APPI Soroti Sikap Inspektorat Metro yang Diduga Tolak Aduan Dugaan Pengaturan Proyek di Dua OPD

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – KOTA METRO
Dugaan adanya pengaturan pembagian paket pekerjaan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) serta Dinas Pendidikan Kota Metro menjadi sorotan publik. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, sementara Tim Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Metro mengaku telah melaporkannya kepada Inspektorat Kota Metro.

Namun, menurut APPI, laporan tersebut belum ditindaklanjuti. Bahkan, Inspektorat disebut menolak menerima aduan dengan alasan bukti yang dilampirkan belum lengkap.

Ketua DPD APPI Kota Metro, Tri Agus, membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan terkait dugaan pengaturan proyek pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

“Benar, kami telah menyurati dan melaporkan dugaan adanya pembagian dan pengaturan proyek pada Dinas PUTR Kota Metro dan Dinas Pendidikan Kota Metro. Namun, aduan kami mendapat penolakan dari Inspektorat Kota Metro,” ujar Tri Agus.

Ia menilai Inspektorat seharusnya melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan benar atau tidaknya informasi yang beredar, bukan langsung menolak laporan.

“Seharusnya Inspektorat melakukan penyelidikan awal terlebih dahulu. Jika informasi itu tidak benar, sampaikan kepada publik seperti apa fakta yang sebenarnya. Jangan hanya diam,” katanya.

Tri Agus juga berpendapat bahwa sikap tersebut tidak sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah maupun Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 160.12/3823/SJ Tahun 2021. Menurutnya, Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah memiliki kewajiban menerima setiap pengaduan masyarakat dan melakukan pemeriksaan pendahuluan apabila bukti yang disampaikan belum lengkap.

“Posisi Inspektorat sangat penting saat isu sebesar ini muncul. Bukti yang lengkap justru merupakan hasil dari proses pemeriksaan. Kalau harus menunggu bukti sempurna dari pelapor, untuk apa ada Inspektorat?” tegasnya.

Ia menambahkan, isu yang telah ramai diperbincangkan, disertai penyebutan nama pihak tertentu dan telah dilaporkan oleh APPI, dinilai cukup menjadi dasar bagi Inspektorat untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal.

Menurut Tri Agus, apabila tidak segera ditindaklanjuti, sikap diam Inspektorat dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

“Kami mendesak Inspektorat Kota Metro segera bergerak. Jika memang tidak mampu menangani, kami berharap lembaga pengawas lain seperti Inspektorat Provinsi Lampung, Ombudsman, maupun Kejaksaan dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Inspektorat Kota Metro belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan APPI mengenai dugaan penolakan laporan tersebut maupun tindak lanjut atas aduan yang disampaikan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.Agar memenuhi prinsip jurnalistik dan menghindari potensi sengketa pemberitaan, sebaiknya berita ini dilengkapi dengan konfirmasi dari Kepala Inspektorat Kota Metro atau pihak terkait sebelum dipublikasikan.

(Red)

Berita Terkait

PP GP Al Washliyah Minta KPK Periksa Erick Thohir dan Boy Thohir Terkait Dugaan Kasus BUMN
Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Hunian Tetap Korban Banjir Bandang Jelang Peresmian oleh Kapolri
BPK Temukan Indikasi Masalah dalam Belanja Media Rp18,9 Miliar Pemkot Metro, 76 Transaksi Jadi Sorotan
Bangga! Siswa SMA Unggul CND Langsa Raih Juara 1 OSNK 2026 Mata Lomba Matematika
Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak di Idi Tunong
Partai Buruh Sumut Pastikan Mesin Organisasi Tetap Berjalan, Bendahara Baru Langsung Ditunjuk
Kisah Juang Muhammad Farhan: Bukti SMA Unggul CND Langsa Cetak Generasi Berintegritas dan Berprestasi
LANTIK 122 PEJABAT, JEFFRY SENTANA: JABATAN ADALAH AMANAH UNTUK WUJUDKAN LANGSA JUARA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:04

PP GP Al Washliyah Minta KPK Periksa Erick Thohir dan Boy Thohir Terkait Dugaan Kasus BUMN

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:59

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Hunian Tetap Korban Banjir Bandang Jelang Peresmian oleh Kapolri

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:51

BPK Temukan Indikasi Masalah dalam Belanja Media Rp18,9 Miliar Pemkot Metro, 76 Transaksi Jadi Sorotan

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:17

Bangga! Siswa SMA Unggul CND Langsa Raih Juara 1 OSNK 2026 Mata Lomba Matematika

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:45

APPI Soroti Sikap Inspektorat Metro yang Diduga Tolak Aduan Dugaan Pengaturan Proyek di Dua OPD

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:55

Partai Buruh Sumut Pastikan Mesin Organisasi Tetap Berjalan, Bendahara Baru Langsung Ditunjuk

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:10

Kisah Juang Muhammad Farhan: Bukti SMA Unggul CND Langsa Cetak Generasi Berintegritas dan Berprestasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:28

LANTIK 122 PEJABAT, JEFFRY SENTANA: JABATAN ADALAH AMANAH UNTUK WUJUDKAN LANGSA JUARA

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x