InfoLangsa.COM – Jakarta
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafii menyebut pesantren dengan jumlah santri di atas 1.000 orang dapat mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara mandiri dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wamenag juga menyebut pelaksanaan program itu dapat disesuaikan dengan jadwal puasa sunnah santri di lingkungan pesantren.
Hal tersebut disampaikan usai kegiatan koordinasi percepatan Program MBG pada pondok pesantren bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kantor Staf Presiden di Jakarta, Senin (11/5/2026).
“Tadi kita sudah sepakat bahwa untuk percepatan penerimaan MBG di pondok pesantren maka pesantren yang jumlah santrinya seribu ke atas itu bisa langsung membangun SPPG sendiri,” ujar Wamenag Romo Syafii dalam keterangan resmi.
Menurutnya, yayasan pesantren nantinya dapat mengajukan permohonan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendirikan dapur mandiri di lingkungan pesantren.
Langkah itu dilakukan agar percepatan layanan MBG bagi santri dan peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan dapat segera berjalan lebih luas.
Wamenag mengatakan pola layanan MBG di pesantren tidak harus sepenuhnya mengikuti prototipe umum yang telah ditetapkan BGN. Bentuk dapur maupun pola penyajian makanan disebut dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing pesantren selama tetap memenuhi standar sanitasi dan higienitas.
“Jadi tidak mesti persis seperti prototipe yang ditetapkan oleh BGN. Kemudian juga tentang alat makannya, memang ada pondok pesantren yang sudah pakai omprengan kami minta itu untuk diteruskan, tapi yang belum menggunakan omprengan karena memang tradisinya prasmanan itu juga masih dimungkinkan,” katanya.
Wamenag menambahkan jadwal pemberian MBG di pesantren juga dapat menyesuaikan kebiasaan santri yang menjalankan puasa sunnah Senin dan Kamis. Makanan yang dimasak pada siang hari, kata dia, tetap dapat diberikan kepada santri saat waktu berbuka puasa.
“Begitu juga dengan jadwal pemberian MBG itu kan biasanya diberikan siang, tapi di pesantren itu kan ada tradisi puasa Senin Kamis, itu juga bisa dimasak siang hari untuk dimakan pada saat berbuka, jadi sangat adaptif sekarang,” pungkasnya.
(RP)

















