Gerak Cepat LSM KCBI Samosir, Paksa Pemkab Hidupkan Pompa Air Mati Bertahun-tahun

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Pangururan, Samosir
(12 Agustus 2026)
Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Pimpinan Cabang Kabupaten Samosir memberikan apresiasi atas Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) dan sinergitas yang sangat baik antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di bawah kepemimpinan Goldfried H. Harianja, S.P., M.Si., dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dipimpin Rudimantho Limbong, S.Hut., M.M., dalam penanganan sarana air bersih di Kelurahan Siogung Ogung.

Apresiasi ini disampaikan LSM KCBI setelah dilakukannya klarifikasi tata kelola administrasi dan pengujian fungsi lapangan unit mesin pompa air baku pada 12 Agustus 2026.

Apresiasi Warga atas Kecepatan dan Kesigapan LSM KCBI

Mewakili warga penerima manfaat, Francis Naibaho menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas gerak cepat LSM KCBI PC Samosir yang dipimpin oleh Edis Dayanto Naibaho.

“Kami atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kecepatan dan kesigapan LSM KCBI PC Samosir di bawah kepemimpinan Pak Edis Dayanto Naibaho. LSM KCBI sangat sigap menampung dan menyampaikan langsung aspirasi serta keluhan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Samosir hingga persoalan air ini menemukan jalan keluar,” ungkap Francis Naibaho.

Penyambung Aspirasi dan Advokasi Masyarakat

Menanggapi respons positif dari warga tersebut, Pendamping Hukum LSM KCBI PC Samosir, Panal Herbet Limbong, S.H., M.H., CPL, menegaskan komitmen lembaga dalam mengawal hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Samosir secara hukum dan sosial.

“LSM KCBI hadir di Kabupaten Samosir sebagai penyambung aspirasi dan juga sebagai lembaga advokasi masyarakat. Setiap langkah yang kami tempuh—mulai dari kajian lapangan, koordinasi, hingga langkah hukum—semata-mata dilakukan untuk memastikan hak-hak publik terpenuhi secara sah dan dilindungi oleh hukum,” tegas Panal Herbet Limbong, S.H., M.H., CPL.

Kronologi Somasi dan Kejelasan Administrasi Kewenangan

Ketua LSM KCBI PC Samosir, Edis Dayanto Naibaho, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak LSM KCBI sempat melayangkan surat somasi yang ditujukan kepada Kadis Perkim Samosir, Goldfried H. Harianja, S.P., M.Si., terkait belum difungsikannya sarana air bersih di Kelurahan Siogung Ogung.

Namun, melalui mekanisme koordinasi dan keterbukaan informasi publik, terungkap fakta administrasi bahwa proyek fisik tersebut merupakan Tahun Anggaran (TA) 2025, yang pada saat itu kewenangannya secara sah berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Samosir yang dipimpin Rudimantho Limbong, S.Hut., M.M. Sementara itu, kewenangan tata kelola administrasi Dinas Perkim secara mandiri baru berlaku efektif pada Tahun Anggaran 2026.

“Awalnya somasi kami arahkan ke Dinas Perkim. Namun, setelah ditelusuri secara administratif, proyek ini merupakan produk TA 2025 milik Dinas PU. Dinas Perkim baru memegang kewenangan administrasi secara sah pada TA 2026 ini. Hal yang sangat luar biasa adalah Kadis Perkim, Pak Goldfried Harianja, dan Kadis PU, Pak Rudimantho Limbong, tidak saling melempar tanggung jawab, melainkan membangun HTCK yang sangat harmonis dan profesional untuk menyelesaikan masalah di lapangan,” jelas Edis Dayanto Naibaho.

HTCK yang Solid: Kolaborasi Mengalirkan Air bagi Masyarakat

LSM KCBI menilai sinergi HTCK antara Dinas Perkim dan Dinas PU Samosir patut menjadi contoh *good governance*. Dinas Perkim yang menerima aspirasi dan somasi awal tidak bersikap defensif, melainkan langsung berkoordinasi secara teknis dengan Dinas PU selaku pelaksana kegiatan TA 2025.

Hasilnya, Dinas PU di bawah arahan Rudimantho Limbong, S.Hut., M.M., merespons cepat dengan menurunkan tim teknis untuk menyalakan dan memfungsikan kembali unit mesin pompa air baku beserta tangki penampung (*reservoir*) hingga berfungsi dengan baik.

Saran Strategis kepada Plt. Lurah Siogung Ogung: Berdayakan Masyarakat

Menindaklanjuti berfungsinya sarana air bersih tersebut, LSM KCBI PC Samosir menyampaikan saran strategis kepada Plt. Lurah Siogung Ogung, Parhitean Naibaho. LSM KCBI mendesak agar setelah proses serah terima aset/pengelolaan dilakukan dari Dinas PU kepada pihak kelurahan, pihak kelurahan tidak mengelola operasionalnya secara kaku, melainkan segera memfasilitasi pembentukan pengurus pengelolaan dan perawatan bersama warga penerima manfaat.

“Kami menyarankan kepada Bapak Plt. Lurah Siogung Ogung, Parhitean Naibaho, setelah menerima penyerahan dari Dinas PU, agar segera melibatkan dan memberdayakan masyarakat pengguna untuk membentuk kepengurusan pengelolaan. Kelurahan selanjutnya menyerahkan hak pengelolaan operasional tersebut kepada kelompok masyarakat agar dikelola secara swakelola,” ujar Edis Dayanto Naibaho.

Respons Cepat Plt. Lurah Siogung Ogung: Siap Fasilitasi Pembentukan Pengurus Pascaperayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Menanggapi saran positif dari LSM KCBI PC Samosir, Plt. Lurah Siogung Ogung, Parhitean Naibaho, S.M., bergerak cepat dan menyampaikan komitmen tegas pihak kelurahan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait pengelolaan sarana air bersih tersebut.

“Seusai perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2026 mendatang, pihak Kelurahan Siogung Ogung akan mengundang masyarakat penerima manfaat dalam rangka pembentukan kepengurusan pengelolaan dan perawatan mesin pompa air bersih,” tegas Plt. Lurah Siogung Ogung, Parhitean Naibaho, S.M.

LSM KCBI menyambut hangat kepemimpinan yang responsif dan solutif dari Plt. Lurah Siogung Ogung tersebut serta berkomitmen untuk ikut mendampingi proses pembentukan pengurus agar pengelolaan air bersih berjalan transparan, mandiri, dan berkesinambungan bagi seluruh warga.

INFORMASI KONTAK MEDIA:
LSM KEMILAU CAHAYA BANGSA INDONESIA (KCBI)
Pimpinan Cabang Kabupaten Samosir

Pimpinan Cabang: Edis Dayanto Naibaho
Pendamping Hukum: Panal Herbet Limbong, S.H., M.H., CPL. (C)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tamiang: “Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat”.
Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi
Kegiatan Zoom Meeting Launching 2500 Titik Jembatan Garuda dan 3000 Titik Air Bersih
Putra Mahkota Kesultanan Gowa Luncurkan Buku Alih Aksara Lontara’ Bilang Gowa Tallo’
Danramil O8 melalaui Babinsa Dampingi Penyaluran Makan Bergizi Gratis Di SD Negeri Ingin Jaya
Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Aceh Tamiang Minta APIP Perketat Pengawasan
Penutup sementara jembatan gantung desa lubuk sidup penghubung desa Ara sembilan kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03

Kapolres Aceh Tamiang: “Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat”.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:37

Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:45

Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41

Gerak Cepat LSM KCBI Samosir, Paksa Pemkab Hidupkan Pompa Air Mati Bertahun-tahun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:36

Kegiatan Zoom Meeting Launching 2500 Titik Jembatan Garuda dan 3000 Titik Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:01

Danramil O8 melalaui Babinsa Dampingi Penyaluran Makan Bergizi Gratis Di SD Negeri Ingin Jaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:06

Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Aceh Tamiang Minta APIP Perketat Pengawasan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:59

Penutup sementara jembatan gantung desa lubuk sidup penghubung desa Ara sembilan kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x