Danantara Kembalikan Status Persero Antam dan Bukit Asam

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengungkapkan alasan menyematkan kembali status persero (perusahaan perseroan) terhadap PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (PT Aneka Tambang Tbk/Antam) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PT Bukit Asam Tbk/PTBA).

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam aturan itu diatur adanya penyesuaian hak istimewa Saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki negara melalui Badan Pengaturan BUMN.

“Dalam undang-undang BUMN yang baru, negara memiliki satu persen saham dengan hak istimewa untuk perusahaan besar. Karena itu statusnya kembali menjadi BUMN,” ujar Dony, Sabtu (21/2/2026).

Meski kembali berstatus persero, Dony menegaskan bahwa Antam dan PTBA tetap berada di bawah holding BUMN pertambangan, MIND ID.

“Keduanya tetap di bawah MIND ID,” tegasnya.
Dony juga memastikan perubahan status tersebut tidak berkaitan dengan pendirian PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas oleh Danantara.

“Tidak ada hubungan sama sekali. Ini murni karena ketentuan undang-undang,” ujarnya.

Sebelumnya, Antam dan PTBA sempat menyandang status persero. Namun status itu dilepas ketika keduanya bergabung dalam holding MIND ID. Saat itu, kepemilikan saham mayoritas tidak lagi langsung berada di tangan negara, melainkan melalui induk holding.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Rabu (18/2/2026), perubahan status kedua emiten pertambangan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.

Sejalan dengan perubahan tersebut, Antam dan PTBA juga melakukan perubahan anggaran dasar perseroan yang mulai berlaku efektif sejak 13 Januari 2026.

Saat ini, MIND ID tetap menjadi pemegang saham pengendali Antam dan PTBA dengan kepemilikan masing-masing sebesar 65 persen dan 65,93 persen.

(Darwis)

Berita Terkait

Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Satgas Gulbencal Percepat Pembangunan Jembatan Bailey di Karang Rejo, Wujud Nyata Kepedulian TNI Pulihkan Akses Pascabencana
Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan.
Anggota Kodim 0117/Aceh Tamiang Laksanakan Kegiatan Pengecatan Gedung Makodim
Upayakan Proses Belajar Kembali Normal, Anggota Koramil 07/Kejuruan Muda Bantu Rehap SDN SUNGAI LIPUT/IMPRES Pasca Banjir,
Berikan Semangat Dan Motivasi, Babinsa Koramil 04/Bendahara Komsos Dengan Pemilik Bengkel Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:08

Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:03

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:53

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:43

Satgas Gulbencal Percepat Pembangunan Jembatan Bailey di Karang Rejo, Wujud Nyata Kepedulian TNI Pulihkan Akses Pascabencana

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:10

Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:55

Upayakan Proses Belajar Kembali Normal, Anggota Koramil 07/Kejuruan Muda Bantu Rehap SDN SUNGAI LIPUT/IMPRES Pasca Banjir,

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:50

Berikan Semangat Dan Motivasi, Babinsa Koramil 04/Bendahara Komsos Dengan Pemilik Bengkel Motor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:43

Danantara Kembalikan Status Persero Antam dan Bukit Asam

Berita Terbaru

News

Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan.

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x