KCBI: Pengadaan Laptop 2024 di Pemkab Bekasi Diduga Sarat Persekongkolan

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Bekasi
LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) menemukan adanya dugaan kongkalikong antara oknum pejabat bagian umum dan pihak penyedia dalam pengadaan Leptop tahun anggaran 2024 di Bagian Umum Sekretariat Pemkab Bekasi.

“Pasalnya, kantor perusahaan pemenang paket tersebut diduga kuat fiktif,” kata Luhut Sinaga, Ketua Koordinator Nasional LSM KCBI kepada wartawan, Rabu (30/05/2026).

LSM KCBI mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah menanyakan hal ini langsung kepada bagian umum, namun mereka tidak bersedia mengungkapkan alamat kantor perusahaan tersebut.

“Beliau mengatakan kantornya ada, tapi tidak bersedia mengungkapkan dimana alamat kantor perusahaan tersebut,” tambah Luhut.

LSM KCBI merujuk kepada peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa, yang jelas-jelas melanggar Perpres no 16 tahun 2018 dan peraturan LKPP No 12 tahun 2019 yang mengatur tentang alamat penyedia barang dan jasa harus jelas dan harus sesuai dengan yang terdaftar di SIKAP.

“Ini adalah pelanggaran serius dan menunjukkan bahwa pejabat di bagian umum tidak menghargai aturan pemerintah,” kritik LSM KCBI.

LSM KCBI mempertanyakan bagaimana perusahaan ini bisa memenangkan pengadaan Leptop tersebut.

“Pada hal secara administrasi perusahaan tersebut sudah cacat administrasi dan sudah melanggar peraturan pemerintah. Kuat dugaan adanya persekongkolan antara pejabat bagian umum dengan pihak penyedia,” kata Luhut.

LSM KCBI meminta Inspektorat untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengadaan Leptop ini.

“Kami juga meminta KPK untuk mengusut kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat,” tutup Luhut Sinaga, Ketua KORNAS LSM KCBI. (C)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam BAP Gegerkan Deli Serdang, Kuasa Hukum Minta CB dan ERW Diproses Tegas
Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang. Korban Dianiaya Dihina Dan Di Lecehkan
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Tanjung Morawa Ungkap Kasus Ganja, 40 Batang Tanaman Diamankan
Door Stop Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang: Mei 2026 Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja
Rutan Kelas I Tangerang Gelar Safari Dakwah Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Harkitnas 2026: IAIN Langsa Ajak Civitas Nyalakan Kembali Semangat Boedi Oetomo
Haji Maop Nahkodai DPW PA Aceh Timur Panglima Asahan Siap Mendukung.
Peringati Harkitnas Ke-118, Kanwil Ditjenpas Aceh Teguhkan Komitmen Jaga Tunas Bangsa dan Kedaulatan Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:45

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam BAP Gegerkan Deli Serdang, Kuasa Hukum Minta CB dan ERW Diproses Tegas

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:41

Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang. Korban Dianiaya Dihina Dan Di Lecehkan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:41

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Tanjung Morawa Ungkap Kasus Ganja, 40 Batang Tanaman Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:36

Door Stop Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang: Mei 2026 Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:21

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Safari Dakwah Bersama Habib Ahmad Al Habsyi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:13

Haji Maop Nahkodai DPW PA Aceh Timur Panglima Asahan Siap Mendukung.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:08

Peringati Harkitnas Ke-118, Kanwil Ditjenpas Aceh Teguhkan Komitmen Jaga Tunas Bangsa dan Kedaulatan Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:43

KCBI: Pengadaan Laptop 2024 di Pemkab Bekasi Diduga Sarat Persekongkolan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x