InfoLangsa Com – Langsa
Baitul Mal Kota Langsa membantah keras tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana bantuan anak yatim yang dimuat salah satu media daring pada Kamis (23/4/2026).
Melalui Staf Sekretaris Baitul Mal, Zaki, pihaknya menegaskan belum ada bukti terkait permintaan uang oleh oknum pengurus kepada penerima bantuan. “Menyangkut masalah permintaan uang letih dari pengurus Baitul Mal kepada anak-anak yatim yang telah menerima uang santunan dari Baitul Mal Aceh belum bisa dibuktikan, dan kami sebagai petugas belum pernah meminta atau menerima uang tersebut,” tegas Zaki.
Zaki menjelaskan, bantuan santunan anak yatim di Kota Langsa bersumber dari Baitul Mal Aceh dengan kuota 150 anak. Seluruh dana disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Aceh. Mekanisme ini, kata dia, memang dirancang untuk menutup celah pungli.
Hal senada sebelumnya disampaikan Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Muamar Qausar, S.Sos.I., pada Senin (13/4/2026). “Bantuan anak yatim yang disalurkan langsung ke rekening penerima masing-masing untuk upaya pencegahan adanya pungutan liar,” ungkapnya.
Baitul Mal Kota Langsa menyatakan terbuka untuk diaudit dan siap bekerja sama jika ada pihak yang ingin melaporkan secara resmi disertai bukti. Zaki meminta masyarakat tidak langsung percaya pada informasi yang belum terverifikasi. “Jika memang ada oknum, silakan laporkan ke kami atau ke aparat penegak hukum. Jangan sampai nama lembaga tercemar karena isu yang belum jelas,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau para penerima bantuan agar tidak memberikan uang dalam bentuk apapun kepada pihak yang mengatasnamakan Baitul Mal. Seluruh layanan pendataan dan penyaluran bantuan tidak dipungut biaya.
Baitul Mal Kota Langsa berharap klarifikasi ini meluruskan pemberitaan yang beredar dan meminta media terkait menjunjung asas keberimbangan dengan memuat hak jawab. (Redaksi)

















