Pidie Jaya Memperpanjang Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana Selama 90 Hari.

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Meureudu
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat memperpanjang masa transisi tanggap darurat bencana selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 12 Mei hingga 10 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, bersama unsur Forkopimda, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penanganan pascabencana berjalan optimal dan kebutuhan masyarakat terdampak tetap terpenuhi

Bupati Sibral Malasyi menyampaikan bahwa perpanjangan masa transisi tanggap darurat diperlukan mengingat masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, baik dalam aspek rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, maupun penanganan kebutuhan dasar warga terdampak.

“Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama Forkopimda sepakat memperpanjang masa transisi tanggap darurat selama 90 hari ke depan. Ini dilakukan agar seluruh proses penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan maksimal dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Bupati.

Menurutnya, perpanjangan status ini juga bertujuan untuk memberikan ruang bagi pemerintah daerah agar dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam mengupayakan dukungan anggaran dan program percepatan pemulihan.

Dalam masa perpanjangan tersebut, seluruh perangkat daerah terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta instansi teknis lainnya diminta untuk terus bekerja secara maksimal dan terkoordinasi.

Forkopimda Pidie Jaya juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut demi memastikan stabilitas daerah dan percepatan pemulihan kondisi masyarakat.

Dengan diperpanjangnya masa transisi tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai rencana, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal dan aman.

HENDRI

Berita Terkait

DANRAMIL 08/RANTAU HADIRI SERAH TERIMA RUMAH ACEH MANDIRI DI ALUR MANIS
Melalui Nobar Piala Dunia 2026 Perkokoh Kebersamaan Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Dan Warga Binaan
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol ( Pur ) Drs Armia Fahmi M.H Resmikan Sekolah Malaka
Wali Kota: CFD Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Ruang Kebersamaan Warga
Muscab Cabang IDI Bireuen 2026 Berjalan Lancar Dan Sukses.
DARI PASAR KE SAWAH: BABINSA ACEH TAMIANG JAGA STABILITAS PANGAN
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan
Muscab IDI 2026: dr Zumirda Sp. B. FINACS, FICS Kembali Terpilih Kedua Kali Pimpin IDI Cabang Bireuen.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:07

DANRAMIL 08/RANTAU HADIRI SERAH TERIMA RUMAH ACEH MANDIRI DI ALUR MANIS

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:03

Melalui Nobar Piala Dunia 2026 Perkokoh Kebersamaan Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Dan Warga Binaan

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:58

Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol ( Pur ) Drs Armia Fahmi M.H Resmikan Sekolah Malaka

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:28

Wali Kota: CFD Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Ruang Kebersamaan Warga

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:36

Muscab Cabang IDI Bireuen 2026 Berjalan Lancar Dan Sukses.

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:09

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:04

Muscab IDI 2026: dr Zumirda Sp. B. FINACS, FICS Kembali Terpilih Kedua Kali Pimpin IDI Cabang Bireuen.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43

16 Tersangka Terkatung-katung, Kapan KPK Berani Menangkap Kader Gerindra, AS?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x