Bupati Aceh Tamiang Serahkan 207 Sertifikat Redistribusi Tanah Di Desa Kuala Penaga

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Pur) Drs Armia Fahmi M.H bersama rombongan Forkopimda melaksanakan kunjungan ke Desa Kuala Penaga Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu 30-07-2025.

Kedatangan Bupati bersama rombongan disambut langsung oleh Camat Bendahara Sandi Suhendri S.STP .MM, di dampingi oleh Danramil Bendahara Kapten Inf.M.Rizal dan Kapolsek Bendahara Iptu.Andi Krisna.SH. serta Datok Penghulu Kampung Kuala Penaga Riki Ricardo

Kedatangan Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Pur) Drs Armia Fahmi M.H dalam hal Pelaksanaan pembagian 207 sertifikat redistribusi tanah secara langsung kepada warga Desa Kuala Penaga.

Datok penghulu Desa Kuala Penaga Riki Ricardo dalam kata sambutannya mengatakan “Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mewakili seluruh masyarakat Desa Kuala Penaga mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Bapak Bupati Aceh Tamiang, yang telah memberikan perhatian besar kepada desa kami dengan menerbitkan sertifikat tanah untuk masyarakat. Baru kali inilah kami merasakan langsung kepedulian dari pimpinan daerah dalam bentuk nyata seperti ini. Ini adalah sejarah bagi kami, dan tentunya sangat kami syukuri.

“Namun, izinkan saya juga menyampaikan harapan dari masyarakat kami sangat berharap kepada Bapak Bupati dan dinas terkait agar dapat membantu kami dalam pelaksanaan program cetak sawah di Desa ini. Sampai saat ini, masih banyak lahan yang belum memiliki sertifikat tanah. Kami khawatir, jika hal ini dibiarkan terlalu lama, bisa menimbulkan kericuhan atau sengketa di kemudian hari.”

“Kami percaya, dengan dukungan dan arahan dari pemerintah kabupaten, serta kerja sama dari seluruh unsur, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik demi ketenangan dan kesejahteraan masyarakat kami”, ujar Riki Ricardo

Selanjutnya kata sambutan beserta Arahan dari Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Armia Fahmi, M.H “Pada hari ini, kami menyerahkan sebanyak 207 sertifikat kepada masyarakat sebagai bagian dari program reforma agraria dan redistribusi tanah.

“Sertifikat ini bukan sekadar lembaran kertas, tetapi simbol dari kepastian hukum atas hak tanah, yang akan memberikan rasa aman, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan membuka akses masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan’.

“Saya berharap,dengan diterimanya sertifikat ini, masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan tanah tersebut dengan sebaik-baiknya, tidak hanya sebagai warisan untuk anak cucu, tetapi juga sebagai modal untuk masa depan yang lebih baik”.

“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, baik dari BPN, perangkat desa, maupun para tokoh masyarakat, yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program ini”.

“Saya minta kepada Datok penghulu desa Kuala Penaga tanah yang belum mempunyai sertifikat agar di datakan kembali agar bisa diterbitkan sertifikat selanjutnya”, tukas Bupati Aceh Tamiang.

Selanjutnya dalam pantauan Media ini acara dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah secara simbolis oleh Bupati Aceh Tamiang kepada Datok Penghulu Desa Kuala Penaga.

Dengan diserahkannya 207 sertifikat redistribusi tanah kepada warga, berarti pemerintah Daerah telah memberi dasar hukum yang kuat kepada masyarakat atas kepemilikan lahan mereka,serta akan meminimalkan potensi konflik agraria, memperkuat rasa aman, dan membuka peluang ekonomi.

Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati perlu menindaklanjuti dengan program sertifikasi lanjutan, sosialisasi kepada masyarakat, serta mempercepat pendataan tanah yang belum terdaftar.

Dalam amanahnya juga Bupati Aceh Tamiang menyarankan agar aparatur Kecamatan dan Desa harus melakukan pendekatan dialogis kepada tokoh-tokoh masyarakat agar terbangun sinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

hadir dalam kegiatan Pembagian Sertifikat Redistribusi Tanah Di Desa Kuala Penaga sebanyak ± 40 orang di antaranya sebagai berikut
– Bupati Aceh Tamiang Irjen pol Pur Drs Armia Fahmi M.H
– Plt. Sekda Kab Aceh Tamiang Drs. Adi Darma
– Asisten I Kab. Aceh Tamiang Muslidar S.PD
– Dispora Aceh Tamiang M.Farid S.STP,MM
– Kasatpol PP Aceh Tamiang Oki Kurniawan, S.STP
– Kadis Perhubungan Aceh Tamiang Drs. Syaibun Anwar
– Kadis BPN Aceh Tamiang Evan Rahmaini, S,ST,MH
– Camat Bendahara Sandi Suhendri S.STP,MM
– Kapolsek Bendahara Iptu Andi Krisna SH
– Danramil 04/Bendahara Kapten Inf M Rizal
– Datok Penghulu Desa Kuala Penaga Riki Ricardo
– Para Warga Masyarakat Ds. Kuala Penaga.(Jon)

 

Berita Terkait

Walikota Langsa Serahkan langsung SK Pengangkatan 1.168 PPPK Formasi Tahun 2024,
Siswa Siswi SMA Unggul CND Langsa Wakili Kota Langsa Pada Lomba LDBI Dan NSDC Tingkat Provinsi
Pangdam Iskandar Muda Tinjau Langsung Latihan Menembak Senjata Berat Yonarmed 17/RC di Pidie
Pelatihan Gratis Casis Tamtama dan Bintara TNI POLRI Program Langsa Juara
Forum Islam Bersatu Sumut Lakukan Kajian Umum Zulkifli Rangkuti: LGBT Mengancam Kota Medan
DSI Bireuen Gelar Pembinaan Kelembagaan Tilawatil Quran Selama 2 Hari.
Jeffry Sentana S Putra, SE, Buka Acara Sosialisasi Pasar BEI InfoLangsa.Com – Kota Langsa
Webinar Yayasan Geutanyoe Bersama Haji Uma dan Kepala BP3MI Aceh Soroti Bahaya Perdagangan Orang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:53

Mursal Sukses Meraih 74 Suara Terpilih Sebagai Geuchik Gampong Paya Crot

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:19

Kapolres Aceh Tamiang Menerima Kunjungan Tim Stamarena Kapolri

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:09

Polres Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Sepanjang Juni Hingga Juli 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:36

Ketika Yang Tabu Menjadi Biasa: Media Sosial dan Dekadensi Moral

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:05

Mantan Pj Kepala Kampong Suka Makmur Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana Desa

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:24

Sabu 253,5 Gram Siap Edar Gagal Di Tangan Satresnarkoba Langsa

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:22

Putra Daerah Jadi Prioritas, PalmCo Jaga Martabat Aceh

Senin, 30 Juni 2025 - 23:04

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x