Kota Langsa – Infolangsa.com
Ribuan Masyarakat Kota Langsa yang menamakan dirinya Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) Kota Langsa kembali mendatangi gedung DPR Kota Langsa dalam agenda mengadakan aksi Damai, dihalaman Gedung DPRK Langsa sehubungan tidak dilaksanakan surat somasi Kesatu dan kedua oleh 25 anggota DPR Kota Langsa. Kamis 08-05-2025
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus desakan terhadap lambannya proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih.
Iringan massa yang tergabung dalam SOMASI yang di kawal langsung oleh ratusan Personil Polres Langsa di depan Anggota DPR Kota Langsa kembali mengingatkan kepada 25 Anggota DPR Kota Langsa agar segera menjadwalkan pelantikan dan peresmian Jefry Santana S.Putra, SE dan M. Haikal Alfisyahrin, ST sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa Periode 2025-2030.
Dalam aksi yang berlangsung dengan tertib tersebut, massa aksi diterima langsung oleh unsur pimpinan DPRK Langsa serta lima ketua fraksi yang ada di lembaga legislatif tersebut, yaitu ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ngatiman, S.Pd, ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Zulkifli Latif, ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulfahmi, SE, ketua Fraksi Langsa Juara Saifullah, SE, MM, dan ketua Fraksi Gerhana Irwanto. Hadir pula Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB, Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, SH dan Sekretaris Dewan DPRK Langsa serta beberapa anggota DPRK Langsa dalam audiensi yang berlangsung secara terbuka.
Zulfadli Koordinator SOMASI dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap stagnasi proses administrasi di DPRK Langsa yang hingga saat ini belum mengesahkan Tata Tertib (Tatib) dan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Keterlambatan tersebut dinilai menjadi faktor utama penghambat digelarnya rapat paripurna penetapan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025–2030.
“Kami datang ke sini untuk menuntut kejelasan. Masyarakat sudah lelah menunggu. Proses demokrasi telah berjalan, masyarakat telah memilih, dan sekarang pelantikannya justru terhambat oleh persoalan internal DPRK. Ini sangat kami sesalkan,” ujar Zulfadli.
Salah seorang Koordinator aksi Damai Chaidir Toweren mengatakan bahwa “kami dalam wadah somasi mengadakan aksi Damai karena surat somasi ke I dan II sampai saat yang telah kami tentukan Kamis tanggal 8 Mei 2025 tidak di gubris atau di indahkan oleh bapak ibu wakil rakyat terhormat”.
“Sehingga keadaan ini memacu gelombang protes kekecewaan terhadap kinerja anggota DPRK Langsa yang terhormat yang di anggap tidak berpihak kepada rakyat, ketusnya”. Kamis, 08-05-2025.
“Di sini di gedung DPR ini kami tak hentinya menggaungkan agar Ketua DPRK beserta 24 Anggotanya segera menjadwalkan rapat untuk pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih yakni Jefri Santana S Putra, SE dan M.Haikal Alfisyahrin, ST yang telah Syah dipilih oleh Warga Langsa dan berhak di lantik berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi dan KIP Kota Langsa”, cercanya.
Chaidir sebagai Perwakilan massa juga meminta para pimpinan fraksi untuk bersikap tegas dan membuat pernyataan resmi terkait komitmen mereka dalam mempercepat proses pelantikan. Massa mendesak agar DPRK Langsa segera menyelesaikan pengesahan Tatib dan pembentukan AKD, atau setidaknya memberikan transparansi kepada publik jika proses tersebut telah berada di tangan Pemerintah Aceh.
Salah satu pimpinan DPRK yang hadir menyampaikan bahwa dokumen Tatib dan AKD DPRK Langsa saat ini sudah dikirimkan ke Gubernur Aceh untuk mendapatkan klarifikasi dan pengesahan. Namun, massa menilai pernyataan tersebut belum cukup kuat tanpa adanya kepastian waktu dan langkah konkret yang disepakati bersama oleh seluruh unsur fraksi.
“Kami meminta para ketua fraksi tidak saling lempar tanggung jawab. Kami ingin mereka menyatakan secara terbuka didepan para aksi damai, agar massa yang hadir dapat menerima,” ujar Chaidir Toweren salah satu penanggung Jawab aksi.
Aksi yang diwarnai dengan orasi, pembacaan tuntutan, dan dialog terbuka tersebut berlangsung secara damai dan mendapat pengawalan dari pihak keamanan. SOMASI menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk kontrol masyarakat terhadap lembaga legislatif, serta bagian dari upaya menjaga marwah demokrasi lokal.
Mereka juga menyampaikan bahwa jika tidak ada progres signifikan dalam aksi tersebut, massa aksi tidak akan membubarkan diri sampai ada hasil keputusan yang menyatakan bahwa prosesi persyaratan sudah dijalani oleh DPRK Langsa.
Forum Solidaritas Masyarakat Sipil menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil proses demokrasi tidak boleh terus-terusan ditunda dengan alasan administratif. Sebab, hal tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan proses politik secara keseluruhan di Kota Langsa.
Usai membubuhkan tanda tangan kesepakatan oleh 5 ketua fraksi DPRK Langsa yang terdiri dari Fraksi PAN, Fraksi PA, Fraksi PKS, Fraksi Langsa Juara dan Fraksi Gerhana, massa aksi damai membubarkan diri dalam keadaan damai dan terkendali .
Redaksi



















