Respons Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Bantuan Banjir Cair Sesuai Juknis Tanpa Diskriminasi

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 14:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Kota Langsa

Pemerintah Kota Langsa menyampaikan tanggapan resmi atas aksi unjuk rasa sejumlah warga terkait penyaluran bantuan bagi korban banjir hidrometeorologi, Rabu (30/04/2026).

Dalam aksinya, massa menuntut percepatan pencairan dana bantuan, distribusi adil dan merata, transparansi data penerima, serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut aliran dana jika ditemukan kejanggalan.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE menegaskan, Pemko Langsa memahami aspirasi warga dan menjadikannya bahan evaluasi penting penanganan pascabencana.

“Pemerintah Kota Langsa berkomitmen seluruh dana bantuan banjir yang belum tersalurkan akan segera dicairkan kepada masyarakat yang berhak, sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku, tanpa diskriminasi maupun praktik yang tidak dibenarkan,” tegas Walikota.

*Beda Sumber, Beda Mekanisme*  

Walikota menjelaskan, bantuan banjir tahap ini berbeda dengan bantuan sebelumnya. BLT Rp200 ribu dan Bantuan Pangan beras yang pernah disalurkan Pemko Langsa bersumber dari APBK.

“Untuk bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, kami hanya bisa mengusulkan dan kemudian menyalurkan sesuai juknisnya. Tidak bisa di luar ketentuan,” jelas Jeffry.

Ia menegaskan, jika terjadi kesalahan mulai pendataan hingga penyaluran dana bantuan perbaikan rumah, Pemko Langsa menyerahkan sepenuhnya kepada APH sesuai undang-undang. Walikota juga menyatakan siap melaporkan ke APH bila ada oknum jajaran Pemko Langsa yang terbukti korupsi.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Normalisasi Drainase Cegah Banjir walikota menambahkan, langkah penertiban dan normalisasi, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), merupakan upaya mencegah banjir berulang melalui pembersihan saluran drainase pasar.

*Kejari: Sudah Sesuai Wewenang*  

Mempertegas pernyataan Walikota, *Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Ady Tyogunawan, SH, MH* menyatakan apa yang disampaikan Walikota sudah sesuai wewenangnya selaku pimpinan daerah. “Yang dikatakan Pak Wali sudah sesuai. Yang jelas dalam penyaluran dana bantuan tersebut harus sesuai dengan juknis atau ketentuannya,” tegas Kajari.

Tampak hadir saat menanggapi aksi: Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Kajari Langsa, Dandim 0104/Atim diwakili Danramil 02/Langsa, Sekda, Asisten, dan Pimpinan OPD.

Pemko Langsa mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan aspirasi masyarakat serta mengimbau seluruh elemen tetap menjaga kondusivitas daerah. (Redaksi)

 

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2026 – 2031 Dilantik
Haru dan Penuh Kebersamaan, Warga Kampung Gayo Gelar Perpisahan untuk Da’i FDP
Haji Uma Dipercaya Jadi Dosen Praktisi di Universitas Nasional Jakarta, Ampu Mata Kuliah Politik Lokal dan Pemilu
Rangkaian kegiatan WASEV TMMD REGULER KE-128 Kegiatan evaluasi kunjungan jembatan perintis garuda KODIM 0117/ACEH TAMIANG T.A 2026.
Kejar Target 30 Hari, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Pacu Cor Plat Beton & Jembatan Aramco di Suka Makmur
Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai  ‘ POD Getar ‘ Diduga Mengandung Zat Narkotika Bersama Wanita di Tempat Umum
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:24

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 April 2026 - 14:04

Respons Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Bantuan Banjir Cair Sesuai Juknis Tanpa Diskriminasi

Kamis, 30 April 2026 - 13:49

Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2026 – 2031 Dilantik

Kamis, 30 April 2026 - 13:42

Haru dan Penuh Kebersamaan, Warga Kampung Gayo Gelar Perpisahan untuk Da’i FDP

Kamis, 30 April 2026 - 12:20

Haji Uma Dipercaya Jadi Dosen Praktisi di Universitas Nasional Jakarta, Ampu Mata Kuliah Politik Lokal dan Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 10:15

Kejar Target 30 Hari, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Pacu Cor Plat Beton & Jembatan Aramco di Suka Makmur

Kamis, 30 April 2026 - 09:50

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai  ‘ POD Getar ‘ Diduga Mengandung Zat Narkotika Bersama Wanita di Tempat Umum

Kamis, 30 April 2026 - 09:40

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus

Berita Terbaru

News

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x