Ibu Korban Yakin 3 Tersangka Lainnya, Yang Mengeroyok Brutal Anaknya Segera Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Leo Sihombing dan Marditta Silaban orang tua korban penganiayaan secara bersama-sama menangis pilu di depan Mapolrestabes Medan minta keadilan agar para tersangka penganiayaan yang kini masuk DPO yakni, LS, WOP dan SP segera ditangkap. Begitu juga dengan salah seorang pelaku, PS yang kini sudah ditetapkan tersangka diminta segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.

“Kami mohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera menangkap 3 DPO penganiayaan, beri kami keadilan pak. Anak kami sudah menerima hukumannya dan sudah divonis 2 tahun 6 bulan. Kami mengakui kesalahan anak kami.Tapi kami juga minta keadilan agar para pelaku ditangkap,”ungkapnya.

Marditta Silaban orangtua korban, Rizki Cristian Tarigan mengatakan, kami sebagai orangtua mengakui kesalahan anak kami. Kami minta maap pada semua pihak atas kesalahan anak kami.

“Kesalahan-kesalahan anak kami sudah kami
terima. Tapi kami mohon kepada Kapolrestabes Medan, perhatikan kami orang tua korban, kami minta keadilannya supaya ditangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak kami,”ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Aksi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja (DPW JPK) Pemerintah, Nicodemus Roger Nadeak dalam orasinya menyampaikan dukungan terhadap Kapolrestabes Medan dan Kejari Medan segera melimpahkan tersangka PS atas laporan polisi No. LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan dan segera menangkap 3 orang tersangka lain nya berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO agar dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Medan demi ada nya kepastian Hukum bagi pelapor.

“Kami mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kapolrestabes Medan agar mendesak Kasat Reskrim Polrestabes Medan segera menangkap 3 orang tersangka lainnya yang berinisial LS, WOP, SP yang saat ini sudah ditetapkan DPO agar status P22 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan segera diproses Pengadilan Negeri Medan, demi keadilan dan kepastian hukum bagi pelapor,”ungkapnya.

Massa juga mendukung, Kapolrestabes Medan segara mengusut dan menangkap oknum – oknum yang diduga sengaja menyebarkan fitnah dan berita hoaks yang diduga secara sengaja memutar balikkan fakta di media sosial terkait persoalan ini. Sehingga menimbulkan polemik dan sangat meresahkan masyarakat. *(Rizky)*

Berita Terkait

Dahnil Ginting Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu
Festival Karaoke Pop Aero Brew 2026 Pecah! 15 Finalis Tampil Memukau, Dira Samosir Raih Juara 1
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lepas Kontingen O2SN Tingkat Nasional Tahun 2026 ke Jawa Barat
Pentas Seni ‘Merajoet Senja’ Untuk Merawat Semangat Agar Tidak Menyerah
KP3 ABAS Tegas Pro-NKRI, Desak Prabowo Buka Jalan Provinsi Baru
Jeffry Sentana Pimpin Kirab Bendera Raksasa, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata
Apel Gabungan TNI-POLRI dan Patroli Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibmas di Polres Aceh Tamiang
KB-TK Kemala Bhayangkari 12 Aceh Tamiang Meriahkan Karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:55

Dahnil Ginting Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:50

Festival Karaoke Pop Aero Brew 2026 Pecah! 15 Finalis Tampil Memukau, Dira Samosir Raih Juara 1

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:39

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lepas Kontingen O2SN Tingkat Nasional Tahun 2026 ke Jawa Barat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:35

Pentas Seni ‘Merajoet Senja’ Untuk Merawat Semangat Agar Tidak Menyerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:30

KP3 ABAS Tegas Pro-NKRI, Desak Prabowo Buka Jalan Provinsi Baru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:57

Apel Gabungan TNI-POLRI dan Patroli Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibmas di Polres Aceh Tamiang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:53

KB-TK Kemala Bhayangkari 12 Aceh Tamiang Meriahkan Karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:02

Bupati Aceh Tamiang Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Tahun 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x