INFOLANGSA.COM – JAKARTA
Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali mendapat pengakuan nasional. *Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, S.E.I.*, menerima *Penghargaan Aksi Daerah sebagai Kabupaten dengan Aksesibilitas Informasi Hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum – JDIH Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2026*.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam seremoni resmi yang berlangsung di *Hotel Aryaduta Jakarta*, Rabu (06/05/2026).
Dalam keterangannya, *Wabup Ismail* menyampaikan rasa syukur mendalam atas capaian membanggakan ini. Ia mendedikasikan penghargaan tersebut kepada seluruh tim JDIH dan jajaran Pemkab Aceh Tamiang yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kolaborasi solid seluruh perangkat daerah. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa kualitas pelayanan hukum di Aceh Tamiang semakin transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkap Ismail.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata dari arahan *Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, M.H.*, yang konsisten mendorong seluruh aparatur pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi dan dokumentasi hukum.
“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan pemicu semangat. Ini menegaskan komitmen kami untuk terus memperkuat aksesibilitas informasi hukum melalui JDIH. Masyarakat berhak mendapat informasi hukum yang akurat dan mudah dijangkau,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen menjadikan JDIH sebagai garda terdepan keterbukaan informasi. Melalui inovasi berkelanjutan dan pengelolaan profesional, JDIH Aceh Tamiang diharapkan terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang *transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik prima*.
*(Jon/InfoLangsa)*

















