InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Polsek Karang Baru menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah melalui keterlibatan aktif dalam razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualasimpang, Kamis (17/9/2026).
Razia yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB, digelar di Lapas Kelas IIB Kualasimpang, Dusun Damai, Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang, Ahmad Sobirin Sholeh, dengan melibatkan personel Polsek Karang Baru, Subden POM Aceh Tamiang, dan petugas Lapas.
Dua personel Polsek Karang Baru diterjunkan langsung dalam kegiatan tersebut bersama 2 personel Subden POM Aceh Tamiang dan 10 personel Lapas Kelas IIB Kualasimpang.
Keterlibatan Polsek Karang Baru menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas instansi, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mencegah keberadaan barang-barang terlarang di lingkungan Lapas yang berada di wilayah hukum Polsek Karang Baru.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan, termasuk penggeledahan badan dan lemari. Sasaran pemeriksaan meliputi narkotika, telepon seluler, benda tajam, korek api, rokok, serta obat-obatan yang tidak memiliki izin.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, yakni 5 buah korek api, 3 buah pisau silet, 1 gulung tali nilon sepanjang kurang lebih 10 meter, 3 buah alat cukur janggut, 3 buah minyak wangi, serta 1 botol balsem.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk dilakukan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak ditemukan narkotika maupun telepon seluler dalam razia tersebut. Namun, temuan sejumlah barang terlarang tetap menjadi perhatian dan menunjukkan pentingnya pengawasan secara berkala guna mencegah masuknya benda-benda yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan Lapas.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan arahan serta imbauan kepada warga binaan agar menaati seluruh peraturan dan tidak menyimpan maupun membawa barang-barang yang dilarang ke dalam lingkungan Lapas.
Polsek Karang Baru menegaskan bahwa sinergi dengan pihak Lapas dan instansi terkait akan terus diperkuat sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Karang Baru.
Razia gabungan berakhir pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
(((Jon – InfoLangsa.Com_)))


















