Danantara Kembalikan Status Persero Antam dan Bukit Asam

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengungkapkan alasan menyematkan kembali status persero (perusahaan perseroan) terhadap PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (PT Aneka Tambang Tbk/Antam) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PT Bukit Asam Tbk/PTBA).

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam aturan itu diatur adanya penyesuaian hak istimewa Saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki negara melalui Badan Pengaturan BUMN.

“Dalam undang-undang BUMN yang baru, negara memiliki satu persen saham dengan hak istimewa untuk perusahaan besar. Karena itu statusnya kembali menjadi BUMN,” ujar Dony, Sabtu (21/2/2026).

Meski kembali berstatus persero, Dony menegaskan bahwa Antam dan PTBA tetap berada di bawah holding BUMN pertambangan, MIND ID.

“Keduanya tetap di bawah MIND ID,” tegasnya.
Dony juga memastikan perubahan status tersebut tidak berkaitan dengan pendirian PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas oleh Danantara.

“Tidak ada hubungan sama sekali. Ini murni karena ketentuan undang-undang,” ujarnya.

Sebelumnya, Antam dan PTBA sempat menyandang status persero. Namun status itu dilepas ketika keduanya bergabung dalam holding MIND ID. Saat itu, kepemilikan saham mayoritas tidak lagi langsung berada di tangan negara, melainkan melalui induk holding.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Rabu (18/2/2026), perubahan status kedua emiten pertambangan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.

Sejalan dengan perubahan tersebut, Antam dan PTBA juga melakukan perubahan anggaran dasar perseroan yang mulai berlaku efektif sejak 13 Januari 2026.

Saat ini, MIND ID tetap menjadi pemegang saham pengendali Antam dan PTBA dengan kepemilikan masing-masing sebesar 65 persen dan 65,93 persen.

(Darwis)

Berita Terkait

PIMRED INFOLANGSA.COM: “PANCASILA PEMERSATU BANGSA, FONDASI PERDAMAIAN DUNIA”
Kuasa hukum Bantah Dengan Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra, Tegaskan ini Bentuk Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Hadapi Cuaca Ekstrem, Gerakan Belida Polres OKU Fokus Benahi Drainase dan Alur Sungai
Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai
CFD Lapangan Merdeka Kembali Ramai, Wali Kota Langsa Apresiasi Semangat Warga dan UMKM
Dugaan Kasus Asusila Oknum Kades Ogan Ilir Jadi Sorotan, Warga Desak Pemkab Bertindak
SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:25

PIMRED INFOLANGSA.COM: “PANCASILA PEMERSATU BANGSA, FONDASI PERDAMAIAN DUNIA”

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:21

Kuasa hukum Bantah Dengan Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra, Tegaskan ini Bentuk Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:14

Hadapi Cuaca Ekstrem, Gerakan Belida Polres OKU Fokus Benahi Drainase dan Alur Sungai

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:41

Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:45

CFD Lapangan Merdeka Kembali Ramai, Wali Kota Langsa Apresiasi Semangat Warga dan UMKM

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:26

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:22

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:15

Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang

Berita Terbaru

News

Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x