Aksi Live Tiktok Oknum Warga Aceh Menjurus ke Pornoaksi Dapat Peringatan Keras ,Haji Uma

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Aksi Live Tiktok Oknum Warga Aceh Menjurus ke Pornoaksi harus Ada Tindakan Hukum Karena Mencoreng Syariah Islam di Aceh, demikian ujaran ini disampaikan
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos geram terkait oknum warga Aceh pengguna platform media sosial tiktok yang sering mempertontonkan gerak dan tingkah laku yang cenderung menjurus ke pornoaksi pada saat melalukan live di sebuah room berinisial Kunci Inggreh dan ditonton oleh banyak orang secara luas.

Dalam siaran pers yang dikirim kepada media, Sabtu (19/7/2025), sosok yang akrab disapa Haji Uma ini mengaku telah banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Menurutnya, tingkah aksi yang menjurus ke pornoaksi yang dipertontonkan oknum warga Aceh pengguna platform sosial media tiktok sudah sangat meresahkan dan mencoreng nilai syariat islam yang berlaku di Aceh.

“Banyak laporan dan keluhan masyarakat atas aksi pornoaksi yang diperagakan oleh oknum pengguna tiktok yang notabene adalah warga Aceh. Hal ini telah sangat meresahkan dan mencoreng syariat islam yang berlaku di Aceh”, ujar Haji Uma.

Dirinya sangat prihatin atas yang terjadi, karena selain mencoreng nilai syariah dan melecehkan nilai dan norma keacehan, juga berdampak terhadap moral generasi. Karena aksi tersebut berpeluang ditonton oleh pengguna tiktok yang secara usia masih dibawah umur.

Karena itu, dirinya meminta agar otoritas syariah islam di Aceh dalam hal ini yaitu Wislayatul Hisbah (WH) bertindak secara hukum sesuai Qanun Syariah Islam yang berlaku di Aceh. Selain itu, dirinya juga turut meminta agar masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aksi tersebut kepada pihak kepolisian karena melanggar UU pornografi.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan dan kita tidak ingin pelanggaran semacam ini nantinya dianggap lazim. Untuk itu, WH Aceh harus melakukan tindakan hukum sesuai qanun syariah yang berlaku. Demkian juga unsur masyarakat, harus berperan aktif dengan melaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE agar ada efek jera atas pelaku”, tutup Haji Uma. (Zainal)

Berita Terkait

Malam Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Langsa: Kemerdekaan Bukan Sekadar Angka
217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT Ke-81.
Jacob Ereste : “Janji Kesetiaan Untuk Kemerdekaan Yang Terlupakan”
Warga Cluster Taman Toraja Meriahkan HUT Kemerdekaan KE-81, Kompak Jaga Keharmonisan dan Hormati Jasa Pahlawan
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
T.Zainal Abidin Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke-81
PAMID & FORMABES RI DESAK BGN: “Jangan Buat Mitra MBG Merana”* “Moratorium Tanpa Solusi = Mematikan Mitra”
Wakil Wali Kota Langsa Pimpin Penurunan Sang Merah Putih, Upacara Berlangsung Khidmat
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:40

Malam Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Langsa: Kemerdekaan Bukan Sekadar Angka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:32

217 Warga Binaan Lapas Bireuen Terima Remisi HUT Ke-81.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:24

Jacob Ereste : “Janji Kesetiaan Untuk Kemerdekaan Yang Terlupakan”

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:26

Warga Cluster Taman Toraja Meriahkan HUT Kemerdekaan KE-81, Kompak Jaga Keharmonisan dan Hormati Jasa Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:20

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:41

PAMID & FORMABES RI DESAK BGN: “Jangan Buat Mitra MBG Merana”* “Moratorium Tanpa Solusi = Mematikan Mitra”

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:02

Wakil Wali Kota Langsa Pimpin Penurunan Sang Merah Putih, Upacara Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:43

Khidmat dan Penuh Makna, Upacara HUT RI ke-81 di Langsa Santuni Veteran & Serahkan Remisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x