InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Pur) Drs Armia Fahmi M.H bersama rombongan Forkopimda melaksanakan kunjungan ke Desa Kuala Penaga Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu 30-07-2025.
Kedatangan Bupati bersama rombongan disambut langsung oleh Camat Bendahara Sandi Suhendri S.STP .MM, di dampingi oleh Danramil Bendahara Kapten Inf.M.Rizal dan Kapolsek Bendahara Iptu.Andi Krisna.SH. serta Datok Penghulu Kampung Kuala Penaga Riki Ricardo
Kedatangan Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Pur) Drs Armia Fahmi M.H dalam hal Pelaksanaan pembagian 207 sertifikat redistribusi tanah secara langsung kepada warga Desa Kuala Penaga.
Datok penghulu Desa Kuala Penaga Riki Ricardo dalam kata sambutannya mengatakan “Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mewakili seluruh masyarakat Desa Kuala Penaga mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Bapak Bupati Aceh Tamiang, yang telah memberikan perhatian besar kepada desa kami dengan menerbitkan sertifikat tanah untuk masyarakat. Baru kali inilah kami merasakan langsung kepedulian dari pimpinan daerah dalam bentuk nyata seperti ini. Ini adalah sejarah bagi kami, dan tentunya sangat kami syukuri.
“Namun, izinkan saya juga menyampaikan harapan dari masyarakat kami sangat berharap kepada Bapak Bupati dan dinas terkait agar dapat membantu kami dalam pelaksanaan program cetak sawah di Desa ini. Sampai saat ini, masih banyak lahan yang belum memiliki sertifikat tanah. Kami khawatir, jika hal ini dibiarkan terlalu lama, bisa menimbulkan kericuhan atau sengketa di kemudian hari.”
“Kami percaya, dengan dukungan dan arahan dari pemerintah kabupaten, serta kerja sama dari seluruh unsur, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik demi ketenangan dan kesejahteraan masyarakat kami”, ujar Riki Ricardo
Selanjutnya kata sambutan beserta Arahan dari Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Armia Fahmi, M.H “Pada hari ini, kami menyerahkan sebanyak 207 sertifikat kepada masyarakat sebagai bagian dari program reforma agraria dan redistribusi tanah.
“Sertifikat ini bukan sekadar lembaran kertas, tetapi simbol dari kepastian hukum atas hak tanah, yang akan memberikan rasa aman, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan membuka akses masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan’.
“Saya berharap,dengan diterimanya sertifikat ini, masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan tanah tersebut dengan sebaik-baiknya, tidak hanya sebagai warisan untuk anak cucu, tetapi juga sebagai modal untuk masa depan yang lebih baik”.
“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, baik dari BPN, perangkat desa, maupun para tokoh masyarakat, yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program ini”.
“Saya minta kepada Datok penghulu desa Kuala Penaga tanah yang belum mempunyai sertifikat agar di datakan kembali agar bisa diterbitkan sertifikat selanjutnya”, tukas Bupati Aceh Tamiang.
Selanjutnya dalam pantauan Media ini acara dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah secara simbolis oleh Bupati Aceh Tamiang kepada Datok Penghulu Desa Kuala Penaga.
Dengan diserahkannya 207 sertifikat redistribusi tanah kepada warga, berarti pemerintah Daerah telah memberi dasar hukum yang kuat kepada masyarakat atas kepemilikan lahan mereka,serta akan meminimalkan potensi konflik agraria, memperkuat rasa aman, dan membuka peluang ekonomi.
Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati perlu menindaklanjuti dengan program sertifikasi lanjutan, sosialisasi kepada masyarakat, serta mempercepat pendataan tanah yang belum terdaftar.
Dalam amanahnya juga Bupati Aceh Tamiang menyarankan agar aparatur Kecamatan dan Desa harus melakukan pendekatan dialogis kepada tokoh-tokoh masyarakat agar terbangun sinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
hadir dalam kegiatan Pembagian Sertifikat Redistribusi Tanah Di Desa Kuala Penaga sebanyak ± 40 orang di antaranya sebagai berikut
– Bupati Aceh Tamiang Irjen pol Pur Drs Armia Fahmi M.H
– Plt. Sekda Kab Aceh Tamiang Drs. Adi Darma
– Asisten I Kab. Aceh Tamiang Muslidar S.PD
– Dispora Aceh Tamiang M.Farid S.STP,MM
– Kasatpol PP Aceh Tamiang Oki Kurniawan, S.STP
– Kadis Perhubungan Aceh Tamiang Drs. Syaibun Anwar
– Kadis BPN Aceh Tamiang Evan Rahmaini, S,ST,MH
– Camat Bendahara Sandi Suhendri S.STP,MM
– Kapolsek Bendahara Iptu Andi Krisna SH
– Danramil 04/Bendahara Kapten Inf M Rizal
– Datok Penghulu Desa Kuala Penaga Riki Ricardo
– Para Warga Masyarakat Ds. Kuala Penaga.(Jon)