Resmi! Nurmansyah Ditunjuk Pemko Langsa Sebagai Pengutip Retribusi Pasar Ikan Langsa

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption:
Waspada Pungli! Hanya Nurmansyah Yang Berhak Kutip Retribusi di Pasar Ikan Langsa

InfoLangsa.ComLangsa
Pemerintah Kota Langsa secara resmi menunjuk Nurmansyah sebagai Petugas Pengutip Retribusi Pasar Ikan Langsa yang sah. Penunjukan ini berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Retribusi Pasar Nomor: 900.1.13.4/022/2026.

Hal tersebut disampaikan Nurmansyah kepada awak media di salah satu warkop di Langsa, Rabu (18/8/2026).

Legalitas Dijamin Pemko Langsa
Penunjukan dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Langsa.

Kerja sama ini mencakup pengelolaan dan pemungutan retribusi terhadap pedagang pasar ikan, parkir, kamar mandi/toilet umum, dan sarana pendukung lainnya yang berada di kawasan Pasar Induk Kota Langsa.

“Perjanjian ini dibuat untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi pasar, meningkatkan PAD, serta menjamin ketertiban, kebersihan, dan pelayanan fasilitas di Pasar Kota Langsa,” ujar Nurmansyah.

Nilai Kontrak Rp6 Juta Per Bulan
Dalam perjanjian tersebut disebutkan, nilai kontrak pengelolaan retribusi ditetapkan sebesar Rp6.000.009,- per bulan.

Setoran dilakukan langsung ke rekening Bank Aceh atas nama PAD Kota Langsa.

“Tegaskan Larangan Pungli”
Nurmansyah juga menegaskan kepada seluruh pedagang dan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang melakukan pungutan liar.

“Kepada pihak lain di luar Surat Perjanjian Kerja Sama ini tidak dibenarkan melakukan pengutipan,”tegasnya.

“Pengutipan retribusi daerah yang dilakukan tanpa dilengkapi Surat Perintah Tugas resmi dan ikatan kerja sama yang sah dari pemerintah daerah merupakan tindakan ilegal atau pungutan liar. Setiap petugas pemungut wajib dibekali SPT,” lanjutnya.

Ia mengimbau seluruh pedagang agar hanya memberikan pembayaran retribusi kepada petugas yang dapat menunjukkan identitas dan SPT resmi dari Pemko Langsa.

Dengan adanya kepastian hukum ini, diharapkan pengelolaan Pasar Ikan Langsa menjadi lebih tertib, bersih, dan memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah Kota Langsa.

Redaksi: InfoLangsa.Com_
Wartawan: Juli

Berita Terkait

Sekda Langsa Serahkan Hadiah Pemenang Pawai Alegoris: Semangat Nasionalisme Lebih Penting dari Juara
Perayaan HUT RI ke-81 di Lhokseumawe, UMKM Ahad Festival Ikut Meriahkan Perlombaan
Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026
Masih Ada 60 Kursi! Kepsek SMA Cut Nyak Dhien Langsa Buka Promo SPMB Agustus 2027/2028
Meriah! 10.003 Pelajar Ikuti Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Kota Langsa
Basuki Rahmat Lumpuh Total! Ratusan Massa APMP Jatim Segel Kantor Pusat Bank Jatim
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Bantuan Modal Usaha untuk 1.584 Penerima.
Pastikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Kapolres Aceh Tamiang Cek Ruang Pelayanan SPKT dan Call Center 110
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:37

Sekda Langsa Serahkan Hadiah Pemenang Pawai Alegoris: Semangat Nasionalisme Lebih Penting dari Juara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:51

Perayaan HUT RI ke-81 di Lhokseumawe, UMKM Ahad Festival Ikut Meriahkan Perlombaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:42

Resmi! Nurmansyah Ditunjuk Pemko Langsa Sebagai Pengutip Retribusi Pasar Ikan Langsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:26

Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:37

Masih Ada 60 Kursi! Kepsek SMA Cut Nyak Dhien Langsa Buka Promo SPMB Agustus 2027/2028

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:59

Basuki Rahmat Lumpuh Total! Ratusan Massa APMP Jatim Segel Kantor Pusat Bank Jatim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:51

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Bantuan Modal Usaha untuk 1.584 Penerima.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:48

Pastikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Kapolres Aceh Tamiang Cek Ruang Pelayanan SPKT dan Call Center 110

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x