Caption:
Fraksi PAN DPRK Langsa Apresiasi Serambi Award 2026 & Dukung E-Parking Dongkrak PAD
InfoLangsa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026. Kamis, 17 September 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Langsa, Jln. Cut Nyak Dhien No. 11 Kota Langsa yang di hadiri oleh Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, Kabag, Camat, dan tamu undangan lainnya
Kegiatan ini di pimpin oleh Ketua DPRK Kota Langsa Melvita Sari, S.A.B. dan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah dan Wakil Ketua II Noma Khairil dengan jumlah anggota DPRK hadir 14 tidak hadir 11 dan kegiatan sidang paripurna dianggap Sah karena telah mencukupi Korum.
Dalam sambutannya Ketua DPR Kota Langsa mengatakan bahwa Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam pembahasan Perubahan APBK Langsa 2026, di mana masing-masing fraksi di DPRK Langsa akan menyampaikan pandangan, catatan, dan masukan terhadap rancangan qanun yang diajukan oleh eksekutif.
Selanjutnya Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB mempersilahkan juru bicara Fraksi PAN untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap P-APBK 2026 yang di sampaikan oleh Susilawati.
Berikut Pandangan umum PAN Terhadap P-APBK 2026
Fraksi PAN DPRK Langsa Apresiasi Pemko Raih Serambi Award 2026 dan Dukung Upaya Dongkrak PAD Lewat E-Parking
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Kamis (17/09/2026) di Ruang Paripurna DPRK Langsa.
Dalam pidatonya, Fraksi PAN diawali dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan dewan dan kepada Wali Kota Langsa beserta jajaran eksekutif yang telah menyusun dan mengajukan Ranqanun P-APBK 2026.
Setelah mencermati Ranqanun tersebut, Fraksi PAN DPRK Langsa memberikan beberapa tanggapan dan saran sebagai berikut:
1. Apresiasi Serambi Award 2026
Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Langsa yang telah menerima penghargaan “Serambi Award 2026” kategori pemimpin yang tanggap kebutuhan warga. Prestasi ini dinilai sebagai bukti kepekaan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
2. Dukung Peningkatan PAD Lewat E-Parking dan BAPENDA
Fraksi PAN mendukung upaya Pemerintah Kota Langsa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program E-parking dan pembentukan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).
“Semoga upaya tersebut benar-benar dapat mendongkrak PAD Kota Langsa secara signifikan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Susilawati dari Fraksi PAN dalam dokumen pandangan umumnya.
3. Pembahasan Harus Maksimal Untuk Rakyat
Fraksi PAN berharap agar proses pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2026 ini betul-betul dapat dimaksimalkan dan hasilnya benar-benar dapat memenuhi keinginan masyarakat Kota Langsa.
Kesimpulan
Fraksi Partai Amanat Nasional DPRK Langsa menyimpulkan bahwa pembahasan Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan pada tahapan selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pandangan umum tersebut ditandatangani oleh jajaran Fraksi PAN DPRK Langsa, yaitu:
1. Melvita Sari, S.A.B (Penasehat)
2. Ngatiman, S.PD (Ketua)
3. Susilawati (Wakil Ketua)
4. Zubir (Sekretaris)
5. Ridwan (Anggota)
Redaksi: InfoLangsa.com_


















