Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi tidak ada toleransi terhadap perambah Hutan TNGL

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH menegaskan komitmennya dalam melindungi kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), khususnya di wilayah Sikundur Blok Tenggulun yang saat ini marak dibabat dan dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit ilegal.
Bupati Armia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas apabila upaya preventif tidak diindahkan oleh pelaku.

“Jika tindakan preventif tidak mempan, maka harus dilakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur. Tidak ada kata toleransi terhadap pelaku pembabatan kawasan konservasi ini. Dunia menyorot kita jika tidak dilakukan penindakan,” tegas Bupati Armia saat mendampingi Direktur Penindakan Tindak Pidana Kehutanan dan Direktur Konservasi Kehutanan, Kemenhut, meninjau langsung lokasi pembabatan hutan di titik TN 7, Tenggulun, Kamis (21/8/25) kemarin.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang saat ini sedang menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama Polres Aceh Tamiang, Kodim 0117/Atam, Kejari Aceh Tamiang, serta DPRK Aceh Tamiang. Bupati Armia menguatkan, Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam upaya penertiban kawasan konservasi yang telah dirambah dan dijadikan perkebunan sawit ilegal.

Menurut Bupati Armia, kerusakan hutan TNGL tidak hanya mengancam keberlangsungan satwa dan ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada keberlanjutan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya harus serius, terukur, dan terkendali.

“Saya sangat prihatin melihat kondisi hutan yang dibabat secara brutal. Kita harus tegas, karena hutan ini bukan hanya milik Aceh Tamiang, tapi juga warisan dunia yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Dari lokasi perambahan di TN 7 Tenggulun, Direktur Penindakan Tindak Pidana Kehutanan Rudianto Saragih mengakui masalah perambahan kehutanan secara ilegal sudah sangat kronis. Ia menuturkan, tingginya kompleksitas permasalahan yang memerlukan kolaborasi dari seluruh Kementerian.

Terkait dengan tindaklanjut, disesuaikan dengan arahan konservasi akan dikembalikan menjadi kawasan untuk satwa dan pendukung kehidupan masyarakat.

“Jadi, Pak presiden sudah menggaris bawahi untuk kawasan konservasi harus dikembalikan kepada fungsinya untuk mendukung kehidupan manusia sekarang dan ke depan juga satwa hidup yang ada di dalamnya,” sebut Rudianto.

Dukungan terhadap langkah Bupati datang dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Bahri. Ia menyatakan sepenuhnya mendukung kebijakan Bupati agar kawasan konservasi yang sudah dikonversi menjadi perkebunan sawit ilegal dapat dikembalikan ke habitat awalnya.

“Kami sepakat bahwa TNGL harus dikembalikan fungsinya. Namun kita juga memahami, eksekusi di lapangan tidak mudah dan membutuhkan proses hukum serta aturan yang jelas. Karena itu, eksekusi sebaiknya dilakukan menyeluruh agar tidak timbul masalah baru di kemudian hari,” ujar Syaiful

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten, DPRK, aparat penegak hukum, serta dukungan masyarakat memang sangat diperlukan guna memastikan penegakan hukum terhadap perambah hutan dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. ( Jon )

Berita Terkait

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL
Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.
Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.
Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut
Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan
Kesbangpol Aceh Tamiang seleksi Paskibraka 2026
Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala
Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:33

Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:41

Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:10

Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:18

Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:15

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:01

Lalui Perjuangan Keras, Kini Made Hiroki Jadi Bos Properti

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x