BPJS Ketenagakerjaan Verifikasi Data CPPJS Ketenagakerjaan Di Kabupaten Aceh Tamiang.

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Tamiang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa melaksanakan kegiatan Rapat Verifikasi Data Calon Penerima Perlindungan Jaminan Sosial (CPPJS) Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Kecamatan dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kegiatan ini sendiri Berdasarkan surat dari Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 500 .15 / 2019 tanggal 26 Juni 2025 hal verifikasi calon peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja dan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang khususnya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan rentan di Kabupaten Aceh Tamiang pada umumnya.

Menurut Ginta, perlu adanya sosialisasi serta publikasi dan verifikasi terhadap masyarakat yang berkaitan dengan manfaat ataupun keunggulan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, nantinya banyak masyarakat dapat mengambil manfaat dari adanya BPJS Ketenagakerjaan ini.

Diterangkannya, dalam pelaksanaannya, program ini juga sebegai bentuk kepedulian dalam program Nasional mengentaskan kemiskinan.

“Program ini harus diperkuat, sehingga setelah pekerja purna tugas ataupun mengalami kecelakaan kerja masyarakat bisa mengambil manfaat untuk keberlangsungan jaminan sosial terutama dalam perekonomian”, terang Ginta

Ginta juga mengatakan atas nama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Muhammad Kurniawan pihaknya berterimakasih atas dukungan dan komitmen Pemkab Aceh Tamiang kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan membuat satu aturan turunan yang bersifat kedaerahan yang mengikat dengan tujuan kepentingan masyarakat pekerja dan keluarganya.

Ia menjelaskan, dana yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan akan dikembalikan kepada peserta BPJS dalam bentuk peningkatan manfaat, salah satunya manfaat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian maupun manfaat bea siswa. “Ini bukti BPJS hadir secara nyata. Dengan ada santunan ini dapat membantu ahli waris”, Pungkasnya.

Adapun jadwal kegiatan Rapat Verifikasi Data Calon Penerima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan direncakan sesuai Rundown berlangsung mulai dari tanggal 17,18 dan 21 juli 2025 demikian keterangan ini di sampaikan oleh Gita dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa, Kamis 17-07-2025.

“Untuk kegiatan acara hari ini bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Tamiang kami melakukan Rapat Verifikasi Data Calon Penerima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kecamatan Karang Baru” ujar Gita menambahkan.

Lebih lanjut Gita mengatakan “adapun jadwal Verifikasi data calon penerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh tim koordinasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

– Hari Kamis ” 17/07/2025 meliputi
Kecamatan karang baru, Kecamatan Sekerak, Kecamatan Manyak Payed dan Kecamatan Banda Mulia.

– Hari Jumat 18/07/2025 ” meliputi Kecamatan Bendahara , Kecamatan Seruway , Kecamatan Rantau.

– Hari Senin 21/07/2025 ” meliputi Kecamatan Bandar Pusaka , Kecamatan Tamiang hulu, Kecamatan tenggulun, dan Kecamatan Kejuruan Muda

“Untuk kegiatan hari ini bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Tamiang kita melakukan kegiatan di Aula kecamatan Karang baru yang dihadiri oleh
– Sekcam Karang baru Mukhlis.Spd ,
– Sekcam Sekerak Faisal ,
– Kasi BUMK Sekerak Saleh ,
– Dinas Nakertran Kabupaten Aceh Tamiang Cakra.
– BPJS ketenagakerjaan Ginta,
– Para Datok Penghulu dalam Wilayah Kecamatan Karang baru ,Kecamatan Sekerak”, Terang Ginta ( Jon )

Berita Terkait

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Malam Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Langsa: Kemerdekaan Bukan Sekadar Angka
217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT Ke-81.
Jacob Ereste : “Janji Kesetiaan Untuk Kemerdekaan Yang Terlupakan”
Warga Cluster Taman Toraja Meriahkan HUT Kemerdekaan KE-81, Kompak Jaga Keharmonisan dan Hormati Jasa Pahlawan
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
T.Zainal Abidin Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke-81
PAMID & FORMABES RI DESAK BGN: “Jangan Buat Mitra MBG Merana”* “Moratorium Tanpa Solusi = Mematikan Mitra”
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:13

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:40

Malam Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Langsa: Kemerdekaan Bukan Sekadar Angka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:32

217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT Ke-81.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:24

Jacob Ereste : “Janji Kesetiaan Untuk Kemerdekaan Yang Terlupakan”

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:26

Warga Cluster Taman Toraja Meriahkan HUT Kemerdekaan KE-81, Kompak Jaga Keharmonisan dan Hormati Jasa Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:14

T.Zainal Abidin Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:41

PAMID & FORMABES RI DESAK BGN: “Jangan Buat Mitra MBG Merana”* “Moratorium Tanpa Solusi = Mematikan Mitra”

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:02

Wakil Wali Kota Langsa Pimpin Penurunan Sang Merah Putih, Upacara Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x