BPI KPNPA RI Desak Kapolda Sumut Usut Penyidik Polres Toba, Rahmad Sukendar: “Jangan Tunggu Viral Baru Ada Tindakan “

- Penulis

Minggu, 20 April 2025 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Infolangsa.com
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan pernyataan tegas terhadap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan. Ia mendesak agar segera dilakukan investigasi terhadap penyidik Polres Toba yang diduga menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan laporan masyarakat.

Sorotan ini muncul setelah laporan polisi dari Rospita Lubis, warga Kampung Lumban Rau Barat, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, tak kunjung ditindaklanjuti sejak dilaporkan pada 25 Oktober 2024 lalu.

Dalam laporan tersebut, Rospita melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tanah dan penyerobotan lahan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, yang terdaftar dalam nomor: STTLP/B/1524/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Kasus itu mengacu pada Pasal 263 KUHP dan Pasal 385 ayat 1 KUHP. Namun hingga April 2025, penanganan perkara itu dinilai mandek tanpa kejelasan, bahkan SP2HP pun tidak pernah diterbitkan.

“Kami tidak akan mundur. Ini bukan hanya soal satu laporan, tapi soal keberanian melawan ketidakadilan yang sudah akut di tubuh aparat penegak hukum daerah. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan. Dan saat itu terjadi, kami pastikan, BPI KPNPA RI akan berdiri paling depan membela korban!” tegas Rahmad Sukendar, Sabtu (20/4/2025).

Ia juga meminta atensi dari Irwasum Polri agar memberikan pengawasan serius terhadap kinerja penyidik di daerah, khususnya di Polres Toba dan jajaran Polda Sumatera Utara.

“Jika Kapolda Sumut diam, maka artinya beliau ikut membiarkan pelanggaran hukum terjadi di bawah kepemimpinannya. Ini soal integritas. Jangan tunggu rakyat marah! Karena ketika keadilan dipermainkan, maka kemenangan pasti berpihak pada yang berani bersuara – dan hari ini kami menyuarakan itu!” tambahnya.

Rahmad menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Kapolda Sumut, maka pihaknya akan mengajukan pengaduan resmi ke Komisi III DPR RI dan Kompolnas agar masalah ini mendapat perhatian nasional.

BPI KPNPA RI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil.

Redaksi

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Respons Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Bantuan Banjir Cair Sesuai Juknis Tanpa Diskriminasi
Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2026 – 2031 Dilantik
Haru dan Penuh Kebersamaan, Warga Kampung Gayo Gelar Perpisahan untuk Da’i FDP
Haji Uma Dipercaya Jadi Dosen Praktisi di Universitas Nasional Jakarta, Ampu Mata Kuliah Politik Lokal dan Pemilu
Rangkaian kegiatan WASEV TMMD REGULER KE-128 Kegiatan evaluasi kunjungan jembatan perintis garuda KODIM 0117/ACEH TAMIANG T.A 2026.
Kejar Target 30 Hari, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Pacu Cor Plat Beton & Jembatan Aramco di Suka Makmur
Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai  ‘ POD Getar ‘ Diduga Mengandung Zat Narkotika Bersama Wanita di Tempat Umum
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:24

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 April 2026 - 14:04

Respons Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Bantuan Banjir Cair Sesuai Juknis Tanpa Diskriminasi

Kamis, 30 April 2026 - 13:49

Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2026 – 2031 Dilantik

Kamis, 30 April 2026 - 13:42

Haru dan Penuh Kebersamaan, Warga Kampung Gayo Gelar Perpisahan untuk Da’i FDP

Kamis, 30 April 2026 - 12:20

Haji Uma Dipercaya Jadi Dosen Praktisi di Universitas Nasional Jakarta, Ampu Mata Kuliah Politik Lokal dan Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 10:15

Kejar Target 30 Hari, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Pacu Cor Plat Beton & Jembatan Aramco di Suka Makmur

Kamis, 30 April 2026 - 09:50

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai  ‘ POD Getar ‘ Diduga Mengandung Zat Narkotika Bersama Wanita di Tempat Umum

Kamis, 30 April 2026 - 09:40

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus

Berita Terbaru

News

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x