BPJS Ketenagakerjaan Verifikasi Data CPPJS Ketenagakerjaan Di Kabupaten Aceh Tamiang.

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Tamiang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa melaksanakan kegiatan Rapat Verifikasi Data Calon Penerima Perlindungan Jaminan Sosial (CPPJS) Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Kecamatan dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kegiatan ini sendiri Berdasarkan surat dari Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 500 .15 / 2019 tanggal 26 Juni 2025 hal verifikasi calon peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja dan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang khususnya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan rentan di Kabupaten Aceh Tamiang pada umumnya.

Menurut Ginta, perlu adanya sosialisasi serta publikasi dan verifikasi terhadap masyarakat yang berkaitan dengan manfaat ataupun keunggulan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, nantinya banyak masyarakat dapat mengambil manfaat dari adanya BPJS Ketenagakerjaan ini.

Diterangkannya, dalam pelaksanaannya, program ini juga sebegai bentuk kepedulian dalam program Nasional mengentaskan kemiskinan.

“Program ini harus diperkuat, sehingga setelah pekerja purna tugas ataupun mengalami kecelakaan kerja masyarakat bisa mengambil manfaat untuk keberlangsungan jaminan sosial terutama dalam perekonomian”, terang Ginta

Ginta juga mengatakan atas nama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Muhammad Kurniawan pihaknya berterimakasih atas dukungan dan komitmen Pemkab Aceh Tamiang kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan membuat satu aturan turunan yang bersifat kedaerahan yang mengikat dengan tujuan kepentingan masyarakat pekerja dan keluarganya.

Ia menjelaskan, dana yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan akan dikembalikan kepada peserta BPJS dalam bentuk peningkatan manfaat, salah satunya manfaat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian maupun manfaat bea siswa. “Ini bukti BPJS hadir secara nyata. Dengan ada santunan ini dapat membantu ahli waris”, Pungkasnya.

Adapun jadwal kegiatan Rapat Verifikasi Data Calon Penerima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan direncakan sesuai Rundown berlangsung mulai dari tanggal 17,18 dan 21 juli 2025 demikian keterangan ini di sampaikan oleh Gita dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa, Kamis 17-07-2025.

“Untuk kegiatan acara hari ini bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Tamiang kami melakukan Rapat Verifikasi Data Calon Penerima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kecamatan Karang Baru” ujar Gita menambahkan.

Lebih lanjut Gita mengatakan “adapun jadwal Verifikasi data calon penerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh tim koordinasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

– Hari Kamis ” 17/07/2025 meliputi
Kecamatan karang baru, Kecamatan Sekerak, Kecamatan Manyak Payed dan Kecamatan Banda Mulia.

– Hari Jumat 18/07/2025 ” meliputi Kecamatan Bendahara , Kecamatan Seruway , Kecamatan Rantau.

– Hari Senin 21/07/2025 ” meliputi Kecamatan Bandar Pusaka , Kecamatan Tamiang hulu, Kecamatan tenggulun, dan Kecamatan Kejuruan Muda

“Untuk kegiatan hari ini bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Tamiang kita melakukan kegiatan di Aula kecamatan Karang baru yang dihadiri oleh
– Sekcam Karang baru Mukhlis.Spd ,
– Sekcam Sekerak Faisal ,
– Kasi BUMK Sekerak Saleh ,
– Dinas Nakertran Kabupaten Aceh Tamiang Cakra.
– BPJS ketenagakerjaan Ginta,
– Para Datok Penghulu dalam Wilayah Kecamatan Karang baru ,Kecamatan Sekerak”, Terang Ginta ( Jon )

Berita Terkait

Hestiana Cahaya Siswi SMKN 3 Langsa Raih Juara 2 Cabor Renang Putri Di O2SN Tingkat Provinsi
Supir Mengundurkan Diri, Malah Diduga  Jebak Perusahaan Belasan Juta Rupiah
BC Langsa Musnahkan BMMN
Pemko Langsa Dan Kejari Laksanakan Penandatanganan Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Walikota Langsa : Alhamdulillah bisa Bersilahturami dengan Warga Sukajadi Kebun ireng pada kegiatan Muhibbah Majelis Ta’ Lim.
Warga Langsa Sakit Kanker Di Malaysia Kepulangannya Di Fasilitasi Haji Uma dan PPAM
KEJATI Diminta Gerak Cepat Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 60 Milyar Di Koperasi PTR RPM Way Kanan
Pangdam IM dan KKR Aceh Sepakat Perkuat Sinergi untuk Rekonsiliasi dan Stabilitas Aceh
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:44

Hestiana Cahaya Siswi SMKN 3 Langsa Raih Juara 2 Cabor Renang Putri Di O2SN Tingkat Provinsi

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:49

Supir Mengundurkan Diri, Malah Diduga  Jebak Perusahaan Belasan Juta Rupiah

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:13

BC Langsa Musnahkan BMMN

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:27

Pemko Langsa Dan Kejari Laksanakan Penandatanganan Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:13

Walikota Langsa : Alhamdulillah bisa Bersilahturami dengan Warga Sukajadi Kebun ireng pada kegiatan Muhibbah Majelis Ta’ Lim.

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:51

Warga Langsa Sakit Kanker Di Malaysia Kepulangannya Di Fasilitasi Haji Uma dan PPAM

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:46

KEJATI Diminta Gerak Cepat Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 60 Milyar Di Koperasi PTR RPM Way Kanan

Kamis, 17 Juli 2025 - 01:48

Pangdam IM dan KKR Aceh Sepakat Perkuat Sinergi untuk Rekonsiliasi dan Stabilitas Aceh

Berita Terbaru

News

BC Langsa Musnahkan BMMN

Kamis, 17 Jul 2025 - 07:13

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x