Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT SAI Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Miliar

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Palembang
Kejaksaan Negeri Palembang resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengelolaan dan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di PT Sriwijaya Agro Industri (PT SAI) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kenaikan status perkara ini diumumkan untuk mendalami dugaan kerugian negara sebesar Rp4,1 miliar yang terjadi pada periode 2021–2022.

Kejari Palembang menaikkan status perkara dugaan korupsi penyertaan modal Pemprov Sumsel di PT SAI ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menilai terdapat cukup bukti awal untuk mendalami unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab.

Pihak yang menjadi sorotan adalah manajemen PT SAI. Nama Direktur PT SAI, Arkoni, disebut dalam narasi yang berkembang. Namun, hingga ada penetapan resmi dari penyidik, seluruh pihak tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sesuai hukum yang berlaku.

Perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang dan berkaitan dengan pengelolaan dana penyertaan modal Pemprov Sumsel pada PT Sriwijaya Agro Industri.

Dugaan tindak pidana terjadi pada kurun waktu 2021–2022. Peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan pada perkembangan terbaru penanganan perkara.

Penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan kerugian negara Rp4,1 miliar. Penyidik akan menelusuri mekanisme penggunaan dana penyertaan modal, pola pengambilan keputusan di internal perusahaan, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran tata kelola BUMD.

Penyidik Kejari Palembang akan memperdalam proses hukum dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa dokumen administrasi, dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Apabila alat bukti dinilai cukup, penetapan tersangka menjadi kewenangan penyidik sesuai KUHAP.

Sejumlah pengamat mendorong proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar publik mendapat kepastian hukum. Masyarakat juga berharap penanganan perkara dapat menjawab siapa pengambil keputusan, siapa yang menikmati manfaat, dan bagaimana kerugian negara tersebut terjadi.

Kejari Palembang hingga saat ini belum mengumumkan penetapan tersangka. Proses hukum selanjutnya akan disampaikan sesuai perkembangan di lapangan.

*Penulis: Darwis E Akbar*

Berita Terkait

16 Tersangka Terkatung-katung, Kapan KPK Berani Menangkap Kader Gerindra, AS?
Dokter IGD di NTT Meninggal Dunia, Dugaan Intimidasi Jadi Sorotan Publik
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!
Tingkatkan Kesejahteraan Petani Di Wilayah, Babinsa Bantu Petani di desa binaan Lakukan Perawatan Ubi Jalar
WALI KOTA LANGSA BUKA FESTIVAL SANTRI MEUSEURAYA II: PERKUAT SINERGI ULAMA-UMARA
127 Pejabat Pemkot Palembang Dirotasi, Ratu Dewa: Bukan Sekadar Rutinitas
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan
Ibu Lurah Nani Yuslina Hadiri Hari Ketiga Turnamen Futsal Piala RT 10 RW 003, Apresiasi Semangat Sportivitas Warga Pinang Ranti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43

16 Tersangka Terkatung-katung, Kapan KPK Berani Menangkap Kader Gerindra, AS?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:31

Dokter IGD di NTT Meninggal Dunia, Dugaan Intimidasi Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:41

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:49

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Di Wilayah, Babinsa Bantu Petani di desa binaan Lakukan Perawatan Ubi Jalar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:40

127 Pejabat Pemkot Palembang Dirotasi, Ratu Dewa: Bukan Sekadar Rutinitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:07

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:04

Ibu Lurah Nani Yuslina Hadiri Hari Ketiga Turnamen Futsal Piala RT 10 RW 003, Apresiasi Semangat Sportivitas Warga Pinang Ranti

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:54

Mandat DPP Turun ke Hadianto Rasyid, ABPEDNAS Sulteng Siap Perkuat BPD dengan Dukungan Kejagung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x