Gubernur Maluku Utara Akui Kesulitan Bayar Gaji PPPK hingga Akhir Tahun

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan pemerintah daerah yang dipimpinnya tengah menghadapi persoalan serius terkait kemampuan fiskal untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Sherly dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Sherly, kebijakan relaksasi yang diberikan pemerintah pusat memang patut diapresiasi, namun belum mampu menjawab persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah.

“Kami memberikan apresiasi atas relaksasi yang diberikan pemerintah. Tetapi faktanya, banyak daerah masih menghadapi persoalan cash flow untuk membayar gaji PPPK hingga akhir tahun. Jadi masalah kami belum selesai,” ujarnya.

Sherly mengatakan pemerintah daerah membutuhkan kepastian terkait arah kebijakan fiskal nasional, termasuk kemungkinan adanya pemotongan anggaran pada tahun 2027 setelah penyesuaian anggaran yang terjadi pada 2026.

Ia mengaku memahami kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang juga menghadapi tekanan. Namun di sisi lain, pemerintah daerah membutuhkan kepastian agar dapat menyusun perencanaan keuangan secara lebih terukur.

Selain itu, Sherly menilai ruang inovasi fiskal daerah semakin terbatas karena sejumlah kewenangan strategis telah ditarik ke pemerintah pusat.

“Daerah diminta berinovasi untuk meningkatkan fiskal, tetapi banyak instrumen dan kewenangan yang sebelumnya dimiliki daerah kini berada di pemerintah pusat sehingga ruang gerak kami menjadi terbatas,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sherly memaparkan kondisi fiskal Maluku Utara yang dinilainya cukup berat. Ia menyebut Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerahnya hanya sekitar Rp960 miliar, sementara kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp1,1 triliun.

“Belanja pegawai kami sudah melebihi DAU yang diterima. Selama ini kebutuhan tersebut ditopang melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH),” jelasnya.

Menurut Sherly, penahanan sebagian dana bagi hasil oleh pemerintah pusat turut memperberat kondisi keuangan daerah. Ia berharap sebagian dana tersebut dapat dikembalikan guna membantu pembiayaan kebutuhan pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK.

“Kami tidak meminta seluruhnya dibebankan kepada APBN. Namun jika sebagian dana bagi hasil yang ditahan dapat dikembalikan, itu akan sangat membantu daerah,” ujarnya.

Sherly juga mengingatkan bahwa relaksasi belanja pegawai tanpa dukungan sumber pendanaan tambahan berpotensi mengurangi alokasi anggaran pembangunan infrastruktur.

Padahal, menurutnya, pembangunan infrastruktur merupakan fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jika fiskal daerah tidak segera dicarikan solusi yang konkret dan berkelanjutan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan daerah, tetapi juga dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Persoalan pembiayaan PPPK saat ini menjadi salah satu isu yang banyak dikeluhkan pemerintah daerah di berbagai wilayah, terutama setelah adanya penambahan jumlah ASN PPPK yang harus ditanggung melalui anggaran daerah.

(Red)

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x