Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – ‎Aceh Utara
Sikap temperamental oknum mantan pejabat desa berujung pada ranah hukum. Mantan Geuchik Gampong Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, resmi dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas dugaan penghinaan terhadap seorang jurnalis, Senin (11/5/2026).

‎Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Polres Aceh Utara, Iptu Asri, S.E. Terlapor diduga melanggar Pasal 436 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait tindak pidana penghinaan.

‎Kronologi Kejadian

‎Peristiwa ini bermula pada 29 Maret 2026, ketika Muhazir, seorang wartawan lokal, menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia menghubungi mantan Geusyik tersebut via telepon WhatsApp untuk mengonfirmasi kelanjutan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Desa Lhok Pu’uk.

“‎Bukannya mendapatkan jawaban informatif, Muhazir mengaku justru dihujani makian”.

“Saya mencoba melakukan klarifikasi secara baik-baik terkait proyek Huntara. Namun, yang bersangkutan langsung mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak pantas dan bernada menghina, lalu mematikan sambungan telepon begitu saja,” ungkap Muhazir kepada awak media di Mapolres Aceh Utara.

‎Mencederai Kemerdekaan Pers

‎Muhazir menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan sekadar urusan pribadi, melainkan demi menjaga marwah profesi jurnalis. Menurutnya, tindakan kasar tersebut merupakan bentuk hambatan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang dalam mencari informasi bagi kepentingan publik.

‎Respons Pihak Terkait

‎Hingga berita ini diunggah, mantan Geusyik Lhok Pu’uk belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan guna mendapatkan perimbangan informasi.

‎Di sisi lain, pihak Kepolisian Resor Aceh Utara menyatakan akan mendalami laporan tersebut.

‎Status Laporan: Diterima dan dipelajari.
‎Langkah Selanjutnya: Pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan bukti awal.

‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika komunikasi antara pejabat publik (maupun mantan pejabat) dengan awak media, terutama dalam menyikapi transparansi pembangunan desa.

(Iskandar M. Tjut )

Berita Terkait

Apel Gabungan TNI-POLRI dan Patroli Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibmas di Polres Aceh Tamiang
KB-TK Kemala Bhayangkari 12 Aceh Tamiang Meriahkan Karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Bupati Aceh Tamiang Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Tahun 2026
Dandim 0117/Aceh Tamiang Menghadiri Pengukuhan 30 Anggota Paskibra
Tanam Harapan, Rawat Sehat: KKN Kelompok 20 IAIN Langsa Bangun TOGA di Matang Tepah
Perluas Jejaring Global, IAIN Langsa Ikuti IDMAC 2026 dan PKM Internasional di Penang
Kapolres Aceh Tamiang Panen Jagung di Lahan Binaan Polres, Dukung Swasembada Pangan 2026
Koramil Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Gabungan Jelang Hari Damai Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:57

Apel Gabungan TNI-POLRI dan Patroli Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibmas di Polres Aceh Tamiang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:53

KB-TK Kemala Bhayangkari 12 Aceh Tamiang Meriahkan Karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:02

Bupati Aceh Tamiang Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54

Dandim 0117/Aceh Tamiang Menghadiri Pengukuhan 30 Anggota Paskibra

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:07

Tanam Harapan, Rawat Sehat: KKN Kelompok 20 IAIN Langsa Bangun TOGA di Matang Tepah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10

Kapolres Aceh Tamiang Panen Jagung di Lahan Binaan Polres, Dukung Swasembada Pangan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:33

Koramil Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Gabungan Jelang Hari Damai Aceh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:30

Sidak Pasar Kualasimpang, Bupati Aceh Tamiang Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x