Caption:
Pemko dan DPRK Langsa Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Sahkan Perubahan Anggaran 2026 ‘Matangkan Arah Belanja, Pemko Langsa Tegaskan Prioritas dan Efisiensi APBK 2027″.
InfoLangsa.com
Jumat, 4 September 2026
Pemerintah Kota Langsa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2027.

Dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Paripurna DPRK Langsa, kedua lembaga juga mengesahkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK Tahun Anggaran 2026.
Agenda ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Selain merumuskan arah pembangunan 2027, perubahan anggaran 2026 juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pelaksanaan APBK tahun berjalan.
Fokus pada Skala Prioritas dan Efisiensi

Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE menyampaikan bahwa KUA APBK 2027 disusun sebagai acuan utama dalam merumuskan PPAS. Selanjutnya, PPAS akan menjadi dasar penetapan plafon anggaran untuk setiap program dan kegiatan pembangunan, sekaligus pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Wali Kota menekankan pentingnya prinsip efisiensi dan selektivitas dalam penyusunan anggaran, mengingat keterbatasan fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja.

“Kemampuan anggaran kita sangat terbatas, sementara kebutuhan belanja dari tahun ke tahun terus meningkat. Karena itu, pada tahapan pembahasan berikutnya perlu benar-benar mempertimbangkan skala strategis dan prioritas dalam menetapkan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027,” tegas Jeffry.
Ia berharap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan legislatif dapat melahirkan kebijakan anggaran yang objektif, realistis, dan tepat sasaran.

“Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam menyusun APBK Langsa 2027, sehingga program dan kegiatan yang ditetapkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Perubahan APBK 2026 untuk Menyesuaikan Realisasi

Selain membahas kerangka 2027, rapat paripurna juga menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK 2026. Penyusunan perubahan ini didasarkan pada perkembangan pelaksanaan anggaran tahun berjalan, meliputi perubahan proyeksi pendapatan daerah, realisasi belanja, serta penyesuaian sumber dan penggunaan pembiayaan.
Perubahan PPAS 2026 akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P)*, sekaligus menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi kepada DPRK, Sinergi Harus Diperkuat
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Langsa atas kerja keras bersama dalam membahas dan menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2027 maupun perubahannya untuk 2026.
“Pemerintah Kota Langsa menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam membahas dan menyempurnakan rancangan KUA dan PPAS,” kata Jeffry.
Ia juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat pada setiap tahapan pembahasan anggaran, agar kebijakan fiskal daerah dapat dilaksanakan secara efektif, terarah, transparan, dan akuntabel.
“Semoga seluruh proses yang telah kita lalui ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun Kota Langsa yang kita cintai,” pungkasnya.
Turut Hadir
Rapat paripurna dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Ketua Baitul Mal, MPU, MPD dan MAA Kota Langsa, Pimpinan BUMN, BUMD dan Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah Kota Langsa beserta para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian di lingkungan Setdako, para Pimpinan OPD, Partai Politik, Ormas, LSM, BEM serta insan pers.
InfoLangsa.Com_


















