebakaran. Oleh karena itu kami imbau agar dilakukan pengawasan jangan sampai anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa atau kebutuhan khusus ditinggal sendirian di dalam rumah. Hal ini sebagai upaya mengurangi risiko yang tidak diinginkan,” kata Kapolres.

Menurutnya, pengawasan yang konsisten membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua anggota keluarga. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurnaidi, S.I.K. (Zainal)

Berita Terkait

Walikota Langsa Serahkan langsung SK Pengangkatan 1.168 PPPK Formasi Tahun 2024,
Siswa Siswi SMA Unggul CND Langsa Wakili Kota Langsa Pada Lomba LDBI Dan NSDC Tingkat Provinsi
Pangdam Iskandar Muda Tinjau Langsung Latihan Menembak Senjata Berat Yonarmed 17/RC di Pidie
Bupati Aceh Tamiang Serahkan 207 Sertifikat Redistribusi Tanah Di Desa Kuala Penaga
Pelatihan Gratis Casis Tamtama dan Bintara TNI POLRI Program Langsa Juara
Forum Islam Bersatu Sumut Lakukan Kajian Umum Zulkifli Rangkuti: LGBT Mengancam Kota Medan
DSI Bireuen Gelar Pembinaan Kelembagaan Tilawatil Quran Selama 2 Hari.
Jeffry Sentana S Putra, SE, Buka Acara Sosialisasi Pasar BEI InfoLangsa.Com – Kota Langsa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:53

Mursal Sukses Meraih 74 Suara Terpilih Sebagai Geuchik Gampong Paya Crot

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:19

Kapolres Aceh Tamiang Menerima Kunjungan Tim Stamarena Kapolri

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:09

Polres Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Sepanjang Juni Hingga Juli 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:36

Ketika Yang Tabu Menjadi Biasa: Media Sosial dan Dekadensi Moral

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:05

Mantan Pj Kepala Kampong Suka Makmur Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana Desa

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:24

Sabu 253,5 Gram Siap Edar Gagal Di Tangan Satresnarkoba Langsa

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:22

Putra Daerah Jadi Prioritas, PalmCo Jaga Martabat Aceh

Senin, 30 Juni 2025 - 23:04

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x