Pidie Jaya Memperpanjang Masa Transisi Tanggap Darurat Bencana Selama 90 Hari.

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Meureudu
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat memperpanjang masa transisi tanggap darurat bencana selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 12 Mei hingga 10 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, bersama unsur Forkopimda, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penanganan pascabencana berjalan optimal dan kebutuhan masyarakat terdampak tetap terpenuhi

Bupati Sibral Malasyi menyampaikan bahwa perpanjangan masa transisi tanggap darurat diperlukan mengingat masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, baik dalam aspek rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, maupun penanganan kebutuhan dasar warga terdampak.

“Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama Forkopimda sepakat memperpanjang masa transisi tanggap darurat selama 90 hari ke depan. Ini dilakukan agar seluruh proses penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan maksimal dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Bupati.

Menurutnya, perpanjangan status ini juga bertujuan untuk memberikan ruang bagi pemerintah daerah agar dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam mengupayakan dukungan anggaran dan program percepatan pemulihan.

Dalam masa perpanjangan tersebut, seluruh perangkat daerah terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta instansi teknis lainnya diminta untuk terus bekerja secara maksimal dan terkoordinasi.

Forkopimda Pidie Jaya juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut demi memastikan stabilitas daerah dan percepatan pemulihan kondisi masyarakat.

Dengan diperpanjangnya masa transisi tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai rencana, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal dan aman.

HENDRI

Berita Terkait

35 Anggota Paskibraka Siap Mengimbarkan Bendera Merah Putih.
Kapolres Bireuen Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81 Republik Indonesia
Pemkab Bireuen Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor, Kajari Jadi Irup.
Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Ziarah Makam dan Tabur Bunga Peringati HUT RI ke-81
Dandim 0117/Aceh Tamiang Irup Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81RI Di TMP Kuala Simpang
10 Tim Bertarung di Turnamen HUT RI ke-81 RT 10 RW 003, Dimulai 16-17 Agustus
Jacob Ereste : Safari GMRI ke Semarang. Demak, Kadilangu, Kudus. Purwodadi, Solo dan Semarang
Jeffry Sentana Kukuhkan 22 Putra-Putri Terbaik Paskibraka Kota Langsa Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:48

35 Anggota Paskibraka Siap Mengimbarkan Bendera Merah Putih.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:37

Kapolres Bireuen Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81 Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16

Pemkab Bireuen Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor, Kajari Jadi Irup.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:40

Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Ziarah Makam dan Tabur Bunga Peringati HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:38

Dandim 0117/Aceh Tamiang Irup Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81RI Di TMP Kuala Simpang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:18

Jacob Ereste : Safari GMRI ke Semarang. Demak, Kadilangu, Kudus. Purwodadi, Solo dan Semarang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:29

Jeffry Sentana Kukuhkan 22 Putra-Putri Terbaik Paskibraka Kota Langsa Tahun 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:50

Momentum Baru Kewarganegaraan Indonesia: Jangan Lagi Abaikan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABG)

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x