APPI Soroti Sikap Inspektorat Metro yang Diduga Tolak Aduan Dugaan Pengaturan Proyek di Dua OPD

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – KOTA METRO
Dugaan adanya pengaturan pembagian paket pekerjaan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) serta Dinas Pendidikan Kota Metro menjadi sorotan publik. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, sementara Tim Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Metro mengaku telah melaporkannya kepada Inspektorat Kota Metro.

Namun, menurut APPI, laporan tersebut belum ditindaklanjuti. Bahkan, Inspektorat disebut menolak menerima aduan dengan alasan bukti yang dilampirkan belum lengkap.

Ketua DPD APPI Kota Metro, Tri Agus, membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan terkait dugaan pengaturan proyek pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

“Benar, kami telah menyurati dan melaporkan dugaan adanya pembagian dan pengaturan proyek pada Dinas PUTR Kota Metro dan Dinas Pendidikan Kota Metro. Namun, aduan kami mendapat penolakan dari Inspektorat Kota Metro,” ujar Tri Agus.

Ia menilai Inspektorat seharusnya melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan benar atau tidaknya informasi yang beredar, bukan langsung menolak laporan.

“Seharusnya Inspektorat melakukan penyelidikan awal terlebih dahulu. Jika informasi itu tidak benar, sampaikan kepada publik seperti apa fakta yang sebenarnya. Jangan hanya diam,” katanya.

Tri Agus juga berpendapat bahwa sikap tersebut tidak sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah maupun Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 160.12/3823/SJ Tahun 2021. Menurutnya, Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah memiliki kewajiban menerima setiap pengaduan masyarakat dan melakukan pemeriksaan pendahuluan apabila bukti yang disampaikan belum lengkap.

“Posisi Inspektorat sangat penting saat isu sebesar ini muncul. Bukti yang lengkap justru merupakan hasil dari proses pemeriksaan. Kalau harus menunggu bukti sempurna dari pelapor, untuk apa ada Inspektorat?” tegasnya.

Ia menambahkan, isu yang telah ramai diperbincangkan, disertai penyebutan nama pihak tertentu dan telah dilaporkan oleh APPI, dinilai cukup menjadi dasar bagi Inspektorat untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal.

Menurut Tri Agus, apabila tidak segera ditindaklanjuti, sikap diam Inspektorat dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

“Kami mendesak Inspektorat Kota Metro segera bergerak. Jika memang tidak mampu menangani, kami berharap lembaga pengawas lain seperti Inspektorat Provinsi Lampung, Ombudsman, maupun Kejaksaan dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Inspektorat Kota Metro belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan APPI mengenai dugaan penolakan laporan tersebut maupun tindak lanjut atas aduan yang disampaikan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.Agar memenuhi prinsip jurnalistik dan menghindari potensi sengketa pemberitaan, sebaiknya berita ini dilengkapi dengan konfirmasi dari Kepala Inspektorat Kota Metro atau pihak terkait sebelum dipublikasikan.

(Red)

Berita Terkait

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 08:08

Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Jumat, 25 September 2026 - 19:00

UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x