Infolangsa.com – Aceh Tamiang
Sesuai atensi Bupati, Wakil Bupati dan Sekda di minta kepada Satpol PP untuk melakukan Penertiban (Razia) terhadap (ASN) PNS dan P3K untuk tidak ngopi ke warung kopi pada jam dinas/kerja.
Keterangan yang di sampaikan Kasatpol PP pada PNS yang terjaring, ada beberapa alasan yang disampaikan antara lain yang pertama sarapan dan kerja di warung/cafe yang ada Alasan WIFI Lancar dan kencang serta istirahat setelah selesai tugas ke lapangan dimana mereka mendapat tugas dari Pimpinan Satker nya.
Kasatpol-PP dan WH Aceh Tamiang Oki Kurnia, S.STP memberi keterangan kepada Awak media ,Tidak menutup kemungkinan juga PNS yang berasal dari daerah lain apabila terjaring Razia penertiban akan sampaikan ke Satker nya atas terjaringnya mereka.
Dari Razia tersebut, terjaring PNS oleh Satpol PP Aceh Tamiang yang sedang ngopi di salah satu cafe dan akan disampaikan ke Sekretaris Daerah PNS yang terjaring.
Dengan di lakukan Rajia PNS dan P3K agar di waktu jam kerja ( dinas ) di harapkan agar dilaksanakan aturan disiplin untuk mengabdi kepada pemerintah ( di kantor ) masing masing, memberikan peayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Di harapkan kepada PNS ,dan P3K agar mematuhi peraturan pemerintah yang sudah di instruksi pemerintah daerah , agar jam kerja tetap di kantor dinas masing masing ,Agar sebagai PNS dan P3K bekerja dengan baik agar pemerintah di Aceh Tamiang berjalan dengan baik dimasa pemulihan pasca banjir bandang ( Jon )

















