InfoLangsa.Com – Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri terkait permohonan dukungan verifikasi NIK, perekaman biometrik, dan pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana.
Langkah awal dilakukan dengan kunjungan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang, Kamis (24/4/2026). Sebanyak 148 warga binaan ditargetkan mengikuti perekaman data kependudukan melalui layanan jemput bola.

Kunjungan dipimpin Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tangerang, Dwiki Satya Hutama Putra, bersama Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Muhammad Rizky Poernomo. Rombongan disambut langsung Sekretaris Dukcapil Kabupaten Tangerang, H. Hedi Mochamad Hertadi, http://S.Sos., http://M.Si.
“Pihak Dukcapil menyampaikan dukungan serta kesiapan untuk membantu pelaksanaan perekaman data kependudukan bagi tahanan dan narapidana di Rutan Kelas I Tangerang,” kata Dwiki.
Perekaman 148 warga binaan ini bertujuan memastikan ketersediaan dan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK yang valid menjadi syarat utama bagi tahanan dan narapidana untuk mengakses layanan administrasi kependudukan secara optimal, termasuk layanan jaminan kesehatan seperti BPJS.
Melalui koordinasi ini, Rutan Kelas I Tangerang bersama Dukcapil Kabupaten Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi pelaksanaan layanan jemput bola adminduk. Dukungan tersebut diharapkan memperlancar proses verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, mengapresiasi dukungan Dukcapil Kabupaten Tangerang. Ia berharap sinergi ini berjalan lancar sehingga seluruh warga binaan yang membutuhkan layanan perekaman data kependudukan dapat terlayani maksimal.
“Kami sampaikan terima kasih atas dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang. Semoga sinergi ini dapat berjalan dengan baik sehingga seluruh tahanan dan narapidana yang membutuhkan layanan perekaman data kependudukan dapat terlayani secara maksimal,” ujar Irhamuddin.
(Redaksi)

















